• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Copot Kacab BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli Diduga Tipu Ahli Waris Tolak Klaim Santunan JKM Dinilai Subjektif & Tidak Sesuai Fakta

suarainv by suarainv
Mei 27, 2026
in Daerah
0 0
0

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Keluarga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kepulauan Nias mencakup wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Utara, merasa kecewa, setelah klaim Jaminan Kematian (JKM) ditolak pihak BPJS Cabang Nias–Gunungsitoli.

Yuniati Bate’e, ahli waris dari mendiang almarhumah Sarobali Gulo, warga Dusun IV Hiliuso, Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, kepada media ini, Rabu (27/05/2026), mengungkap kekecewaan dan merasa ditipu atas penolakan klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan mendiang suaminya.

“Jelas kecewa dan merasa ditipu karena pihak BPJS menjelaskan klaim JKM mendiang suami saya itu ditolak karena dua alasan. Pertama mendiang sudah mempunyai riwayat sakit sebelum terdaftar peserta BPJS dan tidak bisa beraktivitas kerja. Kedua, data pekerjaan mendiang suami saya katanya tidak ada kesesuaian antara data pendaftaran dengan data hasil investigasi lapangan. Ini kan terlalu mengada–ada, dan bisa dibilang subjektif tidak sesuai fakta,” terang Yuniati Bate’e.

Lanjutnya, alasan tersebut jauh berbeda dengan kejadian yang sebenarnya. Dimana mendiang suami saya sewaktu mengisi formulir pendaftaran perseta BPJS dirumah Agen Perisai di Kota Gunungsitoli sangat jelas ditulis pekerjaan sebagai petani sawah dan berkebun dalam keadaan sehat tanpa sakit dan beraktifitas kerja.

Lalu soal sakit dan tidak beraktivitas, ini juga sangat jauh bertolak belakang dengan fakta yang ada. Karena mendiang suami saya tulang punggung keluarga, jatuh sakit itu tiba-tiba dan langsung meninggal dunia tepatnya tanggal 05 November 2025. Saya mengajukan klaim santunan kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Nias–Gunungsitoli.

“Hal tersebut kan jelas menunjukan bahwa petugas BPJS dinilai kurang profesional. Dengan peristiwa ini, BPJS diduga melakukan pembohongan dan penipuan publik, Yuniati mengaku bahwa mendiang suaminya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia tepatnya 05 November 2025 berumur 55 tahun,” tegasnya.

Dikatakannya, jika terjadi ketidak sesuaian data antara data pendaftaran dengan data hasil investigasi tim lapangan, tentu kesalahannya bukan dari peserta, akan tetapi ada kesalahan sistem di BPJS itu sendiri atau terjadi kelalaian pihak oknum Agen Perisai menginput data peserta.

“Mendiang suami saya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai perpanjangan tangan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli dilapangan,” terang Yuniati.

Pada tanggal 20 Mei 2025 pihak BPJS Cabang Nias –Gunungsitoli menerbitkan surat Nomor : B/881/052026 menolak pengajuan klaim saya selaku istri mendiang Sarobali Gulo, saya sangat kecewa dan merasa ditipu dengan alasan penolakan tidak sesuai fakta. Surat tersebut lansung ditandangani oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli Tunggul Rinton Mardo Sitorus.

“Setelah surat penolakan tersebut dikeluarkan BPJS pihak kelurga saya mewakili bersama Agen BPJS yang menerima suami saya sebagai peserta mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS tanggal, (22/05/2026). Agen Perisai menjelaskan bahwa ketika menerima berkas pendaftaran mendiang Sarobali Gulo dalam keadaan sehat tidak terlihat ada suatu penyakit dan bisa beraktifitas kerja bukan seperti yang didapat dilapangan oleh tim investigasi dari BPJS melalui narasumber yang tidak jelas,” tegas Agen Perisai.

Ironisnya, Mardo Sitorus menjelaskan bahwa telah dilakukan wawancara dan hasil investigasi tim dilapangan, didapat informasi dari sumber almarhum menderita riwayat suatu penyakit menahun dan tidak bisa beraktifitas kerja. Pernyataan Sitorus sangat aneh ketika didesak pihak ahli waris siapa indentitas sumber tersebut? Namun Sitorus berdalil tidak bisa memberikan indentitas sumber karena itu merupakan privasi rahasia pribadi,” ungkapnya.

Kejadian serupa tidak hanya menimpa ahli waris Sarobali Gulo. Media ini mendapat informasi yang sama dari beberapa sumber ahli waris dari Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat, mengutarakan keluhan yang sama klaim JKM kelurganya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nias–Gunungsitoli ditolak sangat kecewa dan merasa ditipu.

“Sudah berulang kali kami kesini pak jauh dari Nias Utara sudah capek, BPJS hanya berjanji sabar dalam proses pengajuan klaim di pusat, setelah itu tiba-tiba dikeluarkan surat penolakan klaim kepada ahli waris dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal,” ungkapnya sedih.

Keluhan yang sama juga disampaikan warga Nias Selatan dan Nias Barat mengatakan telah berbulan-bulan mengurus klaim JKM kelurganya, semua persyaratan sesuai permintaan BPJS telah diserahkan, tetapi akhir ditolak dengan alasan tidak sesuai fakta dan alasan yang tidak diterima akal sehat ahli waris.

“Segala persyaratan bukti meninggal kelurga kami telah kami serahkan dan kewajiban setiap bulan telah dibayar oleh almarhum sebelum meninggal, ketika diajukan klaim oleh ahli waris BPJS berdalil berbagai alasan, menolak klaim JKM,” ungkapnya kesal.

Tambahnya, kami ahli waris meminta kepada Direksi BPJS Ketenagakerjaan Pusat untuk segera mencopot Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias–Gunungsitoli, Tunggul Rinton Mardo Sitorus, Leo Silalahi dan Pegawai bagian verifikasi data peserta BPJS. Hal tersebut kami nilai karena sangat mempersulit ahli waris penerima santunan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diwilayah Kepulauan Nias, dan melakukan penipuan kepada ahli waris.

“Dugaan ini real bahwa Kepala Cabang BPJS Ketenagaankerjaan Nias–Gunungsitoli menolak pengajuan klaim JKM almarhum dinilai subjektif dan tidak sesuai fakta, melakukan penipuan kepada ahli Waris dengan berdalil sepihak tidak transparan dengan alasan penolakan JKM tidak sesuai kenyataan,” ungkapnya kesal.

(yosi)

Previous Post

Di Duga Warga Resah Dan Tak Nyaman Adanya Aktifitas Ternak Ayam Di Kampung Singapadu

Next Post

Bangun Rasa Kepedulian, DPD KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing Saat Idul Adha 1447 H

suarainv

suarainv

Next Post

Bangun Rasa Kepedulian, DPD KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing Saat Idul Adha 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

Oktober 22, 2026

JADI SOROTAN KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 22, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In