Purwakarta – Suarainvestigasi.com – CAMAT PONDOK SALAM Kabupaten PURWAKARTA Diduga seprti tidak mau tau kinerja Pjs desanya yang di duga selalu melanggar aturan Pemerintah Daerah dari mulai penyaluran Bansos Covid-19 sampai pembangunan proyek pengaspalan yang tidak memakai papan plang R.A.B/kegiatan
Menurut salah satu warga yang tidak mau d sebutkan Namanya mengatakan setiap kegiatan-kegiatan proyek pembangunan di duga jarang di sertakan papan/plang kegiatan,team monev dari Kecamatan dan pihak pendamping pun seperti tidak mau tau ada atau tidak adanya papan kegiatan,
Itu di duga sudah melanggar undang-undang keterbukaan publik,apakah d benarkan kalo kegiatan proyek pembangunan Desa setelah selesai baru ter Pasang papan kegiatan itu pun setelah beberapa media online sudah menaikan pemberitaan,
Setelah di konfirmasi awak media d Kantor Kecamatan Pondok salam Purwakarta Tgl 22-05-2020 terkait Bansos Covid-19 di salah satu Desa yang di duga tidak tepat sasaran dalam penyalurannya Camat Pondok Salam mengatakan itu sudah tanggung jawab Desa,Anggaran atau pun Dana bantuan itu langsung ke pihak Desa.
Proyek pengaspalan di Desa Salem dari mulai RW 10 sampai RW 08 dusun 4 yang menggunakan Anggaran DD tahap 1. (Satu) tahun 2020 yang di duga tidak memakai papan plang kegiatan sampai proyek pengaspalan itu selesai,Heru sabagai Camat Pondok Salam pun mengatakan tanya aja ke pihak Desa sebagai penanggung jawab kegiatan
konfirmasi di lanjut melalui Telepon seluler (HP) Heru baru mengatakan pihaknya sudah memanggil PJS dan pelaksana nya mengatakan Papan Plang proyek tersebut belum beres dan ada keterlambatan dari pembuatan Plang kegiatan dan baru bisa terpasang hari ini Rabu Tgl.27-05-2020
(Fahrudin/Team)
Discussion about this post