Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Meski Sudah Tiga Bulan Bekerja, KY Ngaku Tak Dibayar Oleh Perusahaan Otomotif di Lebak. KY, seorang sales promotions girl (SPG) Perusahaan otomotif, di Lebak, mengaku belum menerima insentif atau pun gaji. Meski dirinya sudah bekerja hampir tiga bulan, namun hingga kini, tak ada insentif atau pun gaji yang ia terima. Kamis 5 November 2026
” Saya, masuk kerja udah hampir tiga bulan, memasarkan produk motor lewat media tiktok” ungkap KY
Lebih lanjut, KY menyebut, awalnya ia dijanjikan insentif sebesar Rp. 20.000 untuk uang absensi, dan penjualan produk yang ditawarkan. “uang absensi itu Rp. 20.000 dan yang lainnya, tapi sampai saat ini saya belum menerima sepeserpun, alasannya karena saya belum berhasil menjual produk yang saya tawarkan” tambahnya.
Disinggung soal sistem kerja yang dijalankan, menurut KY, awal mula dirinya mau bekerja, lantaran pihak perusahaan menjanjikan uang insentif, bonus dan gaji. “sistem kerjanya ya saya menawarkan produk lewat tiktok, dan ada yang minat, lalu saya minta foto KTP, dan diarahkan ke Kantor, dan banyak yang datang ke kantor lalu ditangani oleh bagiannya, tapi meski begitu, tetap aja saya gak dapat apa pun, alasannya karena penjualannya tidak diproses, saya kan ga tau kalo masalah itu” timpalnya.
” Menanggapi hal ini, Judin Sutisna, Sekretaris Umum Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. ” Jika mereka merekrut orang untuk dipekerjakan di perusahaan mereka, dalam kurun waktu berturut-turut hingga tiga bulan, artinya mereka wajib memberikan hak-hak kepada pekerja, apapun itu mau dia target mau tidak, itu wajib, jadi mereka tidak boleh berdalih, jelas itu sebuah pelanggaran” tandasnya.
Menurut Judin, jika pihak perusahaan menganggap orang yang dipekerjakan itu tidak layak, seharusnya diberikan peringatan berupa teguran, atau pemutusan kerja, bukan malah membiarkannya. ” Jika dianggap tidak mampu ya kasih teguran, dan jika tetap tidak bisa bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh pihak perusahaan ya langsung diberhentikan, bukan malah dibiarkan, sehingga muncul asumsi adanya dugaan pemanfaatan terhadap pekerja tanpa digaji sesuai ketentuan.
Dalam waktu dekat kata Judin, pihaknya segera bersurat ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, untuk menyampaikan informasi dan keluhan pekerja tersebut. ” Secepatnya kami tindaklanjuti, agar masalah ini ditindaklanjuti oleh Disnaker Lebak, dan memanggil pihak perusahaannya, jangan sampai mereka merekrut pekerja seenaknya, kasian kan mereka bekerja, sementara hak nya tidak diberikan, ini jelas tidak manusiawi” pungkasnya.
( Epul/Tim )





