Categories: Daerah

Diduga Belum Kantongi Izin, AMP di Bandara Binaka Gunungsitoli Dilaporkan

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada dan beroperasi di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli diduga tidak memiliki dokumen Amdal atau UKL/UPL dan izin lingkungan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah LSM SIRA Kepulauan Nias Arlianus Zebua kepada awak media, Rabu (05/06/2024)

“Kita dari beberapa lembaga sudah melaporkan kegiatan AMP ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Utara di Medan melalui surat No. 08/GP-KN/V/2024 pada Tanggal 21 Mei 2024 lalu. Sebelumnya kita juga sudah surati pihak Bandara Binaka Gunungsitoli meminta agar dokumen Amdal atau UKL/UPL serta izin lingkungan ini ditunjukkan kepada kita, namun hal itu diabaikan oleh pihak bandara” ungkap Arlianus.

Hal senada juga disampaikan oleh Darwis Zendrato Ketua Projo Nias bahwa AMP ini diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Darwis juga menjelaskan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL/UPL wajib memiliki izin lingkungan.

“Didalam pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 jelas disebutkan bahwa izin lingkungan itu wajib dalam arti tanpa pengecualian dan bila ada pelanggaran maka ada sangsi pidananya sebagaimana tercantum dalam pasal 109″. Kita meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan kita ini. Untuk hal yang sifatnya izin saja pihak Bandara Binaka Gunungsitoli tidak transparan, bagaimana nantinya mengenai mutu material dan hasil pekerjaan itu..???,” tutur Darwis Zendrato.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi media melalui pesan Chat WhatsApp kepada Jhonson Silitonga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pekerjaan yang sedang berlangsung di Bandara Binaka Gunungsitoli saat ini tidak memberikan penjelasan hingga berita tayang.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

4 jam ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

9 jam ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

1 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

1 hari ago

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

2 hari ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

3 hari ago