• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Kanit PPA Polres Nisel Berbelit-Belit Dalam Menjelaskan Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Penganiayaan “Nusiami Buulolo” Jalan Ditempat.

suarainv by suarainv
Juli 14, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nisel – Suarainvestigasi.com – Viral pemberitaan puluhan media Online tentang tindak lanjut proses Laporan Pengaduan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani Harefa di Polres Nias Selatan sebagai korban Penganiayaan pada tanggal 16 April 2023 lalu, yang dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku atas nama Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove Laia dan bersama kawan-kawan diduga berjalan ditempat belum mendapat kepastian Hukum, Kamis (13/07/2023).

Di tuturkan Samahati Harefa alias Ama Tiani Suami (korban) Nusiami Buulolo, berawal kejadian itu terjadi pada tanggal 16 April 2023 Minggu sore sekira pukul 18:00 Wib. Pada saat itu saya sedang menyambung slang air tepat didepan rumah saya, tiba-tiba pelaku Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove Laia lewat mengendarai mobilnya melintas tepat dibelakang saya, lalu pelaku sampai dirumahnya yang hanya berjarak sekitar lima puluh meter dari rumah saya. Saat itu teman-teman pelaku sedang rame berkumpul dirumah Ama Nove Laia, salah seorang yang berada dirumah pelaku mengatakan itu Ama Tiani. Samahati Harefa alias Ama Tiani Harefa menirukan ucapan itu kepada awak media saat Press Release Pers di kediamannya Selasa (11/07/2023) sekitar pukul 14:30 sore.

“Jelas Ama Tiani Harefa, lalu pelaku turun dari mobilnya mengatakan mana dia Ama Tiani, kata itu jelas terdengar karena jarak saya dengan pelaku tidak jauh. Terus dia masuk kedalam rumah setelah itu kembali keluar mengatakan (ihi ninau Ama Tiani ubunu’o) bahasa Nias, artinya (memaki dan akan membunuh saya) sambil Agustinus Saroziduhu Laia pelaku bersama kawan-kawannya mengejar saya. lalu saya menghindar ke teras rumah sambil berkata apa salah saya Ama Nove (red-pelaku), lalu terjadi keributan pelaku meninju saya. Sambil saya hindari datang istri saya melerai malah dapat perlakuan yang sangat tidak wajar kepada seorang perempuan istri saya dicekik Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove Laia dan dilempar kebeton tepat didepan rumah saya lalu di injak-injak hingga akibat lempar itu kepala istri saya mengalami luka 3 jahitan dan sekujur tubuhnya lebam membiru.” Tutur Ama Tiani.

Tidak sampai situ anak saya (Teliman Jaya Harefa dan Terisman Jaya Harefa) ketika itu ikut melerai juga tidak lepas dari amukan ganas kawan-kawan Agustinus Saroziduhu Laia ikut mengeroyok melempari pakai batu hingga anak-anak saya mengalami luka lebam ditangan dan muka. Melihat situasi semakin panas saya menghindar lari dan dikejar oleh pelaku dan kawan-kawannya, saya menyelamat diri masuk kerumah salah seorang tetangga atas nama Lima Baena tidak lama kemudian para pelaku membubarkan diri menuju rumah Agustinus Saroziduhu Laia. Anak-anak saya berusaha menyelamatkan Ibuk mereka dengan lumuran darah kami menuju Polres Nias Selatan setelah sampai di Polres Polisi membawa istri saya bersama anak-anak disalah satu Puskesmas untuk divisum. Dihari yang sama lansung kami buat Laporan Pengaduan di Polres Nias Selatan sekitar pukul 22:54 Wib malam itu, Pelapor atas nama Nusiami Buulolo alias Ina Tiani Harefa terlapor Agustinus Saroziduhu Laia Dan Kawan-kawan.
Nomor: LP/B/74/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 April 2023 pukul 22:54 Wib Nama : Nusiami Buulolo.
Nomor Indentitas : 121403500272004.
Kewargaan Negara : Indonesia.
Jenis Kelamin: Perempuan.
Tempat/tanggal lahir : Hilizaoto 02-10-1972.
Umur : 52 Tahun.
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga.
Agama : Kristen Protestan.
Alamat : Hiligambukha RT/RW: 0/0, Lahusa Kab. Nias Selatan,” Ucap Samahati Harefa.

Lanjut, Samahati Harefa sangat di sayangkan Laporan Pengaduan kami itu di Polres Nias Selatan pada tanggal 16 April 2023 sampai saat ini belum ada kejelasannya keadilan Hukum kepada kami sebagai korban Penganiayaan pengeroyokan secara bersama-sama oleh para pelaku. Padahal kami sudah dipanggil beberapa kali di Polres Nias Selatan untuk memberi keterangan ulang dan telah diperiksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian dan alat bukti hasil Visum, Batu, Foto para pelaku dan Vidio kamera Handphone pada saat kejadian telah kami serahkan di Polres Nias Selatan dan telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga turun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
Nomor : SPDP/58/IV/Res.1.6/2023/Reskrim. Surat Penyidik Nomor :Sp.Sidik/59/Res.1.6/2023/Reskrim, tanggal 24 Mei 2023. Hingga diterbitkan surat SPDP sampai saat ini memasuki satu bulan setengah juga belum ada Gelar perkara penetapan tersangka,” Sedih kelurga korban.

Anehnya lagi terakhir ini kami dipanggil melalui surat dari Penyidik Polres Nias Selatan setelah sampai diruang penyidik Juper meminta saya dan istri untuk memberikan keterangan ulang sebagai saksi, “saya jawab kenapa kami dijadikan saksi kami ini adalah korban sesuai Laporan Pengaduan kami awal dan hasil Visum, “Jawab Juper permasalahan kasus ini sanding dengan nada keras kurang menyenangkan bagi kami sebagai korban. Pertanyaan kami sebagai korban ada apa sebenarnya dalam proses laporan ini hingga berbagai alasan untuk memperlambat ketentuan Hukum yang berlaku di NKRI ini,” Akhir ucap Samahati Harefa kesal.

Dengan adanya keluhan yang disampaikan Suami (korban) bersama wartawan mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Rabu (12/07/2023), sekitar pukul 10: 00 Wib namun didapat informasi bahwa Kasat Reskrim sedang berada di Medan Dinas Luar. Wartawan tidak putus asa berusaha mendapatkan penjelasan menemui bagian Kanit IV PPA Aipda Sugeng Raharjo, SH diruang kerjanya. Ketika wartawan mempertanyakan Laporan Pengaduan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani Harefa pada tanggal 16 April 2023, belum ada kelanjutan perkara yang sudah tiga bulan berjalan padahal sudah beberapa kali dimintai keterangan korban, diperiksa saksi-saksi telah diserahkan hasil visum dan barang bukti berupa batu, vidio Handphone pada saat kejadian dan telah dilakukan olah TKP hingga diterbitkan surat SPDP tembusan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Terlapor.

  1. Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove (Laki-laki), Umur 47 Tahun.
  2. Hiasinta Ramihati Harita alias Ina Nove (Perempuan), Umur 45 Tahun.
  3. Sahari Harita alias Ama Lisa (Laki-laki), Umur 38 Tahun
  4. Viktorius Marda Fanahatodo Nduru alias Marda (Laki-laki), Umur 45 Tahun.
  5. Sultan Romanus Laia alias Ama Roma (Laki-laki), Umur 20 Tahun, namun sampai detik ini belum ada penetapan tersangka,” Ucap Wartawan.

Jawaban dari Kanit IV PPA Sugeng perkara itu belum cukup bukti masih tahap proses Penyidik sedang mencari alat bukti yang lain serta belum memenuhi Admistrasi, “Setelah dipertanyakan wartawan apa kira-kira Pak Kanit PPA yang perlu dilengkapi korban dalam kekurangan alat bukti yang masih dibutuhkan pihak penyidik dalam perkara ini?, “Jawab Kanit IV PPA silakan Bapak cari di 1842 dan pasal lain, “Tolong dijelaskan Pak Kanit PPA” silahkan Bapak cari di 1842 ada disana tertera berulang-ulang kali disebut Kanit PPA dengan nada kesal terjadi perdebatan, anehnya lagi Kanit PPA membandingkan Laporan Pengaduan Nusiami Buulolo alias Ina Tiani Harefa dengan beberapa kasus pembunuhan sadis dan mengerikan yang pernah terjadi di Kepulauan Nias dan Kopi Sianida kasus pembunuhan yang menggempar Dunia Maya pada saat itu diduga Kanit Sugeng berkilah memberi kejelasan yang sebenarnya mengenai proses laporan Nusiami Buulolo yang diduga berjalan ditempat dan kasat PPA sembunyikan tahap Penyelidikan serangkaian tindakan Penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidik.”

“Di pertanyakan wartawan kembali, apa tidak cukup beberapa alat bukti yang telah diserahkan oleh korban/pelapor kepada Penyidik Pak.? “Jawab Kanit PPA bukti itu minimal 2 baru bisa ditingkat tahapannya. Itukan sudah lebih dari 2 yang diserahkan Pak, “Alat bukti maksimal 3 lah baru bisa Kanit berkilah kembali, “Jawab wartawan sudah lebih dari 3 itu Pak, Visum keterangan korban, saksi-saksi, Batu dan Vidio Kamera Handphone pada saat kejadian dan beberapa bukti lainya. Kanit Berkilah lagi maksimal 5 baru bisa tahap akurat, kalau Vidio dan CCV tidak bisa dijadikan alat bukti hanya petunjuk kemana arahnya, mohon maaf Pak sedikit suara saya keras karena diawal Bapak sampaikan tidak ada tindak lanjut proses perkara ini,” Kata Kanit IV PPA Sugeng kepada wartawan.

Samahati Harefa Suami (korban) sampaikan kepada Kanit PPA segala yang Bapak sampaikan tentang alat bukti yang diminta diruang Penyidik untuk kekuatan proses perkara telah saya serahkan, “Jawab Kanit apa waktu Bapak menyerahkan alat bukti itu pakai sarung tangan? Kalau tidak, tidak bisa dijadikan alat bukti akurat,” Samahati Harefa jawab saya pakai Pak Kasat. “Mengejutkan penjelasan Kanit PPA yang disampaikan kepada wartawan begini, “Bapak mencuri Hp saya sambil sodorkan Hpnya kalau sudah berpindah tangan sana-sini Bapak tidak bisa menjadi tersangka karena sudah bercampur sidik jarinya, mohon maaf Pak ini hanya sebagai contoh. Diakhir kata Kanit Sugeng mengatakan SP2HP A1, SP2HP A2 dan SP2HP A3 sudah di kirim sama Bapak tahapan ini saya pelajari dulu maksudnya begini segera kita Gelar Perkara waktu dekat ini tunggu aja sambil meminta nomor Hp wartawan untuk memberikan informasi lanjutan Perkara.” Lalu wartawan izin pamit.

Dalam penjelasan Kanit PPA IV Sugeng Raharjo, SH diruang kerjanya yang bukan topik inti konfirmasi wartawan untuk meminta penjelasan sengaja mengalihkan pembicaraan. Tidak hanya sampai disitu dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian, SH, melalui Chat WhatsApp di Nomor 0853-7540 berikut, Selamat siang Bapak Kasat Reskrim Polres Nias Selatan ????. Mohon maaf mengganggu waktu Bapak Kasat. Izin konfirmasi terkait laporan pengaduan Nusiami Buulolo sebagai korban penganiayaan secara bersama-sama pada tanggal 16 Juni 2023 oleh terlapor Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove dan DKK Sudah memasuki 3 bulan belum ada kejelasan Hukum padahal SPDP telah dikeluarkan pihak Polres Nias Selatan pada tanggal 24 Mei 2023 namun sampai detik ini belum ada Gelar Perkara. Terlapor diduga kebal Hukum masih berkeliaran dan kelurga pelapor merasa terancam setiap hari karena terlapor dan korban masih bertetangga. Dari media Suarainvestigasi.com, Mohon tanggapan Pak Kasat Reskrim.

Kasat jawab singkat, Akan Gelar Perkara dalam waktu dekat, “dikonfirmasi kembali, kira-kira Pak Kasat Reskrim berapa hari kedepan lagi? tujuannya agar juga pihak Pelapor mendapat angin surga bahwa pihak Polres Nias Selatan benar-benar mengayomi masyarakat dan telah memberi perlindungan baik kepada pelapor, namun tidak ditanggapi hingga berita ini Tayang.

(yosi)

Previous Post

Pembangunan Tembok Penahan Tebing Longsor Ruas Jalan Desa Onozikho Menuju Desa Gada Telah Rampung

Next Post

Wakil Bupati Nias Kukuhkan Panitia Pelaksana Peringatan HUT KEMRI Ke-78 Tahun 2023.

suarainv

suarainv

Next Post

Wakil Bupati Nias Kukuhkan Panitia Pelaksana Peringatan HUT KEMRI Ke-78 Tahun 2023.

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.