• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Langgar UU No.17 Tahun 2014 – UU MD3 Pasal 400 Ayat 2, Dilarang Main Proyek Pemerintah

suarainv by suarainv
Desember 5, 2023
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terpilih menjadi anggota dewan mungkin suatu impian bagi semua orang untuk menduduki jabatan itu, khususnya para politikus. Namun, meski sudah menerima gaji cukup lumayan besar, para wakil rakyat ini masih ada saja belum puas dengan apa yang sudah didapatnya sebagai lembaga legislatif lembaga pemerintahan yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disetujui dari Dewan Perwakilan rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (05/12/2023).

“Menjadi anggota DPRD telah di ingatkan untuk tidak bermain proyek Pemerintah sesuai dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD. “Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat. Karena anggara pembiayaan itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

Berbeda halnya yang ditemukan di Kota Gunungsitoli salah seorang oknum anggota DPRD dari partai DEMOKRAT Yunius Larosa Dapil Gunungsitoli II tidak mengindahkan peraturan tersebut ikut bermain dalam proyek Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapat paket dari sumber dana pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2023.

“Oknum DPRD Kota Gunungsitoli itu mendapat paket pembangunan pendukung TPT Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara Preservasi Jalan tersebut untuk kepentingan kesejahteraan rakyat setempat.

“Seharusnya anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas mengawasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi dinas terkait dan kontraktor agar tidak melakukan persekongkolan untuk memuluskan pekerjaan yang tidak benar sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Nilai pekerjaan itu dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 16.611.511.614,- Milyar dikerjakan oleh PT. Karunia Sejahtera Sejati dibawah pengawasan Satker PPK 3.5 Provinsi Sumatera Utara Wilayah III Kota Gunungsitoli diduga dijadikan syarat Korupsi oleh pihak rekanan menjadi sorotan masyarakat setempat dimana pengaspalan Hotmix dan bangunan pendukung TPT baru selesai dikerjakan sudah hancur karena tidak sesuai perencanaan dan kedalaman galian pondasi TPT hanya ditempel diatas tanah saja.

Hal itu muncul kerena beberapa masyarakat sekitar pembangunan merasa kecewa dan dirugikan.

Menurut pemantauan media ini dilapangan beberapa tanggapan masyarakat dilokasi mengatakan menyayangkan oknum DPRD Kota Gunungsitoli tersebut bagian kegiatan yang dikerjakannya Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan anggaran cukup besar baru selesai dikerjakan sudah ambruk membuat masyarakat kecewa bukannya mengawasi malah ikut-ikutan dengan kontraktor penanganan pengaspalan Hotmix Preservasi jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi yang amburadul dan awut-awutan asal jadi.

“Sebenarnya kami masyarakat dapil Gunungsitoli II ini sangat berterimakasih kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan adanya perhatian dalam pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu masyarakat beberapa tahun lalu untuk kesejahteraan kelancaran perkonomian masyarakat seperti desa lainnya, dengan adanya perwakilan rakyat bisa mengawasi pembangunan Pemerintah memberikan saran dan motivasi kepada kontraktor dan dinas terkait dalam penanganan pembangunan agar kualitas bertahan lama.” Ucap masyarakat.

Tambah masyarakat, kami melihat oknum Anggota DPRD Yunius Larosa bukan mengawasi dan memberikan saran kepada kontraktor dan dinas terkait sebagai perwakilan masyarakat Gunungsitoli Idanoi agar pembangunan bisa bertahan lama. Malah parahnya diduga ikut sekongkol dalam merusak pembangunan pendukung TPT ini cukup aneh rasanya,” Kesal warga.

Ditempat terpisah, Pihak Rekanan Mahmud saat dikonfirmasi dikutip dari beberapa berita media online bahwa terkait pekerjaan bangunan pendukung seperti Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga dikerjakan asal jadi sehingga kualitasnya diragukan.

“Pekerjaan bangunan TPT itu bukan kita yang kerjakan tapi dikerjakan oleh salah satu anggota DPRD Kota Gunungsitoli atas nama Yunius Larosa dan bisa langsung ditanya ke beliau saja, “Ujar Mahmud.

Selanjutnya, terkait pembangunan TPT yang di informasikan warga itu beberapa awak media mencoba mendatangi Kantor DPRD Kota Gunungsitoli tapi disayangkan oknum yang bersangkutan belum bisa ditemui karena dinas luar. Kemudian, dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp namun ianya menanggapi dengan singkat.

“Begini tanggapan Yunius Larosa anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Itu tidak benar dan saya sudah hubungi mahmud, Katanya dia tidak pernah memberi pernyataan dimaksud, “tanggapan Yunius Larosa dengan singkat.

Menanggapi hal demikian awak media ini konfirmasi ulang kepada Yunius Larosa anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (04/12/2023).

“Apa benar bukan Bapak yang mengerjakan TPT di pembangunan pendukung proyek pekerjaan preservasi jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, sesuai informasi dari beberapa tanggapan masyarakat disana ? Namun ianya tidak menanggapi memilih Diam dan Bungkam, hingga berita ini tayang.

(yosi)

Previous Post

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Next Post

Ketua DPRD Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

suarainv

suarainv

Next Post

Ketua DPRD Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In