• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Langgar UU No.17 Tahun 2014 – UU MD3 Pasal 400 Ayat 2, Dilarang Main Proyek Pemerintah

suarainv by suarainv
Desember 5, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terpilih menjadi anggota dewan mungkin suatu impian bagi semua orang untuk menduduki jabatan itu, khususnya para politikus. Namun, meski sudah menerima gaji cukup lumayan besar, para wakil rakyat ini masih ada saja belum puas dengan apa yang sudah didapatnya sebagai lembaga legislatif lembaga pemerintahan yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disetujui dari Dewan Perwakilan rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (05/12/2023).

“Menjadi anggota DPRD telah di ingatkan untuk tidak bermain proyek Pemerintah sesuai dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD. “Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat. Karena anggara pembiayaan itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

Berbeda halnya yang ditemukan di Kota Gunungsitoli salah seorang oknum anggota DPRD dari partai DEMOKRAT Yunius Larosa Dapil Gunungsitoli II tidak mengindahkan peraturan tersebut ikut bermain dalam proyek Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapat paket dari sumber dana pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2023.

“Oknum DPRD Kota Gunungsitoli itu mendapat paket pembangunan pendukung TPT Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara Preservasi Jalan tersebut untuk kepentingan kesejahteraan rakyat setempat.

“Seharusnya anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas mengawasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi dinas terkait dan kontraktor agar tidak melakukan persekongkolan untuk memuluskan pekerjaan yang tidak benar sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Nilai pekerjaan itu dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 16.611.511.614,- Milyar dikerjakan oleh PT. Karunia Sejahtera Sejati dibawah pengawasan Satker PPK 3.5 Provinsi Sumatera Utara Wilayah III Kota Gunungsitoli diduga dijadikan syarat Korupsi oleh pihak rekanan menjadi sorotan masyarakat setempat dimana pengaspalan Hotmix dan bangunan pendukung TPT baru selesai dikerjakan sudah hancur karena tidak sesuai perencanaan dan kedalaman galian pondasi TPT hanya ditempel diatas tanah saja.

Hal itu muncul kerena beberapa masyarakat sekitar pembangunan merasa kecewa dan dirugikan.

Menurut pemantauan media ini dilapangan beberapa tanggapan masyarakat dilokasi mengatakan menyayangkan oknum DPRD Kota Gunungsitoli tersebut bagian kegiatan yang dikerjakannya Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan anggaran cukup besar baru selesai dikerjakan sudah ambruk membuat masyarakat kecewa bukannya mengawasi malah ikut-ikutan dengan kontraktor penanganan pengaspalan Hotmix Preservasi jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi yang amburadul dan awut-awutan asal jadi.

“Sebenarnya kami masyarakat dapil Gunungsitoli II ini sangat berterimakasih kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan adanya perhatian dalam pembangunan jalan yang sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu masyarakat beberapa tahun lalu untuk kesejahteraan kelancaran perkonomian masyarakat seperti desa lainnya, dengan adanya perwakilan rakyat bisa mengawasi pembangunan Pemerintah memberikan saran dan motivasi kepada kontraktor dan dinas terkait dalam penanganan pembangunan agar kualitas bertahan lama.” Ucap masyarakat.

Tambah masyarakat, kami melihat oknum Anggota DPRD Yunius Larosa bukan mengawasi dan memberikan saran kepada kontraktor dan dinas terkait sebagai perwakilan masyarakat Gunungsitoli Idanoi agar pembangunan bisa bertahan lama. Malah parahnya diduga ikut sekongkol dalam merusak pembangunan pendukung TPT ini cukup aneh rasanya,” Kesal warga.

Ditempat terpisah, Pihak Rekanan Mahmud saat dikonfirmasi dikutip dari beberapa berita media online bahwa terkait pekerjaan bangunan pendukung seperti Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga dikerjakan asal jadi sehingga kualitasnya diragukan.

“Pekerjaan bangunan TPT itu bukan kita yang kerjakan tapi dikerjakan oleh salah satu anggota DPRD Kota Gunungsitoli atas nama Yunius Larosa dan bisa langsung ditanya ke beliau saja, “Ujar Mahmud.

Selanjutnya, terkait pembangunan TPT yang di informasikan warga itu beberapa awak media mencoba mendatangi Kantor DPRD Kota Gunungsitoli tapi disayangkan oknum yang bersangkutan belum bisa ditemui karena dinas luar. Kemudian, dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp namun ianya menanggapi dengan singkat.

“Begini tanggapan Yunius Larosa anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Itu tidak benar dan saya sudah hubungi mahmud, Katanya dia tidak pernah memberi pernyataan dimaksud, “tanggapan Yunius Larosa dengan singkat.

Menanggapi hal demikian awak media ini konfirmasi ulang kepada Yunius Larosa anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (04/12/2023).

“Apa benar bukan Bapak yang mengerjakan TPT di pembangunan pendukung proyek pekerjaan preservasi jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, sesuai informasi dari beberapa tanggapan masyarakat disana ? Namun ianya tidak menanggapi memilih Diam dan Bungkam, hingga berita ini tayang.

(yosi)

Previous Post

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Next Post

Ketua DPRD Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

suarainv

suarainv

Next Post

Ketua DPRD Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.