Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menangkap AT (22), di rumahnya, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumut, Kamis (14/09/2023) malam.
AT ditangkap Polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Diduga, beberapa saat sebelum ditangkap, AT baru selesai mengkonsumsi sabu.
“Tim Opsnal kita mengamankan AT di rumahnya, diduga habis nyabu, “kata Kasat Res Narkoba Polres Nias AKP Andri GT Siregar, Rabu (20/09/2023)
Saat digerebek ditemukan alat isap sabu dan kaca pirex bekas bakaran sabu. Terhadap AT pun dilakukan test urine oleh Polisi.
“Hasilnya itu positif murni menggunakan narkoba jenis methaphetamine atau sabu, ” Tambah Andri
“Diduga sebagai pemakai, tersangka AT kita assessment ke BNN Kota Gunungsitoli, “tutup Kasat termuda di Jajaran Polres Nias itu.
(yosi)
Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…
Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…
Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…
Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…