Categories: Daerah

Dituduh Memberitakan Tanpa Bukti, Wartawan Infoxpos.com Lebak Merasa Difitnah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

 

Lebak – Media suarainvestigasi.com –
Seorang wartawan media Infoxpos.com Kabupaten Lebak berinisial DR merasa keberatan atas dugaan tuduhan yang disampaikan oleh oknum wartawan media Polisi News Lebak berinisial JI, yang diduga menyebut DR sebagai pihak yang memberitakan terkait pembangunan jalan poros desa di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Peristiwa tersebut diketahui ketika DR sedang duduk bersama rekannya berinisial R dan U di kediamannya. Saat itu, inisial R melakukan komunikasi melalui telepon terkait pemberitaan yang terbit mengenai dugaan pembangunan jalan poros desa yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, tanpa sepengetahuan DR, percakapan tersebut diduga terdengar oleh DR dan U karena telepon dalam kondisi speaker (loudspeaker). Dalam percakapan itu, terdengar inisial JI menyebut bahwa DR merupakan pihak yang telah membuat pemberitaan terkait jalan tersebut pada Minggu (14/06/2026).

Padahal, DR mengaku tidak pernah membuat maupun menerbitkan pemberitaan tersebut. Atas dugaan tuduhan itu, DR merasa nama baiknya telah dirugikan dan diduga dicemarkan kepada pihak lain tanpa adanya bukti yang jelas.

” Saya merasa keberatan karena dituduh melakukan sesuatu yang tidak saya lakukan. Tuduhan seperti ini bisa merugikan nama baik saya sebagai wartawan,” ujar DR.

DR menegaskan bahwa dirinya menghargai kerja jurnalistik dan kebebasan pers, namun setiap tuduhan harus disertai bukti dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“Jika memang ada keberatan terkait sebuah pemberitaan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang sesuai, bukan dengan menuduh tanpa dasar,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (14/06/2026), inisial JI belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terlihat telah dibaca (ceklis biru), namun tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Atas kejadian tersebut, DR menyampaikan akan mempertimbangkan mengambil langkah lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku apabila tuduhan tersebut tidak diselesaikan secara baik.

(Epul/Tim)

suarainv

Recent Posts

Pembangunan Irigasi Yang Bersumber Dari Anggaran BKP Provinsi di Gunungsitoli Utara Mencapai Progres 45%

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebagaimana tudingan sebelumnya tentang pemberitaan, bahwa pembangunan yang bersumber dari bantuan…

19 jam ago

Camat Parung Panjang Terkesan Tutup Mata, Lokasi Galian C Tak Kunjung Ditutup

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Janji Camat untuk menutup Tambang Galian C ilegal di…

19 jam ago

Humas FWJ Indonesia provinsi Banten meminta Audit proyek Revitalisasi SDN Serdang wetan Legok

  TANGERANG — Media Suarainvesrigasi.com - Proyek revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Dasar di SD…

2 hari ago

LSM Garuda Nasional Desak Bupati Nias Selatan, Segera Copot Pj Kepala Desa Suka Maju Mohili Diduga Gelapkan Bansos

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat…

6 hari ago

Aliansi AMPERA Nias Resmi Menetapkan Kepengurusan Baru, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga 2029

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (Ampera Nias) resmi menetapkan kepengurusan…

6 hari ago

Oknum ASN Nias Utara Terseret UU ITE Terlapor di Polres Nias, Menghina Profesi Jurnalis Saat Siaran Langsung

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Tidak terima profesinya dihina, Avril Laoli seorang jurnalis Kota Gunungsitoli…

7 hari ago