Categories: Daerah

Drs. Christian Zebua, MM, Perkataan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH.,MH Tak Layak Aparat Hukum.!!!

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di Kawasan Area Bandara Udara Binaka Gunungsitoli kini menjadi sorotan media, para praktisi Hukum, LSM/OKP, aktivis penggiat anti korupsi dan tokoh-tokoh masyarakat pemerhati pembangunan Kepulauan Nias telah angkat bicara, Sabtu (27/07/2024).

Tokoh terkenal Mantan Pangdam TNI Cenderawasih, Mayjend TNI Purn. Drs. Christian Zebua, MM, angkat bicara dan sangat prihatin melihat perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH.,MH, sebagai seorang Pejabat Negara yang digaji dari uang rakyat dan bekerja untuk rakyat, menjawab pertanyaan GP-KN yang mengatakan, “Desak Walikota Agar Tutup itu lokasi.!!

“Kita kurang tau apa maksud dari Kajari Gunungsitoli mengatakan demikian. Aparat Penegak Hukum seharusnya independen dalam menegakkan Hukum dan menangani laporan masyarakat, mereka berkewajiban memberikan informasi yang sebenarnya saat menjawab pertanyaan Wartawan atau LSM.

Hal ini ditegaskan Drs. Christian Zebua, MM, saat diminta tanggapannya terkait perkataan Kajari Gunungsitoli kepada GP-KN melalui via WhatsApp, Jum’at (26/07/2024).

Menurutnya, jawaban Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH.,MH, kepada Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GP-KN) dinilai plin-plan, tidak ada kepastian Hukum.

Drs. Christian Zebua, MM, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pemerhati pembangunan di Kepulauan Nias mengatakan Dia sangat mendukung pergerakan GP-KN yang peduli akan pembangunan untuk tidak takut dalam mengungkap kebenaran, ini Negara Hukum. Jangan takut untuk menyuarakan kebenaran, jika ada dugaan Kajari Gunungsitoli tidak bisa menegakkan Supremasi Hukum, maka dilaporkan saja ke Kejaksaan Agung atau Kejatisu sebagai Pimpinan teratas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, karena dinilai tidak layak menjadi pejabat negara yang menegakkan hukum secara profesional dan independen,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GP-KN) gabungan dari beberapa LSM, OKP/Ormas, Aktivis penggiat anti korupsi dan media, telah resmi melaporkan dugaan Pelanggaran Hukum pada kegiatan proyek pembangunan di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 11 Juli 2024 lalu, dengan laporan Nomor : 001/GP-KN/VII/2004.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan Hukum tentang penanganan laporan GP-KN tersebut yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

3 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

18 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

2 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago