Categories: Daerah

Drs. Christian Zebua, MM, Perkataan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH.,MH Tak Layak Aparat Hukum.!!!

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di Kawasan Area Bandara Udara Binaka Gunungsitoli kini menjadi sorotan media, para praktisi Hukum, LSM/OKP, aktivis penggiat anti korupsi dan tokoh-tokoh masyarakat pemerhati pembangunan Kepulauan Nias telah angkat bicara, Sabtu (27/07/2024).

Tokoh terkenal Mantan Pangdam TNI Cenderawasih, Mayjend TNI Purn. Drs. Christian Zebua, MM, angkat bicara dan sangat prihatin melihat perkataan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH.,MH, sebagai seorang Pejabat Negara yang digaji dari uang rakyat dan bekerja untuk rakyat, menjawab pertanyaan GP-KN yang mengatakan, “Desak Walikota Agar Tutup itu lokasi.!!

“Kita kurang tau apa maksud dari Kajari Gunungsitoli mengatakan demikian. Aparat Penegak Hukum seharusnya independen dalam menegakkan Hukum dan menangani laporan masyarakat, mereka berkewajiban memberikan informasi yang sebenarnya saat menjawab pertanyaan Wartawan atau LSM.

Hal ini ditegaskan Drs. Christian Zebua, MM, saat diminta tanggapannya terkait perkataan Kajari Gunungsitoli kepada GP-KN melalui via WhatsApp, Jum’at (26/07/2024).

Menurutnya, jawaban Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH.,MH, kepada Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GP-KN) dinilai plin-plan, tidak ada kepastian Hukum.

Drs. Christian Zebua, MM, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pemerhati pembangunan di Kepulauan Nias mengatakan Dia sangat mendukung pergerakan GP-KN yang peduli akan pembangunan untuk tidak takut dalam mengungkap kebenaran, ini Negara Hukum. Jangan takut untuk menyuarakan kebenaran, jika ada dugaan Kajari Gunungsitoli tidak bisa menegakkan Supremasi Hukum, maka dilaporkan saja ke Kejaksaan Agung atau Kejatisu sebagai Pimpinan teratas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, karena dinilai tidak layak menjadi pejabat negara yang menegakkan hukum secara profesional dan independen,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GP-KN) gabungan dari beberapa LSM, OKP/Ormas, Aktivis penggiat anti korupsi dan media, telah resmi melaporkan dugaan Pelanggaran Hukum pada kegiatan proyek pembangunan di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 11 Juli 2024 lalu, dengan laporan Nomor : 001/GP-KN/VII/2004.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan Hukum tentang penanganan laporan GP-KN tersebut yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

14 jam ago

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

3 hari ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

4 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

4 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

4 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

4 hari ago