Categories: Daerah

Drs. Penyabar Nakhe Anggota DPRD Sumut : Benar BUMDes Desa Somi Telah Menerima Dana Hibah Pemprov Sumut

Nias, suarainvestigasi.com – Desa menjadi ujung tombak pembangunan Daerah, oleh karena itu Pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi Desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tujuannya meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan Potensi ekonomi Desa, Senin (08/05/2023)

BUMDes merupakan lembaga ekonomi di Desa yang memiliki peran sebagai wadah kegiatan usaha masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Desa dan menangani kemiskinan di Desa tersebut.

Salah satunya BUMDes Tafaeri Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumut, yang mendapatkan dorongan penuh dari Pemprov Sumut untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi Desa dan menangani kemiskinan di Desa Somi, telah di gelontorkan Dana Hibah dari Pemprov Sumut melalui BPMD Sumut sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta) untuk modal Pengadaan Wahana ikon Wisata Pantai Indah Somi pada tahun 2022.

Diketahui hal itu diusulkan masyarakat Desa Somi saat kunjungan Reses Drs. Penyabar Nakhe Anggota DPRD Politisi PDI Perjuangan di Pantai Indah Somi pada tanggal 08 Maret 2022 dalam rangka menampung Aspirasi dan Usulan masyarakat, Reses tersebut telah dibawa pada Sidang Paripurna DPRD Sumut. Drs. Penyabar Nakhe Anggota Komisi E DPRD Sumut fokus pada Pengembangan Pariwisata berharap supaya Pantai Somi kedepan menjadi Desa Wisata dan kawasan Wisata.

Menurut Narasumber Tokoh masyarakat, Mantan Tokoh Pemuda, Ketua BPD, masyakat Desa Somi dll, Dana Hibah Tahun 2022 dari Pemprov Sumut melalui BPMD telah ditransfer direkening BUMDes Tafaeri sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta), Direktur BUMDes Tafaeri yang dinahkodai Jonisman Kristian Laoly, diduga telah menyalah gunakan Dana tersebut sampai saat ini penjelasan dan pertanggungjawaban belum dilaksanakan dalam berupa musyawarah bersama sejauh mana perkembangan serta diperuntukan kemana realisasinya, masyarakat selalu bertanya-tanya jelas beberapa Tokoh, Selasa (02/05/2023)

“Memang sebagian kami lihat ada barang yang sudah dibelanjakan Pengadaan Wahana Pantai Indah Somi, namun dugaan masyarakat keras terindikasi korupsi tidak mungkin menghabis anggaran sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta) bisa dihitung harga barang tersebut telah digudangkan didepan rumah Direktur BUMDes Tafaeri Jonisman Kristian Laoly dan Anggaran BUMDes Tahun 2021 juga tersedia sebesar Rp.152.000.000,- (seratus lima puluh dua juta) juga sampai saat ini tidak diketahui kejelasannya kemana diduga telah lenyap,” Jelas Tokoh.

Diakhir jelasnya, total anggaran semua yang tersedia di BUMDes Tafaeri Tahun 2021-2022 sebesar Rp.352.000.000,- (tiga ratus lima puluh dua juta)

Dengan informasi masyarakat Desa Somi awak media Konfirmasi kepada Anggota Komisi E DPRD Sumut Drs. Penyabar Nakhe melalui WhatsApp menyampaikan bahwa, Benar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui PBMD Sumut sudah melakukan Transfer sebesar Rp. 200.000.000-, (dua ratus juta) ke BUMDes Tafaeri Desa Somi untuk Pengadaan Wahana Wisata Pantai Indah Somi, Selasa (03/05/2023).

Info selanjut untuk pelaksanaannya langsung ke BUMDes Tafaeri Desa Somi (mereka menerima Transfer langsung ke Rekening BUMDes Tafaeri Desa Somi) mungkin ditransfer sekitar Juli-Agustus 2022 Detailnya ada di Bumdes,” Ucap Penyabar Nakhe singkat.

Hasil investigasi Tim awak media yang merima keluhan masyarakat Desa Somi setelah Cek dan Ricek dilapangan benar apa yang disampaikan masyarakat diduga ada Indikasi Korupsi terlihat dari Barang yang telah dibelanjakan Direktur BUMDes Tafaeri Desa Somi Jonisman Kristian Laoly tidak sesuai besaran anggaran yang ditransfer Pemprov Sumut Rp.200.000.000,- Juta ditambah Rp.152.000.000,- Juta.

Jenis barang yang telah dibeli untuk pengadaan Wahana Wisata Pantai Indah Somi berikut:

  1. Banana Beach Karet 2 Unit.
  2. Sepeda air/Bebek air 4 Unit.
  3. Kereta api mini 4 gerbong beserta relnya.
  4. Kursi plastik 4 lusin.
  5. Kulkas 2 Buah
  6. Meja 10 Buah.
  7. Dispenser 2 Buah.
  8. Lemari rak terbuka 1 Buah
  9. Speaker Sound System 1 Buah.

Jonisman Kristian Laoly ketika diwancara mengakui telah menerima Transfer dari Pemprov Sumut melalui Rekening BUMDes Tafaeri sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta), untuk pengadaan Wahana Wisata Pantai Indah Somi.” Ucapnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

17 jam ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

2 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

2 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

2 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

3 hari ago

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

3 hari ago