Categories: Daerah

Dugaan Penyelewengan DD Dahana Tabaloho Tahun 2024, Inspektorat Serahkan LHP Ke Kejari Gunungsitoli

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, telah usai dan telah di serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Rabu (11/02/2026).

Hal itu dibenarkan Meiman Kristian Harefa, S.Sos., M.S.P selaku Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli menyatakan telah menyerahkan LHP Dana Desa Dahana Tabaloho ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sesuai Pengaduan masyarakat (Dumas) Desa Dahana Tabaloho.

“Inspektorat telah selesai melaksanakan audit terkait Dumas sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, ungkap Meiman Harefa, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (19/02/2026).

Tambahnya, Hasil Audit telah kita sampaikan ke Pemerintah Desa Dahana Tabaloho untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan paling lambat 60 hari kalender dan Inspektorat telah menyampaikan hasil audit Ke Kejari Gunungsitoli melalui surat tertanggal 11 Februari 2026,” tegasnya.

Namun walaupun begitu, Meiman Kristian Harefa, S.Sos.,M.S.P belum dapat memberitahukan rincian kepada media ini, berapa jumlah temuan dalam dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Dahana Tabaloho tersebut.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH., M.H membenarkan ketika dikonfirmasi Suarainvestigasi Senin (23/02/2026), pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat Kota Gunungsitoli.

“Benar, kita telah menerima hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli dari Inspektorat Kota Gunungsitoli, untuk selanjutnya di dalami oleh Tim Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tentang LHP tersebut,” ungkap Kastel.

Mewakili masyarakat Desa Dahana Tabaloho berinisial (AH) sangat mengapresiasi Inspektorat Kota Gunungsitoli dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho.

“Masyarakat berharap kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho Tahun Anggaran 2024 dan hasil laporan keuangan Dana BUMDes yang belum dapat di pertanggung jawabkan oleh pengelola segara terungkap. Dalam hal ini masyarakat siap mendukung kekurangan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh Kejaksaan,” ungkap AH.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Abaikan SE Bupati, LipanHam Desak Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tutup Tempat Hiburan Malam yang Membandel

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Tempat Hiburan Malam (THM) di Gading Serpong yang lokasinya…

1 hari ago

Miris Sangat Tidak Terpuji Seragam Pelajar Dijadikan Alat Promosi, Nonix SPA & Massage Diduga Sediakan Paket Layanan Esek-Esek di Bulan Ramadhan

  Kabupaten Tangerang– Media Suarainvestigasi.com - Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang terkait penutupan total Tempat…

1 hari ago

Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Langsung Gebrak 18 Kg Ganja di Jakbar

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reserse…

3 hari ago

Ketua DPC LSM GEMPUR Nias Apresiasi Kejari Gunungsitoli Atas Penggeledahan Rumah Dinkes & PPK Terkait RSUD Pratama Kabupaten Nias

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Gempur Kabupaten Nias, Fatiziduhu Zai,…

3 hari ago

Buntut Hinaan Dan Intimidasi Oknum Humas Eksternal Wika Kontraktor, BK-LSM Kolaborasi Gelar Unras

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Pasca beredarnya pemberitaan berbau penghinaan terhadap BK-LSM Kabupaten Lebak,…

3 hari ago