Daerah

Emang Bisa !!! Mobil Siaga Desa Karangnunggal Diduga Melanggar Aturan, Polos Tanpa Identitas Resmi

Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Sebuah kendaraan siaga yang seharusnya menjadi fasilitas Pelayanan Masyarakat Didesa Karangnunggal, kecamatan cirinten kabupaten Lebak, ditemukan dengan kondisi polos tanpa atribut resmi. Kendaraan ini tidak memiliki logo, nama instansi, atau stiker yang menunjukkan identitas sebagai mobil siaga, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran aturan terkait penggunaan kendaraan dinas. Selasa 26 Agustus 2025

“Hasil pantauan dilapangan menunjukkan bahwa mobil tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti kendaraan identitas visual dan perlengkapan medis dasar. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalah gunaan kendaraan untuk keperluan diluar tugas resmi. Selain itu ketiadaan atribut resmi membuat warga desa merasa ragu menggunakan fasilitas tersebut.

Seorang warga inisial (R) mengungkapkan, ” mobil siaga kerap disimpan dirumah kepala desa, bukan dikantor Desa, mobil itu lebih mirip mobil pribadi karena tidak ada atribut resminya. Kami jadi sungkan untuk meminjam, apalgi prosedurnya tidak jelas,” ujarnya.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran lain terkait transfaransi pengelolaan anggaran Desa, Mereka mengaku tidak pernah melihat terkait laporan penggunaan dana desa. Hal ini menimbulkan dugaan ketidak sesuaian dalam pengelolaan anggaran.

Ketika dikonfirmasi Via WhatsApp, kepala desa Karangnunggal, (Marno) tidak memberikan jawaban apa-apa patut diduga ia enggan menjawab pertanyaan dari awak media, Atau mungkin alergi terhadap wartawan.

Praktik ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah desa. Mobil dinas dengan atribut resmi bukan hanya soal estetika, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sebagai pihak yang berhak mendapatkan pelayanan.

Kasus ini diduga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan dari badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah kecamatan dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). Pengawasan minim membuat pemerintah desa merasa persoalan tersebut tidak perlu perhatian utama.

Demi menjaga kepercayaan masyarakat, pihak terkait perlu segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kendaraan dinas, seperti mobil siaga, memenuhi aturan yang berlaku. Hal ini termasuk menambhkan atribut resmi dan memastikan fasilitas tersebut dikelola sesuai fungsinya.

Epul/Tim

suarainv

Recent Posts

Diduga Dua ASN Ketangkap Selingkuh, Bupati Nias Utara Didesak Tokoh Masyarakat & Aktifis Segera Tindak Tegas!

Nias Utara - Media Suarainvestigasi.com -Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd.,M.I.P, didesak untuk segera…

7 jam ago

Bulog Lebak dan Pandeglang komitmen Bantuan pangan Beras Berjalan Baik

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Perum Bulog secara resmi mendapat tugas untuk Mendistribusikan bantuan pangan…

20 jam ago

Didapati Video Dugaan Penggerebekan Dua Oknum ASN Nias Utara Tengah Berduaan, LSM KCBI Desak BKD Bertindak!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sebuah video penggerebekan terhadap dua orang yang diduga oknum Aparatur Sipil…

2 hari ago

Dugaan Markup Proyek SDN Ciawi 2 Patia, Anggaran dan Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Pandeglang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan ruang sekolah dan ruang perpustakaan sekolah di SDN…

2 hari ago

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Lebak Dukung Rapimnas 2025 Wujudkan Swasembada Pangan Bersama Presiden Prabowo

JAKARTA – Media Suarainvestigsi.com - Jelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tani Merdeka Indonesia,DPD Kabupaten…

3 hari ago