Categories: Daerah

FARPKeN Kep-Nias Laporkan Bengkel Jaya Motor Injeksi di Polres Nias Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias atau disingkat FARPKeN telah melaporkan Bengkel Jaya Motor Injeksi di Polres Nias karena diduga membuang limbah B3 Sembarangan, Sabtu (26/04/2025).

Kabarnya bengkel tersebut berada di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Gunungsitoli tepat dekat Kampus UNIAS depan kantin Names yang berada diarea lingkungan Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara,

“Tepatnya pada tanggal 14 April 2025 pihak FARPKeN telah melaporkan persoalan tersebut di Polres Nias, hingga akhirnya semalam (26/04/2025) pihak Unit 4 Reskrim Polres Nias memberikan surat panggilan sebagai wawancara klarifikasi perkara kepada Pengurus FARPKeN atas laporan tersebut, dan hal ini dijadwalkan panggilannya tanggal 30 April 2025 sekira pukul 10 di ruang Reskrim unit 4 polres Nias.

Menurut Agri Helpin Zebua sebagai Sekretaris FARPKeN membenarkan bahwa panggilan tersebut telah sampai ditangan pengurus saat ini,

“Semalam kita sudah terima surat panggilan dari Polres Nias untuk panggilan wawancara klarifikasi perkara, dan hal itu kita apresiasi Polres Nias dalam gerak cepat menanggapi laporan kita,” Tuturnya

Apa kira-kira yang di laporkan FARPKeN terhadap kegiatan bengkel tersebut,,?

Jawab Sekretaris FARPKeN, “Berdasarkan informasi yang kita dengar dari masyarakat bahwa disana ada kegiatan atau pekerjaan perbengkelan sepeda motor, namun dalam kegiatan tersebut diduga melakukan pembuangan limbah B3 ke parit yang berada disamping bengkel tersebut sehingga aliran pembuangan itu menuju kelaut, hal Ini sebagai dasar kami bahwa pihak pemilik bengkel tersebut diduga dengan sengaja menyuruh karyawan untuk membuat oli bekas dan minyak pertalite yang gunakan para montir untuk mencuci bagian mesin motor tersebut,“ Terang Helpin.

Dari pantauan awak media telah keluar surat pihak Polres Nias dengan Nomor : B/82/IV/RES.1.24/2025/Reskrim tentang pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan, dan disusul dengan surat panggilan Nomor : B/Und-1713/IV/RES.1.24/2025/Reskrim tentang undangan wawancara klarifikasi perkara.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan secara resmi terkait laporan tersebut dari pihak bengkel Jaya motor Injeksi itu, namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

2 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

17 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

2 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago