• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Hak Jawab/Hak Koreksi Febriyanto IP Harefa, S.Si Atas Pemberitaan Suarainvestigasi.com dan Penjelasan Pimpinan Redaksi Serta Tim

suarainv by suarainv
September 10, 2022
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Hak Jawab/Hak Koreksi Atas Pemberitaan Suarainvestigasi.
(https://www.suarainvestigasi.com) tertanggal 28 Agustus 2022 dengan Judul :
Diduga Dalang.!!! Pencopotan Kasek SMKN 1 Botomuzoi Oknum Guru Febriyanto IP Harefa, S.Si Pemberi Hak Jawab : Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si. email : febriyantoharefa@yahoo.com

Terkait pemberitaan terhadap diri saya, maka saya Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si sangat mengapresiasi rekan-rekan media dalam melaksanakan tugas dan kewajiban peliputan. Namun, selaku warga negara yang taat akan hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka saya Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si menggunakan hak saya untuk memberikan hak jawab dan/atau hak koreksi pada media yang Bapak/Ibu pimpin untuk memberikan tanggapan, sanggahan, maupun koreksi atas kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers yang merugikan nama baik saya maupun tentang orang lain pada link berita https://www.suarainvestigasi.com/daerah/diduga-dalang-pencopotan-kasek-smkn-1-botomuzoi-oknum-guru-febriyanto-ip-harefa-s-si/tertanggal pemberitaan 28 Agustus 2022. Adapun hak jawab yang saya sampaikan sebagai berikut :

  1. Pada paragraf 10 baris 4, tidak semestinya pers memuat frasa “meminta secara paksa” sebagaimana yang dituduhkan oleh Drs. Faehusi Laoli kepada saya pada jabatan PKS Kesiswaan. Dapat saya tegaskan bahwa hal tersebut adalah hoax yang tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan sama sekali baik oleh Drs. Faehusi Laoli maupun insan pers yang
    melakukan peliputan. Masih pada paragraf 10, disebutkan bahwa Rapat Pembagian Tugas adalah pada tanggal 14 Juli 2022 tidaklah benar, yang benar bahwa Rapat Pembagian Tugas di SMKN 1 Botomuzoi dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2022 (bukti terlampir). Maka jelas dan terang bahwa keseluruhan isi Paragraf 10 adalah pemberitaan yang tidak benar atau mengada-ngada.
  2. Pada paragraf 11 baris 1, frasa “yang bersangkutan lansung mengancam saya akan mengajak seluruh Siswa/i untuk mogok Belajar dan mengarahkan orangtua Siswa/i agar tidak menyekolahkan anaknya di SMK Negeri 1 Botomuzoi” adalah fitnah yang secara sengaja mendiskreditkan dan menggiring opini buruk terhadap saya, yang mana hal tersebut juga tidak dapat dibuktikan.
  3. Pada paragraf 13 baris 2, frasa “diduga membuat Skenario rapi layaknya seperti Berita Kematian Brigadir J yang sedang Viral” adalah hoax satir yang ditujukan kepada saya. Untuk diketahui bersama bahwa sejumlah masyarakat yang terdiri dari 4 orang Kepala Desa, 2 orang Sekretaris Desa, 28 orangtua siswa, 14 orang siswa, 4 orang tokoh masyarakat, 2 orang tokoh pemuda, dan 1 orang Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Nias, yang semuanya berjumlah 55 orang menandatangani/stempel Surat Permohonan Pencopotan Kepala Sekolah SMKN 1 Botomuzoi (terlampir) tertanggal surat 23 Juli 2022. Dalam surat permohonan tersebut, yang pada pokoknya isi suratnya berbunyi : Mulai Senin, 25 Juli 2022 anak-anak kami di SMK N.1 Botomuzoi untuk sementara tidak kami izinkan pergi ke sekolah hingga menunggu pencopotan dan penggantian Kepala Sekolah Baru sekaligus menunggu kembali kondusifnya situasi Guru-guru (sampai sekarang pembagian Roster Mata Pelajaran belum ada). Apabila Kasek SMK N.1 Botomuzoi An : Drs. Faehusi Laoli tidak segera diganti, maka kami masyarakat akan menutup secara paksa Sekolah tersebut. Yang mana atas ultimatum tersebut, pada tanggal 24, 25, dan 26 proses belajar mengajar di SMKN 1 Botomuzoi tertunda sementara. Pada tanggal 26 Agustus 2022 telah terlaksana pertemuan bersama antara Kacabdisdik Kota Gunungsitoli bersama seluruh elemen masyarakat yang bertempat di SMKN 1 Botomuzoi. Melihat, memperhatikan, dan mencermati isi Surat Permohonan tanggal 23 Agustus 2022 tersebut yang pada intinya masyarakat mengancam akan menutup paksa sekolah tersebut, maka saya menghimbau kepada siswa/i SMKN 1 Botomuzoi untuk tetap hadir ke sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar namun beberapa siswa mengatakan bahwa mereka tidak diizinkan oleh orangtua mereka ke sekolah karena menyadari perkembangan didik anak-anak mereka di sekolah tidak ada perkembangan. Mereka menyarankan untuk membuat WA Group sebagai media komunikasi agar persoalan di sekolah mereka cepat selesai.
    Dalam WA Group tersebut, jelas saya menyarankan kepada mereka untuk tidak sekolah dikarenakan esoknya pihak Cabdisdik Kota Gunungsitoli akan datang kesekolah. Mereka tetap bersekolah, maka situasi belajar mengajar pun tidak dapat berjalan dengan nyaman dan lancar dikarenakan situasional guru-guru yang pro dan kontra serta situasional masyarakat sekitar yang sedang bergejolak dan berkecamuk di Kecamatan Botomuzoi khhususnya di SMKN 1 Botomuzoi terlebih Cabdisdik Gunungsitoli menyatakan mereka akan datang ke sekolah. Dalam WA Group tersebut saya tegaskan bahwa semua isi chat dihapus, supaya tidak ada yang baca, namun isi WA Group tersebut tersebar luas melalui media ini tanpa adanya sensor dari pembuat berita maupun media yang menayangkannya. Kecuali ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan yang memungkinkan saya untuk mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan atas pemberitaan ini. Sehingga kesimpulan saya atas tulisan sebagaimana dimaksud pada Paragraf 13, adalah hoax satir yang tidak dapat “disamakan” atau “diidentikkan” dengan skenario kematian Brigadir J, dan disini saya mempertanyakan kapasitas pembuat berita dalam menyerang dan mencemarkan kehormatan dan nama baik saya.
  4. Terkait kebebasan saya untuk tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan atau konfirmasi dari pers, pada dasarnya tidak ada keharusan bagi setiap orang untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pers. Dan saya tidak perlu menjelaskan bahwa saat ini saya tengah berada
    dalam transisi pekerjaan yang menyita waktu dan pikiran saya, dan itu adalah hak saya. Saya sama sekali tidak memiliki niat menghalang-halangi tugas jurnalis/peliputan, namun saya yang merasa ingin mengetahui dan dekat dunia jurnalisme mengharapkan kiranya insan pers pada media Bapak/Ibu menerapkan prinsip Cover Both Side dalam membuat dan menyajikan berita yang aktual, akurat dan berimbang, bukan menyerang, menghakimi, bahkan menzolimi satu pihak sehingga ada pihak-pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya.
  5. Penggunaan kata “Dalang” pada judul berita yang dibuat sungguh membuat saya merasa dirugikan dan tentu saya sangat merasa keberatan. Kata “Dalang” dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah orang yang memainkan wayang; orang yang mengatur (merencanakan, memimpin) suatu gerakan dengan sembunyi-sembunyi. Terlebih media yang Bapak/Ibu pimpin secara sengaja dan langsung memposting foto pribadi saya, tanpa menyensor atau memblur wajah saya, serta tanpa seizin saya dengan judul berita yang mencemarkan nama baik saya. Sehingga terang benderang bagi masyarakat bahwa saya adalah pelaku utama (pembuat skenario) pencopotan Drs. Faehusi Laoli tanpa sedikitpun media/pers yang Bapak/Ibu pimpin mengedepankan asas “Presumption of innocence”.
  6. Demikian hak jawab/hak koreksi ini saya perbuat untuk segera dapat ditayangkan pada media yang Bapak/Ibu pimpin sehingga menjadi pertimbangan bagi saya untuk melakukan upaya hukum lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Selanjutnya, segala hal berkaitan dengan konfirmasi, klarifikasi, ataupun tanggapan balik atas hak jawab/hak koreksi ini agar berkomunikasi dengan Kuasa Hukum saya Bapak Dr. Amiziduhu Mendrofa, S.H., M.H (0821-6725-0504). Ttd. Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si.

Penjelasan Pimpinan Redaksi Berdasarkan Laporan dan Dokumen yang didapat dilapangan Oleh Tim Media suarainvestigasi.com.

  1. Penjelasan Hak Jawab Febriyanto IP Harefa, S.Si, dibutir 1 sampai 2 perlu juga kami jelaskan Kembali yaitu ;
  2. Hak Jawab Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si (1 sampai 2) bukan kami Pers memuat Frasa, Mendiskreditkan, Fitnah dan Menggiring Opini Buruk, terhadap Saudara tetapi berdasarkan Dokumen yang kami punya, Surat Tembusan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi An.Drs.Faehusi Laoli yang dicopot dari Jabatannya ke Bapak Gubernur Provinsi Sumut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut dan Bapak BKD Provinsi Sumut, jelas terurai bunyi Surat tersebut sesuai hasil Pemberitaan kami tanpa ada menambah dan Mendoktrin situasi yang sedang terjadi di SMK Negeri 1 Botomuzoi.
  3. Hak Jawab Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si (3, 4 dan 5) kami bukan membuat Frasa tetapi berdasarkan kami mempunyai hasil Dokumen Chat WA Grup SMK 1 Mogok dan Grup Drama SMK yang dalam percakapan dengan Murid Siswa/i SMK Negeri 1 Botomuzoi An.Febriyanto beberapa Chatingan mempengaruhi Siswa/i. Sebelum Pemberitaan tayang Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si telah dikonfirmasi via Chat WA oleh Tim kami sampai 3X, namun sangat disayangkan tidak merespon walaupun Chat WA Tim kami telah dilihat Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si hingga Berita Tayang.

Kami sebagai Pers sudah memenuhi 5 tanggungjawab dalam Udang-Undang No.40 Tahun 1999.

  1. Pers berfungsi sebagai Media Informasi.
  2. Pers berfungsi sebagai Media Pendidikan.
  3. Pers berfungsi sebagai Media Hiburan.
  4. Pers befungsi sebagai Media Sosial Kontrol.
  5. Pers berfungsi sebagai Lembaga Ekonom.
  6. Kami telah memenuhi 5W – 1H.

Catatan terakhir Tim Kami telah berusaha lansung Konfirmasi dengan Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias tepat diruang kerja Saudara pada tanggal 6 September 2022 untuk menanyakan hal terkait diatas namun tidak dapat jawaban selalu Saudara mengarahkan segala pertanyaan di SMK Negeri 1 Botomuzoi ke Pengacara An. Dr.Amiziduhu Mendrofa, SH., MH. Tim Media Konfirmasi dengan Pengacara sesuai petunjuk Saudara, namun Jawab Pengacara tidak ada urusan anda menanyakan itu sama saya dengan nada marah silahkan tanyak kepada Gubernur Provinsi Sumut diakhir katanya diduga ada ancaman tunggu (Jatah mu ya) sambil mematikan telponnya tergesah-gesah.

Sekian penjelasan kami Pimpinan Redaksi Pusat dan Tim Media Suarainvestigasi.com di Kep-Nias dan juga atas penjelasan Saudara Febriyanto IP Harefa, S.Si. kami ucapkan Terima Kasih.

(yosi)

Previous Post

Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Cipayung Kota Gunungsitoli-Nias Gelar Aksi Di Halaman Kantor Bupati Nias

Next Post

Kejari Kota Tangerang Bantah Adanya Pemberitaan 3 Wartawan Disekap

suarainv

suarainv

Next Post

Kejari Kota Tangerang Bantah Adanya Pemberitaan 3 Wartawan Disekap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPD LSM GEMPUR Provinsi Banten Gelar Rakerda Tahunan dan Tarhib Ramadhan 2026

Februari 16, 2026

‎Anggota DPRD dari Peraksi PKS Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Curug

Februari 15, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In