Categories: Daerah

Kalapas Beberkan Kronologi Meninggalnya Atulo’o Waruwu di Lapas Kelas III Telukdalam

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Kalapas Telukdalam Jumihar Bachtiar Sinurat, A.Md.,I.P.,SH, buka suara terkait meninggalnya 1 (satu) orang narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Adapun, narapidana tersebut pada tanggal 19 November 2024 sekira pukul 22:40 Wib malam Atulo’o Waruwu (almarhum) sakit anggota jaga Lapas melaporkan kepada Kasubsi Kamtib diteruskan kepada Kasubsi Pembinaan yang sekaligus Plh. Kalapas dan diteruskan kesaya, saya perintahkan untuk segera dibawak kerumah sakit pada saat itu dengan kondisi hujan deras, sesampainya di RS Stela Maris Telukdalam masuk UGD langsung diperiksa oleh Dokter, disarankan untuk menginap dan pihak petugas Lapas telah memberitahukan kepada pihak keluarga almarhum.”

“Tepat pada hari Rabu 20 November 2024 sekira pukul 02:20 Wib dini hari almarhum meninggal dunia Plh. Kalapas menghubungi pihak keluarga, tetapi tidak ada yang datang karena jauh, kelurga meminta untuk dibawak ke Desa Sogaeadu dirumah almarhum, Plh melaporkan, saya langsung perintahkan untuk segera diantar, “Menurut keterangan Dokter RS Stela Maris maupun Dokter Puskesmas Telukdalam yang telah menjalin kerjasama dengan Lapas menjelaskan bahwa almarhum mengidap penyakit Hipertensi atau darah tinggi,” terang Kalapas Telukdalam via telpon kepada media Suarainvestigasi.com, Sabtu (24/11/2024) pagi.

Jumihar Bachtiar Sinurat, A.Md.,I.P.,SH menjelaskan tanggal 02 November 2024 Atulo’o Waruwu dipindahkan dari Lapas Gunungsitoli ke Lapas Telukdalam keterangan Dokter Lapas Gunungsitoli bahwa almarhum sehat, setelah kita terima dilakukan tes kesehatan oleh petugas klinik Lapas Telukdalam tubuh luarnya sehat tetapi dinyatakan bahwa almarhum Hipertensi.”

“Sekira semingu di Lapas Telukdalam kita mengundang tim Puskesmas mengadakan penyuluhan kesehatan untuk sekaligus pemeriksaan kesehatan warga binaan lainnya, dokter mengingatkan almarhum agar tetap menjaga kesehatan atau kondisi tubuh karena mengidap Hipertensi (darah tinggi) dan diberikan obat oleh dokter,” tandas Bachtiar.

Tambahnya, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Atulo’o Waruwu. Selanjutnya, kami pihak Lapas akan berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhum untuk menjelaskan semuanya agar tidak adanya dugaan Negatif atau asumsi-asumsi pihak ketiga terkait atas kematian almarhum ini.” ujarnya.

Oleh sebab itu, Jumihar Bachtiar Sinurat, mengatakan posisinya sedang berada diluar daerah karena anaknya sakit dan diketahui pimpinan selama cuti, Plh. Kalapas telah ditunjuk Kasubsi Pembinaan, sekitar 3 hari lagi saya kembali, dan akan kita tanyakan ke petugas serta kepada warga binaan lainnya terkait dugaan bahwa kematian almarhum tidak wajar karena ada penganiayaan.” tegasnya.

Disinggung terkait kematian Atulo’o Waruwu apakah telah dilaporkan atau diinformasikan kepihak Polres Nias Selatan ??

“Tidak kecuali almarhum berkelahi, gantung diri, bunuh diri lalu meninggal dunia baru pihak Lapas wajib melaporkan ke Polisi, meninggalnya almarhum murni mengidap suatu penyakit Hipertensi (darah tinggi) yang ia derita,” tandas Kalapas.

Terkait kematian Atulo’o Waruwu apakah Bapak Kalapas menjelaskan ke publik karena adanya dugaan keluarga atau asumsi lain bahwa kematian almarhum dianiaya ??

“Baik setelah saya kembali kita laksanakan Press Release Pers terkait dugaan kelurga bahwa almarhum meninggal karena adanya penganiayaan dalam Lapas bukan suatu penyakit yang dideritanya,” ungkap Kalapas Jumihar Bachtiar Sinurat mengakhiri.

Sesuai informasi yang diperoleh Suarainvestigasi.com dari pihak keluarga almarhum dirumah duka yang diterbitkan media ini beberapa hari yang lalu judul, “(Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Kelurga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan)”.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus…

12 mins ago

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

KOTA TANGERANG, - Media Suarainvestigasi.com - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah…

20 mins ago

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Kepulauan Nias sejak…

1 hari ago

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

Lebak - Media Suarainvestugasi.com - pengerjaan rabat beton mangkrak padahal jalan usaha tani warga sangat…

3 hari ago

Hanya Dengan Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Star di…

6 hari ago

Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pelaksana Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02,…

6 hari ago