Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menaikkan status 2 (dua) kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Gunungsitoli ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil setelah dilakukan ekspose perkara tindak pidana khusus, Senin (22/09/2025)
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH.,MH, ekspose perkara dilakukan bersama tim. Hasilnya, dua perkara dinyatakan dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli dan Desa Tuhegeo II naik ke tahap penyidikan,” ungkap Prada Situmorang pada Selasa (23/09/2025) diruang kerjanya.
Dua perkara yang dimaksud, adalah dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Desa Tuhegeo II di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Parada Situmorang, SH.,MH mengatakan, ekspose perkara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara korupsi dan kejahatan khusus lainnya. Agar perkembangan penyelidikan maupun penyidikan dapat terkontrol dan tepat waktu,
“Juga bertujuan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai perkembangan penanganan sejumlah perkara khusus yang saat ini tengah ditangani Kejari Gunungsitoli,” tegas Prada.
Ia menegaskan, Kejari Gunungsitoli berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, dan berintegritas. Penanganan perkara tindak pidana khususnya, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindak pidana lainnya, akan terus ditindaklanjuti.
Mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecermatan demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat. “Kita utamakan pemulihan keuangan Negara, dan pengembalian kerugian Negara,” ujar mantan Kajari Kepulauan Aru di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku itu.
Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli pada tahun anggaran 2023 telah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Gunungsitoli sejak Mei 2025. Kerugian Negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp.807.462.149 Juta.
Guna mendalami perkara ini, sejumlah orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saat ini sedang penyelidikan. Beberapa pejabat pada tahun anggaran 2023 dan sedang kami panggil,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH., MH, Kamis (26/09/2025).
Ketua DPW KCBI Kepulauan Nias, Agri Helpin Zebua, menyatakan salut dengan proses hukum yang dilakukan Kejari Gunungsitoli dalam perkara itu. “Kami percaya Jaksa Penyidik akan menindak siapa saja yang terlibat di dalamnya,” katanya ketika dihubungi wartawan, Rabu (24/09/2025) pagi.
Ia mengaku KCBI sebelumnya telah menyurati Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli pada tanggal 7 Mei 2025 lalu. Dalam hal permohonan klarifikasi, untuk dijabarkan hal-hal yang menjadi temuan atas penggunaan anggaran tahun 2023 tersebut,
“Poin utama yang menjadi temuan KCBI adalah Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp.403.372.949 Juta. Hanya saja, surat itu tidak pernah direspon. “Kami ingin mengingatkan, jika ada kerugian Negara, segera dikembalikan. Kalau sudah di tahap penyidikan seperti ini, ya siap-siap untuk menjalani hukuman,” ucap Helpin Zebua.
Kasus di Desa Tuhegeo II sebelumnya diakui telah ditangani oleh Kejari Gunungsitoli. Dokumen berisi Laporan Hasil Pemeriksaan telah dilimpahkan oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli kepada Jaksa.
Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tuhegeo II Tahun Anggaran 2023 itu mencuat dari temuan Auditor Inspektorat Kota Gunungsitoli di tahun 2024 lalu. Informasi yang diterima media dari warga dan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa setempat, temuan kerugian negara mencapai Rp.350 Juta.
Disebutkan jika hingga kini temuan tersebut belum dikembalikan ke Rekening Kas Umum Desa atau RKUDes.
(yosi)
TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang kembali menggelar…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepulauan Nias kini berada diambang ancaman serius masuknya virus African Swine…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Sudah bertahun - tahun seorang perawat buka malpraktek di duga…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pekerjaan Pengaspalan Infrastruktur (aspal mixing) jalan Provinsi dikawasan Nias tengah km…
Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias Selatan…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pemilihan Dewan Pengawas BUMDes Tahun Anggaran 2025 jelas-jelas kriterianya telah diatur…