• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPC L.A.I Basus D-88 – Kota Tangerang Pertanyakan Data Yang di Kabulkan Dalam Persidangan

suarainv by suarainv
Oktober 21, 2020
in Daerah, Tangerang Raya
0
Ketua DPC L.A.I Basus D-88 – Kota Tangerang Pertanyakan Data Yang di Kabulkan Dalam Persidangan
0
SHARES
445
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Setelah dinyatakan dikabulkannya permohonan dalam putusan sidang yang di layangkan DPC Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 dan tergugat Kecamatan Karawaci yang diputuskan oleh Komisi Informasi pada tanggal 30 September 2020 Nomor : 061/III/ KI Banten-PS/20.

 

Suparman Ketua dewan pimpinan cabang Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 yang ditemani Bidang Media dan beberapa teman media menyambangi kecamatan Karawaci pada hari Senin 19 Oktober 2020 untuk menanyakan terkait data yang diputuskan sidang oleh Komisi Informasi Banten.

 

Namun demikian, bukannya memberikan informasi terhadap Suparman selaku pemohon, kecamatan karawaci kota tangerang malah membawa sengketa tersebut ke PTUN-Serang. Melalui Kabag Hukum Pemkot Tangerang, berdasarkan keterangan Ir.Dida selaku sekcam Karawaci.

Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait pengajuan keberatan banding Kecamatan Karawaci kota Tangerang ke PTUN ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Barikade Khusus D-88 Suparman atau biasa disapa cing Parman mengatakan ” Prosedur (keberatan banding ke PTUN ) memang diatur. Tapi kalau saya melihat ketika mengajukan banding sebenarnya (Kecamatan Karawaci) tidak siap dengan paradigma yang lebih transparan. Artinya Kecamatan Karawaci seharusnya lebih siap dengan permohonan informasi dan tidak melakukan banding,” Ucap Suparman Saat Dimintain Keterangan

Lanjut Suparman, bahwa mengingat saudara TCY selaku Kabag hukum Pemkot yang diberikan kuasa oleh kecamatan Karawaci, menjelaskan bahwa informasi dan dokumen apapun akan diberikan melalui proses sidang dan itu dikatakannya pada saat diruangan mediasi. Disaat diruang mediasi dihadapan mediator dari Komisi informasi, lalu termohon menarik diri dari mediasi dan mediasi dinyatakan gagal.Penarikan diri pihak Kecamatan Karawawi itu kami masukan dalam kesimpulan, sehingga sidang dilanjutkan pada sidang putusan.

Dan putusan/penetapan Komisi Informasi Banten Nomor : 016/III/KI Banten-PS/20 Tanggal 30 September 2020 Amar Putusan Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Sebagian.

 

” Ini kan putusan yang sudah diberikan Komisi informasi Banten, bila kecamatan tidak memberikan data maka ADA APA?? saya menduga pasti ada sesuatu disana sehingga mengajukan keberatan banding ke PTUN walaupun tadi saya katakan prosedur (Keberatan banding) memang diatur,” tutup Suparman.

(ES)

( Yuukkk Bantu Dan Dukung Kami Dengan Follow Instagram ? @media_suarainvestigasi.com_  Banyak Info Menarik Disana??? )

 

Previous Post

Demi Terciptanya Diseluruh Ke Aman APDESI Persempit Perluasan Ruang Gerak Narkoba Dengan Cara Terus Bersosialisasi

Next Post

Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu Segera Disalurkan

suarainv

suarainv

Next Post
Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu Segera Disalurkan

Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu Segera Disalurkan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020
Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020
Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021
Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0
Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0
Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023
Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Deklarasikan PAUD Ke SD Yang Menyenangkan.

Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Deklarasikan PAUD Ke SD Yang Menyenangkan.

September 21, 2023

Bari

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023
Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Deklarasikan PAUD Ke SD Yang Menyenangkan.

Bunda PAUD Kota Gunungsitoli Deklarasikan PAUD Ke SD Yang Menyenangkan.

September 21, 2023

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.