Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Pernyataan mengenai kekecewaan King Naga terhadap oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membatalkan aksi membela Uun karena diduga menerima uang merujuk pada dinamika solidaritas pasca-kasus kekerasan yang menimpa seorang aktivis bernama Thjong Alias Uun di Kabupaten Lebak, Banten. Kamis 23 Juli 2026
Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi dan latar belakang peristiwanya:
“Latar Belakang Kasus Uun,” Penculikan Aktivis: Aktivis bernama Uun, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penculikan serta penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku dari oknum ormas di kediamannya, Kecamatan Cibadak, pada 18 Juli 2026.
Kecaman King Naga: Ade Surnaga (King Naga), selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, langsung mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta Polda Banten mengusut tuntas secara hukum.
Dampak Isu Suap: Narasi kekecewaan muncul ketika sebagian elemen yang awalnya berniat melakukan aksi solidaritas massal untuk membela Uun justru mundur, memicu dugaan adanya oknum yang “masuk angin” atau menerima imbalan uang dari pihak tertentu untuk meredam gerakan.
Eskalasi di Lapangan
Aksi Massa Tetap Berjalan: Meskipun ada sebagian oknum ormas yang dilaporkan membatalkan gerakan, Ratusan Massa Gabungan tetap menggeruduk gedung DPRD Lebak.
Tuntutan Massa: Perwakilan massa menuntut Badan Kehormatan DPRD Lebak mengusut dugaan keterlibatan pejabat legislatif lokal dalam kasus intimidasi ini. Mereka mendesak penegak hukum bertindak tanpa memandang pangkat dan jabatan.
( Epul/Tim )






