• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Klarifikasi PZ Pemilik Kayu Diduga Tidak Memiliki Izin Dokumen Dinas Kehutanan

suarainv by suarainv
Maret 14, 2024
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Pemilik kayu hasil olahan kebun masyarakat inisial PZ memberikan klarifikasi atas pemberitaan beberapa media Online yang menyebutkan Kasat Reskrim Polres Nias mengizinkan kayu diduga Illegal tidak memiliki izin dokumen sah dari Dinas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli bisa di ekspor bebas keluar Pulau Nias.

“Hal itu diterangkan pemilik kayu Inisial PZ ketika ditemui beberapa awak media, Rabu (13/03/2024) sekira pukul 12:30 Wib siang.

PZ menjelaskan kepada media sesuai hasil Investigasi Team Unit Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal Polres Nias mendatangi lokasi pada tanggal 28 Februari 2024), sekitar pukul 23:15 wib malam setelah mendapatkan informasi dari beberapa LSM dan Pers bahwa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol BB 9385 FP diduga sedang memuat kayu illegal logging di Jalan Yos Sudarso Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli atau tepatnya disekitar area Pelabuhan Gunungsitoli hendak menyeberang dari Pelabuhan Gunungsitoli menuju Pelabuhan Sibolga, “Perlu saya terangkan bahwa kayu tersebut kayu olahan kebun masyarakat bukan hasil hutan liar,”

“Hasil komunikasi saya (pemilik kayu) kepada Team Polres Nias melalui telpon seluler ketika berada dilapangan berjanji bahwa besok dokumen kayu tersebut segera saya antar ke Polres Nias sesuai peraturan LHK nomor 8 tahun 2021,” ungkap PZ kepada media.

Lanjut PZ, besoknya saya langsung koordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias sesuai yang saya janjikan kepada Team Polres Nias dilapangan untuk menjelaskan dokumen itu, bahwa kayu tersebut merupakan hasil kebun pribadi masyarakat bukan hasil hutan liar, setelah saya jelaskan salah seorang anggota Polres Nias menelpon Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli Bapak Fa’atulo Zamili menyampaikan bahwa sedang Dinas Luar,” ucap Kepala UPT.

“Bahwa untuk dokumen kayu olahan hasil budidaya kebun masyarakat disertakan dokumen sesuai peraturan Menteri LHK nomor 8 tahun 2021 atau Permen LHK P.8/2021 hasil hutan kayu yang berasal dari tanaman budidaya yang dibuktikan berupa alas hak sertifikat dari BPN, dokumen SAKR yang dikeluarkan pemilik kayu dan identitas pemilik kayu, apa bila sudah dipenuhi persyaratan maka masyarakat bisa mengolah kayu tersebut,” jelas Kepala UPT Kehutanan.

“Dengan adanya penjelasan Kepala UPT Kehutanan, Bapak Kasat Reskrim Polres Nias mengatakan silakan dikelola Pak sesuai yang disampaikan Kepala UPT Kehutanan tidak masalah sudah memenuhi persyaratan, PZ menirukan ucap Kasat.

Di tegaskan PZ bahwa tidak ada keterlibatan Bapak Kasat Reskrim Polres Nias dalam usaha saya atau Back-Up kayu illegal tanpa dokumen sah dari Dinas terkait, sebagaimana tayangan berita beberapa media Online, “Beliau (Kasat Reskrim Polres Nias) belum pernah saya berkoordinasi sebelumnya hanya pada hari itu saya bertemu,” tegas PZ.

“Perlu saya luruskan dengan adanya dugaan bahwa saya telah menyuap oknum tertentu agar usaha kayu yang saya jalankan bebas tanpa tindakan hukum tidak benar, dan terkait dalam pemberitaan disebut saya mantan Pejabat Publik tidak ada kaitannya untuk memuluskan usaha tanpa tersentuh hukum, ini semua timbul kesalahan pahaman Miss Komunikasi kepada teman-teman LSM dan Pers,” Ucap PZ mengakhiri.

Sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya berjudul, “Lapor Bapak Kapolres Nias Kayu illegal Logging Bebas Keluar Pulau Nias Pengusaha, Sebut Kasat Reskrim.!! Terbitan Selasa pada tanggal 12 Maret 2024.

(yosi)

Previous Post

Dinilai Mengganggu, Masyarakat Keluhkan Maraknya Pengamen di Tepi Sungai Cisadane

Next Post

Pura- Pura Bantu, Motor Korban Kecelakaan di Tangerang Dibawa Kabur

suarainv

suarainv

Next Post

Pura- Pura Bantu, Motor Korban Kecelakaan di Tangerang Dibawa Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 39.2k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

November 13, 2025

Jurnalis Subang Diteror! Harun Tak Gentar Hadapi Laporan!

November 12, 2025

Masyarakat Nias Bersatu: BPP-PKN Melaksanakan Aksi Damai Desak Pemerintah Pusat Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias!!!

November 12, 2025

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025

Recent News

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

November 13, 2025

Jurnalis Subang Diteror! Harun Tak Gentar Hadapi Laporan!

November 12, 2025

Masyarakat Nias Bersatu: BPP-PKN Melaksanakan Aksi Damai Desak Pemerintah Pusat Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias!!!

November 12, 2025

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Tak Mengindahkan Aturan Daerah dan Cipta Kerja, Hiwata Soroti Pembangunan Perumahan Like View Cipondoh

November 13, 2025

Jurnalis Subang Diteror! Harun Tak Gentar Hadapi Laporan!

November 12, 2025
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In