• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

suarainv by suarainv
Oktober 5, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas menyusul terungkap praktik penyelundupan ratusan ternak babi ilegal dari luar Pulau Nias masuk melalui pelabuhan Laut Gunungsitoli yang sangat terstruktur dan sistematis, Rabu (01/10/2025),

Sejumlah oknum pengusaha dengan berani memasukkan ternak babi tanpa dokumen resmi karantina Sumut melalui Pelabuhan Sibolga tujuan Pelabuhan Laut Gunungsitoli memicu kemarahan warga yang merasa Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum melakukan pembiaran yang di sengaja tanpa tindakan.

LIMAKORA (Lingkar Masyarakat Kota Gunungsitoli Raya) dengan lantang menyuarakan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif semata. Mereka melihatnya sebagai ancaman nyata terhadap ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat Pulau Nias.

Mengingat Sumatera Utara telah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) yang mematikan babi, LIMAKORA khawatir ribuan peternak babi lokal akan kehilangan mata pencaharian dan terjerumus dalam kemiskinan ekonomi.

Putra Tanhar, Korlap (Koordinator Lapangan) dengan nada geram mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kasus tersebut,

“Surat Wali Kota Gunungsitoli sudah jelas melarang impor babi dari luar daerah sejak 31 Agustus 2025, yang diterbitkan pada tanggal 03 September 2025. Tapi kenyataan, masih ada oknum pelaku usaha yang secara terang-terangan melawan aturan, bahkan mengangkangi instruksi Wali Kota Gunungsitoli,” ungkap Putra.

Anehnya, sampai hari ini tidak ada tindakan langkah hukum yang nyata terkait kasus itu. Apakah Pemerintah Kota dan pihak Polres Nias sengaja membiarkan praktik ilegal ini terjadi tanpa menegak hukum?

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa para pelaku usaha tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melakukan tindakan intimidasi terhadap petugas Dinas Pertanian dan Karantina yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan ternak ketika sampai di Pelabuhan Gunungsitoli. Bahkan, terdapat laporan bahwa petugas nyaris ditabrak oleh supir truk pengangkut babi ilegal tersebut,” tandas Putra.

Menyikapi situasi yang semakin memanas, Putra Tanhar mendesak Pemko Gunungsitoli untuk segera bertindak tegas dan menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warganya.

“Kalau Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terus berdiam diri, sama saja membuka lebar pintu bagi virus ASF untuk menghancurkan ekonomi peternak lokal di Kepulauan Nias. Kita bicara soal ribuan warga yang menggantungkan hidup pada ternak babi. Jika ASF masuk, habis semua kerugian mencapai miliran rupiah melumpuhkan secara nyata ekonomi masyarakat,” tegas Putra

Balai Karantina Sumut sendiri telah mengonfirmasi bahwa para pelaku usaha babi itu menggunakan modus operandi yang sangat terorganisir licik, yaitu dengan menutup truk menggunakan terpal rapat dan memasukkannya ke kapal pada menit-menit terakhir sebelum keberangkatan dari Pelabuhan Sibolga. Hal ini jelas menunjukkan adanya unsur kesengajaan untuk menghindari pemeriksaan dan mengelabui petugas.

“Jika ini bukan perbuatan melawan hukum, lalu apa namanya? Surat Walikota dilanggar, UU Karantina dilanggar, aparat dipermalukan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Inilah tragedi penegakan hukum di Nias, hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sindir Putra dengan nada sinis.

Di tempat terpisah, salah seorang Penggiat Sosial dan juga Salah Satu Aktivis Senior Bung Notatema Lase kepada wartawan via WhatsApp menuturkan,

“Insiden ini bukan hanya sebuah tragedi, tetapi juga sebuah tamparan keras bagi rasa keadilan kita. Keterlambatan respons dari Sat Reskrim Polres Nias, yang terkesan mengulur-ulur waktu saat kedatangan ke TKP, sangat mengecewakan dan menimbulkan pertanyaan serius. Apakah ini mencerminkan kurangnya sumber daya, kurangnya pelatihan, atau bahkan kurangnya kepedulian? Apapun alasannya, ini tidak dapat diterima,” ucapnya nada kesal.

Lebih lanjut Bung Nota menegaskan, “Kami menuntut investigasi menyeluruh terhadap penanganan awal kasus ini oleh Polres Nias. Harus ada transparansi dan akuntabilitas.

Jika ada indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur, tindakan tegas harus diambil. Lebih dari itu, kami menyerukan reformasi yang lebih luas dalam sistem Kepolisian kita, termasuk peningkatan pelatihan, pengawasan yang lebih ketat, dan mekanisme pelaporan yang lebih efektif. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang cepat, tepat, dan adil dari aparat penegak hukum,” imbuhnya mengakhiri.

Sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, LIMAKORA berencana menggelar aksi damai besar-besaran dalam waktu dekat.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Pemko Gunungsitoli dan Polres Nias agar tidak lagi berdiam diri dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan babi ilegal itu.

Mereka menegaskan, jika aparat dan pemerintah terus mengabaikan tuntutan masyarakat, maka masyarakat akan turun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas dan membawa para pelaku ke meja hukum,” ancam LIMAKORA.

(yosi)

Previous Post

These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

Next Post

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

suarainv

suarainv

Next Post

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In