Categories: Daerah

Mabes Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli terus bergulir hingga ke Mabes Polri. Bahkan Propam Polda Sumut dan Divpropam Polri mengambil sikap tegas terkait perkara tersebut, Jumat (22/08/2025)

Terlihat dari hasil surat SP3D Nomor : B/3676-b/VII/WAS.2.4/2025/Divpropam Polri atas aduan DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli tempo lalu, Plt. Kabagyanduan Divpropam Polri, Kombes Pol Bambang Satriawan melalui keterangannya mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan DPC Pelita Prabu Gunungsitoli 04 Juli 2025.

“Divpropam melimpahkan laporan tersebut ke Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti,” kata Bambang Satriawan melalui keterangan resminya.

Tindakan ini seirama dengan pihak Polda Sumatera Utara yang menjadwalkan memeriksa Ketua DPC Pelita Prabu Gunungsitoli, Happy Agusman Zalukhu, Rabu (13/08/2025) kemarin. Pemeriksaan itu yakni dugaan penyalahgunaan wewenang Polres Nias terkait pelimpahan kewenangan kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli ke DLHK Provinsi Sumatera Utara.

Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumut, AKBP A Robert Sembiring menyampaikan, pemanggilan terhadap yang bersangkutan guna wawancara dan meminta keterangan jelas atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus yang telah diadukan.

Surat panggilan tersebut tertuang dalam Nomor : Spg/1254/VIII/WAS.2.1/2025/Bidpropam Polda Sumut. Perihal tersebut Happy benarkan. “Benar, saya memang diminta datang untuk beri keterangan di Mapolda kemarin. Suratnya sudah saya terima,” kata Happy.

Happy mengapresiasi langkah Divpropam Polri maupun Polda sumut yang sigap menindaklanjuti perkara dugaan kelalaian Penyidik Polres Nias menangani perkara kejahatan Lingkungan Hidup di Kota Gunungsitoli.

“Laporan kami ini membantu menegakkan hukum, terutama kesalahan interpretasi terhadap Pasal 94 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta meminimalisir kejahatan lingkungan yang dilakukan oknum penguasa di Pemerintahan di Kota kami,” tandasnya.

Pasal tersebut mengatur kewenangan konkuren, bukan eksklusif. Masih kata Ketua DPC Pelita Prabu, kalau kata “Selain” dalam Pasal 94 ayat (1) menunjukkan Penyidik Polisi tetap memiliki kewenangan utama. Lalu di iringi Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 menegaskan bahwa tindak pidana lingkungan hidup adalah kejahatan yang masuk dalam kewenangan penuh Kepolisian.

“Lucunya kok Polisi main limpah, kami pun curiga. Apalagi diawal Polisi yang melakukan penangkapan atas dugaan kejahatan lingkungan, kenapa kemudian lemah mengungkap kasus tersebut. Atau ada tekanan Oligarki di Pemerintahan kah?,” katanya.

Sementara pada Pasal 109 KUHAP mengatur bahwa pelimpahan berkas perkara hanya dapat dilakukan antar Penyidik dalam lingkungan yang sama atau berdasarkan penetapan Pengadilan. Ini yang kemudian, Divpropam Polri dan Propam Polda Sumut menindaklanjuti perkara internal dan dugaan kejahatan lingkungan hidup di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Hingga berita ini tayang, Happy Zalukhu belum memberikan keterangan lebih lengkap atas hasil pemeriksaan terhadapnya di Mapolda Sumut.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

7 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

22 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago