• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Mengungkap Terang-Terangan Dugaan Penyelewengan APBDes Tuhegeo II Tahun 2023

suarainv by suarainv
April 20, 2024
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Aroma dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara mulai menguap menjadi buah bibir warga, Sabtu (20/04/2024).

Pasalnya, warga selama ini resah kini terang – terangan membuka kebobrokan realisasi Dana Desa sebagai makanan empuk dalam meraup keuntungan. Seperti APBDes tahun 2023 sebesar Rp1.438.881.198 Miliar.

Yamoni Laoli, salah seorang warga masyarakat Desa Tuhegeo II mengungkapkan bahwa banyak dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2023 kurang lebih Rp.300.000.000 Juta. Masih belum lagi Dana silpa tahun 2022.

“Secara kasat mata kita melihat item kegiatan APBDes Tuhegeo II tahun 2023, baik bidang penyelenggaraan, bidang pembangunan, bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat jelas banyak yang masih belum terealisasi di lapangan,” tegasnya.

Ia menuturkan, dalam pemberdayaan masyarakat terkait peningkatan produksi peternakan sebesar Rp.262.500.000 Juta diduga ada permainan dengan menyulap menjadi uang tunai. Begitu pula dengan masalah operasional LPM atau uang pembinaan yang diduga tidak disalurkan sebesar Rp. 6.500.000 juta.

Kemudian, Yamoni Laoli juga menyebutkan program peningkatan tanaman pangan sebesar Rp.12.000.000 Juta, Pelatihan Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian Rp. 25.000.000 Juta dan Pembagunan Perkerasan Jalan Desa Rp. 163.482.900.00 Juta dan masih ada kegiatan lainnya seperti di bagian penyelenggaraan hingga sampai saat ini belum terealisasikan.

“Pokoknya anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 diduga tidak efektif secara pengelolaannya dan saat ini tengah merampungkan pengumpulan bukti sejumlah anggaran yang ada di Desa mulai sejak tahun 2019-2023 dan akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, “Ujarnya.

Ditempat berbeda, seorang warga lainnya yang diminta dirahasiakan namanya merasa aneh kepada Pemerintah Desa bersama BPD Tuhegeo II diduga telah melakukan persekongkolan jahat dan terkesan main sembunyi-sembunyi dalam Penetapan APBDes Tahun 2024 tanpa mengundangkan masyarakat Desa untuk musyawarah bersama.

“Baiknya BPD dan Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas bersama demi mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan kepada warga mengenai anggaran, baik itu realisasi anggaran tahun 2023 maupun pada penetapan APBDes tahun 2024 ini,” katanya.

Camat Gunungsitoli Idanoi, Damai Hati Laoli sebagai pihak pengawasan ditingkatkan Kecamatan menanggapi bahwa terkait Pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2023 khususnya di Desa Tuhegeo II sudah menjadi atensi. Sedangkan, APBDes Tahun 2024 sudah ditetapkan.

“APBDes 2024 sudah ditetapkan, dan proses pengajuan tahap I sudah selesai ditingkat Kecamatan. Kalau pelaksanaan APBDes 2023 akan menjadi atensi kami dan perangkat Daerah terkait, “Singkatnya.

Terpisah dikonfirmasi via telpon seluler Noveri Laoli Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuhegeo II, Sabtu (20/04/2024) sekira pukul 17:20 Wib sore sesuai tugas BPD dalam Undangan-Undang Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Ketua BPD membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Tuhegeo II, benar bukan dugaan tetapi itu kenyataan”

“Benar bang APBDes Desa Tuhegeo II tahun 2023 secara keseluruhan sebesar Rp1.438.881.198 Miliar fisik sama sekali belum terlaksana, yang telah dilaksanakan kegiatan hanya Silpa tahun 2022 itupun masih ada yang belum selesai. Dalam hal ini BPD selaku pengawas telah menyurati Pemerintah Desa Tuhegeo II beberapa waktu lalu, dan surat tersebut telah kami sampaikan kepada Camat Idanoi. Hasilnya Kepala Desa dan Sekretaris Desa telah dipanggil oleh Camat dan informasi yang kami peroleh Pemerintah Desa, Sekretaris Desa dan Jajarannya akan bertanggungjawab katanya,” tandas Ketua BPD.

Lanjut Noveri Laoli selaku ketua BPD bersama jajarannya telah mengingatkan Pemerintah Desa Tuhegeo II harus bertanggungjawab atas anggaran Silpa tahun 2022 dan fisik APBDes tahun 2023 belum terlaksana. Kita tidak menutupi-nutupi bang kepada publik bila terindikasi ada penyelewengan APBDes di Desa Tuhegeo II kita perangi bersama,” kata Noveri Laoli.

Pemerintah Desa Tuhegeo II telah menghilangkan hak-hak masyarakat dan merugikan keuangan Negara, fisik APBDes tahun 2023 tidak mungkin dipaksakan lagi sebab waktu pertanggungjawaban telah selesai, dan APBDes tahun 2024 telah ditetapkan dan proses pengajuan tahap I sudah selesai ditingkat Kecamatan. Bila Pemerintah Desa tidak bertanggungjawab maka BPD bersama masyarakat Tuhegeo II segera membuat laporan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) berwenang,” tegasnya.

Noveri Laoli menanggapi dugaan masyarakat tentang Pemerintah Desa bersama BPD Tuhegeo II bersekongkol dalam penetapan APBDes tahun 2024 tidak mengundang masyarakat untuk musyarawah bersama, “itu tidak benar” telah kita undang masyarakat pada saat penetapan APBDes tahun 2024 bang katanya Noveri Laoli kepada media ini.

Diwaktu berbeda sekira pukul 12:30 Wib siang dikonfirmasi Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli melalui telpon seluler dan WhatsApp menolak panggilan media ini, tidak beberapa lama kemudian mengirimkan pesan chat WhatsApp (Nanti saya telpon balik bang), janji kades.

“Hingga pukul 18:15 Wib sore kades tidak menempati janjinya media ini mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan ditelpon kembali Kepala Desa tidak mengangkat atau merespon padahal terlihat sedang Online.

(yosi)

Previous Post

Miris Masih Banyak Pemasangan Tiang Diwilayah Kota Tangerang Yang Tak Berizin

Next Post

Halal Bihalal Tahun 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Nias Utara

suarainv

suarainv

Next Post

Halal Bihalal Tahun 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In