Categories: Daerah

Menekan Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Pemkab Nias Barat Gelontarkan Anggaran Rp.7,7 Miliar

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menggelontorkan Anggaran sebesar Rp.7,7 Milliar pada Tahun 2022 untuk menangani sebanyak 222 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nias Barat (RTLH).

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan Pengalokasian Anggaran sebesar itu sebagai bukti kepedulian terhadap Masyarakat.

“Bantuan bedah Rumah tidak layak huni ini adalah wujud nyata kehadiran Pemerintah kepada Masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi Rumah layak huni” Ujar Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu di Ruang Kerjanya, Selasa (10/05/2022).

Ia berharap melalui Program tersebut dapat menekan jumlah Rumah tidak layak huni di Daerah Nias Barat. Dalam Pelaksaan Program ini, lanjutnya, dibutuhkan kerja sama dari Masyarakat penerima bantuan.

“Kiranya program ini dapat mengurangi jumlah Rumah tidak layak huni di Daerah kita” Harapnya Khenoki Waruwu.

Salah seorang Warga penerima pada Tahun 2021, Tanida Waruwu (Istri anak almarhum Ama Zatia Gulo) Warga Desa Sisarahili I, Kecamatan Mandrehe merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Nias Barat pada bantuan stimulan yang telah diberikan.

“Syukur, dan berterima kasih sekali kepada Pak Bupati yang sudah memperhatikan kami” Ungkapnya.

Berdasarkan hasil Konfirmasi kepada Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan PSU, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat, Agustomo Hia, MM Data Rumah tidak layak huni yang ditangani pada Tahun 2022 berjumlah 222 Unit Rumah dengan Sumber Anggaran Rp 7,7 Miliar; Rp 4,4 M DAK dan Rp 3,3 M DAU, dan dari APBN melalui Kementrian PUPR sebesar Rp 5 Miliar untuk 250 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Total keseluruhan rumah tidak layak huni yang ditangani di Nias Barat pada Tahun 2022 sebanyak 472 Unit.

Sementaran pada Tahun sebelumnya jumlah Rumah tidak layak huni yang tertangani sebanyak 86 Unit.

Keterangan foto : foto pertama penampakan rumah almarhum Ama Zatia Gulo sebelum dibedah dan foto kedua penampakan Rumah setelah dibedah.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

3 jam ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

19 jam ago

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aksi damai yang digelar oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias…

1 hari ago

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Viral buruknya kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.…

2 hari ago

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Disorot: PUPR Gagal, Penambahan Anggaran Dicurigai.…

3 hari ago

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Kebakaran terjadi pada dini hari, menimbulkan kepanikan warga sekitar. Kebakaran yang…

4 hari ago