Serang – Media Suarainvestigasi.com – 5 Agustus 2025 – Tak terima disomasi pengacara seorang Develover bernama Faturohman memaki dan mengatakan ” kamu! pengacara abal- abal” tidak berhenti disitu dia juga menantang pengacara ngadu ilmu dan harta sebagaimana yang terekam dalam vidio, penyebab Faturohman naik pitam karena tidak terima disomasi pengacara,
Diduga Develover tersebut menginginkan tanah yang dimiliki seorang ustadz yang dijadikan tempat majelis Dzikir untuk dijadikan perluasan kavlingnya pungkas Suganda.S.H.M.H dkk,
menurut keterangan Suganda.kliennya membeli kapling dari seseorang bernama suryani namun sampai dengan saat ini penjual tidak diketahui keberadaannya dan pada saat pembelian tanah tersebut hanya diberi bukti kwitansi, sementara alas hak nya sampai detik ini tidak ada kejelasan dari si penjual, dan pada awal bulan Januari 2025 tanah milik seorang Perempuan bernama RD ditimbun dengan batu gunung tanpa ijin dari RD, sehingga Sdri RD Memberikan Kuasa kepada Kantor LPKSM YPK Tajalli, karena merasa tanah miliknya diserobot oleh Faturohman dan ketika di somasi untuk segera mengosongkan batu gunung yang telah di tumpuk di tanah milik RD, Developer bernama Faturohman tidak terima.
Menurut Suganda Develover itu tidak hanya ngamuk di depan kelurahan,namun ketika Suganda dkk pulang dari kelurahan di jalan dihadang oleh Develover pakai mobil Pajero berwarna hitam menghadang dijalan hendak keluar dan kembali menangtang duel,
Akibat perbuatan Develover yang sok Jagoan seperti kebal hukum itu, Suganda resmi melaporkan Ke SPKT Polda Banten, dengan bukti Laporan terlampir dikenakan pasal 310 KUHP, Perbuatan Tidak Menyenangkan
Red
Discussion about this post