• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris.!! Kades Tulumbaho Menahan Gaji Perangkat Desa

suarainv by suarainv
Juli 15, 2024
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com –Kepala Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara diduga kuat melakukan penahanan gaji atau honor dari sejumlah perangkat Desa hingga dikeluhkan, Sabtu (13/07/2024).

Salah seorang Perangkat Desa Tulumbaho Nara Sumber inisial WL mengungkapkan kepada awak media, bahwa sampai saat ini seluruh Aparat Desa Tulumbaho, RT/RW, dan Linmas belum menerima Gaji dari bulan Januari s/d Juli dan juga kegiatan lainnya tidak berjalan, Dana Desa tahun anggaran 2024 telah ditarik kegiatan sama sekali belum direalisasikan.

“Benar pak hingga sampai saat ini Perangkat Desa belum menerima Gaji dan juga kegiatan sama sekali belum di realisasikan, apa alasan dari Kepala Desa Tulumbaho kami belum mengetahui hingga tidak membayar hak Perangkat Desa dan kegiatan lainnya tidak di jalankan,“ ungkapnya.

Dibeberkan WL, Dana Desa Tulumbaho tahun anggaran 2024 telah ditarik 60% Bulan Mei lalu oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa. Mirisnya Gaji yang ditahan oleh Kepala Desa Tulumbaho Perangkat Desa, RT/RW dan Linmas,“ katanya.

Lanjut WL, di Desa Tulumbaho ada temuan Inspektorat Kabupaten Nias dari tahun 2020 hingga 2022 diduga sebesar kurang lebih Rp.500.000.000,- (lima ratus juta). Sampai saat ini belum dikembalikan oleh Kepala Desa Tulumbaho,“

“Harapan masyarakat Desa Tulumbaho dan Nara Sumber.
Dengan turunnya peraturan baru tentang perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa di harapkan kepada Bapak Bupati Nias agar melakukan peninjauan kembali perpanjangan masa Jabatan Kades Tulumbaho akibat ulah yang telah di lakukan oleh oknum Kades kami ini,” tandasnya.

Mendapat informasi dari Perangkat Desa Tulumbaho inisial WL, awak media ini mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Tulumbaho SUDILA LAWOLO, via WhatsApp berikut penjelasannya ;

“Benar Pak Dana Desa sudah ditarik dan untuk pencairan Gaji Perangkat Desa Januari s/d Juni sesuai pernyataan mereka selama ini sama saya belum mereka terima, dan ini kegiatan lainnya juga belum direalisasikan bahkan sama kami BPD seperti insentif hanya Januari-Mei itupun mereka bayarkan seperti yang menagih utang BPD baru dicairkan.

“ATK dan SPPD sampai sekarang belum direalisasikan, setiap kami tanyakan ada-ada saja alasan Pak Kades dan Kaur Keuangan, tolong ditanyakan langsung sama Pimpinan Desa apa kendalanya Pak, kalau boleh juga sekalian Dana Desa yang belum dikembalikan oleh Kaur Keuangan lama,” jelas Ketua BPD kepada media.

Kami BPD telah Kordinasi di Inspektorat sampai sekarang tidak ada hasil, lumayan besar yang belum dikembalikan kurang lebih Rp.400.000.000,- (empat ratus juta),” akhir katanya.

Selanjutnya awak media konfirmasi Kepala Desa Tulumbaho, Kades lansung telpon balik mengatakan siapa Aparat Desa Tulumbaho yang menyampaikan kepada media hal tersebut Bang,”

“Siapa Bang yang sampaikan, apa bisa langsung bertemu dengan orangnya secara tatap muka hari Senin ini, apakah Aparat Desa, Kasi atau Kadus yang mengatakan hal itu, Kades mendesak awak media mencari informasi Nara Sumber. “Jawaban awak media tidak mungkin Nara Sumber kami jelaskan indentitasnya Pak Kades ada Undang-undang melindungi, yang penting Aparat Desa Pak Kades lah.

Dijelaskan Kades, sekitar Bulan Juni Aparat Desa mendesak saya untuk segera membayar Gaji mereka, namun alasan saya tidak bayar Gaji karena laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2023 belum dilaksanakan kerja mereka belum selesai,” kata Kades.

Disinggung terkait temuan Inspektorat Kabupaten Nias tahun anggaran 2020-2022 yang belum dikembalikan sampai tahun 2024. “Kades membenarkan temuan tersebut sekitar Rp.394.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh empat juta) sudah divonis dan telah dilimpahkan kepada APH, dan kami telah ikut melaporkan, surat tembusan laporan telah disampaikan kepada Kaur Keuangan, agar segera mengembalikan ke RKUDes temuan tersebut.

Diakhir komunikasi Kepala Desa Tulumbaho, berharap Nara Sumber agar Jentelmen bersedia bertemu tatap muka dan siapa oknum Perangkat Desa itu. “Awak media, baik saya sampaikan kepada Nara Sumber bila bersedia bertemu diinformasikan Pak Kades.

(yosi)

Previous Post

Ricuh.!! Pembagian BLT di Desa Fanedanu, Ketua BPD Bersama Jajaran Tidak Terima

Next Post

Pj. Kades Harefa Naese Penuhi Panggilan Penyidik Polres Nias

suarainv

suarainv

Next Post

Pj. Kades Harefa Naese Penuhi Panggilan Penyidik Polres Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In