Categories: Daerah

Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Besama Atas Penetapan Ranperda Tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023

Nias Utara, suarainvestigasi.com –DPRD Kabupaten Nias Utara laksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas penetapan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sukanto Waruwu, SE, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Amizaro Waruwu , Wakil Bupati Yusman Zega Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat bertempat lantai III ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (29/10/2023).

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Golkar Perjuangan, PAN, Gerindra Demokrat, Hanura, PKPI NasDem) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Nias Utara dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab. Nias Utara tahun anggaran 2023, dapat disampaikan Perubahan APBD Kab. Nias Utara semula berjumlah Rp. 972.507.665.897., bertambah Rp. 3.043.283.749.,sehingga total sebesar Rp 975.550.949.646.

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

7 jam ago

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

2 hari ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

3 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

3 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

4 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

4 hari ago