Daerah

Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Besama Atas Penetapan Ranperda Tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023

Nias Utara, suarainvestigasi.com –DPRD Kabupaten Nias Utara laksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas penetapan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sukanto Waruwu, SE, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Amizaro Waruwu , Wakil Bupati Yusman Zega Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat bertempat lantai III ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (29/10/2023).

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Golkar Perjuangan, PAN, Gerindra Demokrat, Hanura, PKPI NasDem) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Nias Utara dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab. Nias Utara tahun anggaran 2023, dapat disampaikan Perubahan APBD Kab. Nias Utara semula berjumlah Rp. 972.507.665.897., bertambah Rp. 3.043.283.749.,sehingga total sebesar Rp 975.550.949.646.

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

3 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago