Daerah

Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Besama Atas Penetapan Ranperda Tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023

Nias Utara, suarainvestigasi.com –DPRD Kabupaten Nias Utara laksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas penetapan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sukanto Waruwu, SE, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Amizaro Waruwu , Wakil Bupati Yusman Zega Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat bertempat lantai III ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (29/10/2023).

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Golkar Perjuangan, PAN, Gerindra Demokrat, Hanura, PKPI NasDem) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Nias Utara dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab. Nias Utara tahun anggaran 2023, dapat disampaikan Perubahan APBD Kab. Nias Utara semula berjumlah Rp. 972.507.665.897., bertambah Rp. 3.043.283.749.,sehingga total sebesar Rp 975.550.949.646.

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

19 jam ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

3 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

3 hari ago

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…

4 hari ago

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Jakarta - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) cabang Tangerang Selatan, Santo Wirawan, bertemu…

4 hari ago

Sekjen FARPKeN Desak Dinas Perdagangan Gunungsitoli & Polres Nias Usut Tuntas Toko Mas “BUDAYA III” Diduga Jual Emas Palsu

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) mendesak Dinas Perdagangan…

6 hari ago