Categories: Daerah

Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Besama Atas Penetapan Ranperda Tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023

Nias Utara, suarainvestigasi.com –DPRD Kabupaten Nias Utara laksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas penetapan Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sukanto Waruwu, SE, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Amizaro Waruwu , Wakil Bupati Yusman Zega Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat bertempat lantai III ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (29/10/2023).

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Golkar Perjuangan, PAN, Gerindra Demokrat, Hanura, PKPI NasDem) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Nias Utara dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab. Nias Utara tahun anggaran 2023, dapat disampaikan Perubahan APBD Kab. Nias Utara semula berjumlah Rp. 972.507.665.897., bertambah Rp. 3.043.283.749.,sehingga total sebesar Rp 975.550.949.646.

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

7 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

22 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago