Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com -Munculnya perbedaan pendapat antara masyarakat Desa Ombolata Ulu dengan masyarakat Desa Saewe dalam pembangunan diarea wilayah Hotel Kaliki & Restaurant milik, Tamin alias Siasuh, Minggu (10/05/2024).
Sebagaimana informasi awal yang diterima media ini ketika datang dilokasi (15/05/2024) masyarakat Desa Ombolata Ulu mengatakan keberatan dan memprotes proyek reklamasi Pantai diwilayah Hotel Kaliki langgar peraturan Pemerintah dan merusak ekosistem laut,” katanya warga.
Dengan informasi tersebut terbit berita berjudul (Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes Dari Masyarakat) dengan link www.suarainvestigasi.com.
Pj. Kepala Desa Ombolata Ulu menghubungi wartawan Media Suarainvestigasi.com, melalui telpon seluler, Jumat (17/05/2024), sekira pukul 12:20 Wib siang. Meminta wartawan meluangkan waktu untuk datang di Kantor Desa Ombolata Ulu, Pukul 15:00 Wib sore, tujuan untuk menjelaskan kebenaran berita yang telah ditayangkan.
Permintaan tersebut disepakati wartawan mendatangi Kantor Desa Ombolata Ulu. Pertemuan Turut hadir Sekretaris Desa Noverius Telaumbanua, S.E, Kepala Dusun I Darmadin Harefa, Kepala Dusun II Febriaman Telaumbanua dan beberapa masyarakat.
Tanggapan Pj. Kepala Desa Ombolata Ulu, Arozisokhi Hulu, S.E, mengatakan menyangkan atas keberatan warga Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu melalui tayang media Online terkait proyek pembangunan Tamin alias Siasuh diwilayah Hotel Kaliki dan Restaurant,”
“Perlu kami jelaskan bahwa masyarakat Desa Ombolata Ulu tidak pernah keberatan atau memprotes atas pembangunan tersebut, kami mendukung sebab lokasi itu berada di Desa Ombolata Ulu bukan di Desa Saewe, “Terkait berita media tidak kami permasalahkan itu sudah tupoksi wartawan sesuai informasi yang diperoleh dilapangan sebagai sosial kontrol dan penyabung lidah masyarakat. Masyarakat meminta agar mitra media menayangkan ulang berita kebenarannya,” harap Kades.
Kami cukup heran kenapa warga Desa Saewe merasa keberatan mereka hanya berdomisili di Desa Ombolata Ulu. Sementara pembangunan diwilayah Desa Ombolata Ulu. Masyarakat Desa Ombolata Ulu mendukung pembangunan itu sudah melalui musyawarah kesepakatan bersama. “Masyarakat Desa Saewe memang beberapa keluarga berada di Desa Ombolata Ulu ketika ada pemekaran Desa Ombolata Ulu dari Desa Saewe beberapa waktu silam, namun mereka tidak mau pindah Desa tetap warga Desa Saewe,” kata Kades.
Tambah Kades, khususnya masyarakat Desa Ombolata Ulu sangat berterima kasih kepada Tamin alias Siasuh hubungan komunikasi’Nya kepada warga sangat baik saling menghargai, beliau ini selalu hadir disetiap acara sosial di Desa Ombolata Ulu baik itu acara musyawarah Desa, gotong royong, kematian dan hajatan pesta pernikahan dan kegiatan lainya, “Tambah Kades, setelah saya menemui Tamin, Geografis batas tanah yang ditimbun sudah sesuai dengan sertifikat dasar pembelian dan tandatangan saksi-saksi yang bersepedan lengkap.
Ditempat yang sama, Kadus II Febriaman Telaumbanua mengatakan masyarakat Desa Ombolata Ulu sudah menganggap Tamin alias Siasuh bagaikan saudara bukan pendatang yang menjajah pribumi, beliau sangat peduli dengan kepentingan masyarakat banyak. Contohnya saja warga Desa Ombolata Ulu dan Desa Saewe meminta sebagian tanah miliknya dihibahkan untuk tambatan perahu Nelayan sudah diberikan tanpa hitung-hitungan,” Ucap Kadus II.
“Hotel Kaliki & Restaurant ini menjadi suatu kebanggaan masyarakat Desa Ombolata Ulu, Kenapa? Presiden RI dan Pejabat Pusat RI yang berkunjung di Kepulauan Nias sering menginap di Hotel Kaliki. Selain itu perlu kita syukuri membuka lapangan kerja bagi pengangguran, Karyawan yang bekerja di Hotel Kaliki kebanyakan warga Desa Saewe dan sebagian warga Desa Ombolata Ulu,” Jelas Febriaman.
Sementara awak media konfirmasi ulang Tamin alias Siasuh melalui Chat WhatsApp Minggu (19/05/2024), Untuk perimbangan informasi akurat kepada Publik. “Tamin jawab baik bang saya jelaskan waktu kita bertemu mungkin ada yang lupa saya sampaikan bukti-bukti yang lain,” jawabnya
Tamin-red, jika masyarakat ingin mengetahui lebih jelas asal-usul tanah saya itu, bisa ditanyakan kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pj. Kepala Desa Saewe, PJ. Kepala Desa Ombolata Ulu, Camat Gunungsitoli, Dinas Perikanan, Babinsa Koramil 01/Gunungsitoli, Babinkamtibmas Polres Nias dll,” ucapnya.
“Tambahnya, waktu saya membeli tanah itu dulu, yang membuat batas pilar atau batas tanah saat pengukuran, Ama Dian yang merupakan warga Desa Saewe. Ama Dian lah yang berbatas lansung dengan tanah saya itu,” jelas Tamin.
(yosi)
Discussion about this post