Categories: Daerah

Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan pendataan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 800/3424/BKPSDM-II tanggal 18 Agustus 2022, Senin (29/08/2022)

Pendataan Tenaga Honorer THK-II dan Pegawai ASN tersebut merupakan tindaklanjut dari  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Revormasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah yang merupakan tindaklanjut pemberlakuan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pegawai yang didata adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja di Kabupaten Nias Barat paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD Kabupaten Nias Barat, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai THK-II dan Pegawai Non ASN dan berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Terkait dengan pendataan THK-II dan Pegawai Non ASN tersebut, Bupati Nias Barat mengharapkan agar pimpinan perangkat daerah mendata seluruh THK-II dan Pegawai Non ASN yang telah memenuhi syarat tanpa kecuali.

“Semua (THK-II dan Pegawai Non ASN) yang memenuhi syarat didata dan diusulkan. Jangan dipersulit dan jangan direkayasa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Sebagaimana diketahui bahwa batas penyampaian data THK-II dan Pegawai Non ASN dari masing-masing OPD kepada Bupati Nias Barat melalui Kepala BKPSDM yaitu tanggal 31 Agustus 2022 sedangkan batas akhir penyampaian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara yaitu tanggal 30 September 2022.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

23 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago