Categories: Daerah

Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan pendataan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 800/3424/BKPSDM-II tanggal 18 Agustus 2022, Senin (29/08/2022)

Pendataan Tenaga Honorer THK-II dan Pegawai ASN tersebut merupakan tindaklanjut dari  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Revormasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah yang merupakan tindaklanjut pemberlakuan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pegawai yang didata adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja di Kabupaten Nias Barat paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD Kabupaten Nias Barat, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai THK-II dan Pegawai Non ASN dan berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Terkait dengan pendataan THK-II dan Pegawai Non ASN tersebut, Bupati Nias Barat mengharapkan agar pimpinan perangkat daerah mendata seluruh THK-II dan Pegawai Non ASN yang telah memenuhi syarat tanpa kecuali.

“Semua (THK-II dan Pegawai Non ASN) yang memenuhi syarat didata dan diusulkan. Jangan dipersulit dan jangan direkayasa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Sebagaimana diketahui bahwa batas penyampaian data THK-II dan Pegawai Non ASN dari masing-masing OPD kepada Bupati Nias Barat melalui Kepala BKPSDM yaitu tanggal 31 Agustus 2022 sedangkan batas akhir penyampaian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara yaitu tanggal 30 September 2022.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

2 hari ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

2 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

2 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

4 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

4 hari ago