• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Barat Serahkan Keuangan Kepada VIII Parpol

suarainv by suarainv
September 15, 2022
in Daerah
0
Pemkab Nias Barat Serahkan Keuangan Kepada VIII Parpol
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Sebanyak 8 Partai Politik di Kabupaten Nias Barat menerima bantuan keuangan  dari pemerintah. Kedelapan partai itu adalah partai yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Nias Barat hasil pemilu 2019 lalu. 

Bantuan keuangan Parpol itu diserahkan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu kepada pengurus Parpol di Ruang Aekhula, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Selasa (13/09/2022).

Dilaporkan, Kepala Badan Kesbangpol, Sozisokhi Hia, SH.,MM bahwa partai yang menerima dana hibah tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 213-181 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah bantuan keuangan kepada partai yang mendapat kursi di DPRD Kab Nias Barat hasil pemilu tahun 2019.

Dia menyebutkan, 8 partai penerima bantuan keuangan Tahun Anggaran 2022  yakni PKB, Partai GERINDRA, PDI-P, GOLKAR, Partai NASDEM, PAN, Partai HANURA dan Partai DEMOKRAT.

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam sambutannya mengajak parpol untuk melaksanakan pendidikan politik dan berkompetisi baik dan sehat pada pemilu yang akan datang.

“Kedelapan partai politik ini kedepan, begitu juga yang baru agar berkompetisi dengan baik dan sehat. Juga melakukan pendidikan politik kepada kadernya dan masyarakat sehingga tau apa tugas dan fungsi serta apa yang dilakukan” Ujarnya Khenoki Waruwu.

Dia berharap bantuan keuangan yang diberikan Pemerintah kepada parpol dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Bantuan ini kepada partai politik agar dipergunakan sesuai ketentuan, juknis terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat” Katanya.

Sementara itu, Drs. Evolut Zebua mewakili Ketua DPC/DPD Partai Politik mengatakan penggunaan dana hibah pemerintah kepada parpol harus sesuai regulasi, tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor partai.

“Biaya seperti ini sudah dibagi bagi; 40% untuk pendidikan politik, 60% khusus untuk administrasi, itu tidak boleh untuk pembangunan kantor, hanya rehab” Ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Dia mendorong partai politik yang ada di kabupaten Nias Barat melakoni dan memberi pedidikan politik kepada masyarakat.

“Teman-teman bagaimana caranya untuk bisa kita melakoni dan memaparkan politik dalam rangka penyampaian pendidikan politik kepada masyarakat karena sekarang ini mengumpul orang menyampaikan sesuatu hal terkait partai politik”tandasnya Evolut Zebua yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Kab Nias Barat.

(yosi)

Previous Post

Pemkab Nias Barat Gelar Pisah Sambut Pengajar Muda Angkatan I Dengan Angkatan II

Next Post

Desa Fadoro, Kecamatan Mandrehe Resmi Menjadi Kampung Pancasila

suarainv

suarainv

Next Post
Desa Fadoro, Kecamatan Mandrehe Resmi Menjadi Kampung Pancasila

Desa Fadoro, Kecamatan Mandrehe Resmi Menjadi Kampung Pancasila

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020
Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020
Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021
Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0
Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0
Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023

Bari

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

September 22, 2023

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023
Pemkab Nias Barat Tidak Menerima Formasi ASN Tahun 2023, Ini Alasannya

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

September 22, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.