Gunungsitoli – Media suarainvestigasi.com –Pengadaan mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli APBD Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 – 2025 sebesar Rp.1.873.012.000 Miliar dipertanyakan Publik, Senin (17/11/2025).
Anggaran belanja mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.493.992.000 Juta dan Tahun Anggaran 2025 Rp.1.873.012.000 Milliar dengan jenis barang yang sama seperti kursi, meja, lemari dan perabotan lainnya untuk melengkapi dan menunjang kegiatan kerja di ruang ke 25 orang Anggota DPRD Kota Gunungsitoli.
“Pada tahun 2024 mebel tersebut telah dibelanjakan sesuai pos belanja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gunungsitoli, namun tahun 2025 kembali di anggarkan dengan jenis perabotan yang sama, walaupun beberapa mebel ada yang berbeda, diduga menjadi sarat manipulasi pertanggung jawaban (SPJ),” ungkap salah seorang masyarakat.
Pengadaan belanja modal mebel Kantor DPRD Kota Gunungsitoli menjadi sorotan Publik. Kini masyarakat mempertanyakan kejelasannya kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk merincikan pengunaan anggaran secara terbuka dan transparan serta menunjukan barang bukti yang telah dibelanjakan.
Menanggapi hal tersebut Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua mengatakan kepada wartawan mengenai anggaran belanja pengadaan mebel di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli itu benar, “Berdasarkan data yang dimilikinya bahwa pengadaan mebel terdaftar dalam data pos belanja DPRD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 – 2025 sebesar Rp.1.873.012.000 Milliar.
“Kita menduga terdapat kejanggalan dalam pengadaan mebel tersebut, dalam 2 (dua) Tahun Anggaran pembelian barang yang sama walaupun ada beberapa item barang yang berbeda di pengadaan tahun 2025, menurut hasil survei kita di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli barang dimaksud tidak lengkap sebagian belum ada terlihat,” ungkap Helpin.
Lanjut Helpin, dalam waktu dekat PW LSM KCBI Kepulauan Nias segera menyurati Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gunungsitoli, agar merincikan pembelian mebel tersebut dan menunjukan fisik barang secara transparan dan terbuka ke Publik, anggaran cukup besar namun dilapangan kenyataan belum lengkap,“ tambah Helpin Zebua.
Kita minta Sekwan untuk segeara menjelaskan siapa pihak ketiga dalam pengadaan mebel tersebut, dan dibelanjakan dimana jika hal itu tidak di gubris maka PW LSM KCBI Kepulauan Nias segera membuat laporan ke APH agar uang Negara tidak disalah gunakan oleh oknum yang sengaja memperkaya diri pribadinya,” tegas Helpin.
Ketika awak media mengkonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gunungsitoli, Mesoniman Lahagu, SH.,M.Si melalui pesan Chat WhatsApp terkait Anggaran belanja modal mebel tersebut tidak merespon memilih bungkam walau pesan telah dibaca tertanda ceklis dua, hingga berita ini tayang.
(yosi)
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan perumahan swasta Like View Cipondoh diduga kuat tidak…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Upaya membungkam kebebasan pers kembali mengemuka. Jurnalis Triberita.com, Harun, dilaporkan…
Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com - Masyarakat Kepulauan Nias bersatu Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan…
Cilegon - Media Suarainvestigasi.com - 12 November 2025 - Ujang Kosasih selaku PH Pemilik Tanah…
Gunungsitoli - Mediaa Suarainvestigasi.com -Momentum Peringatan HUT Ke-14 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota…
Jakarta - Media Suarainvestigasi.com - Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus…