Categories: Daerah

Pertikaian “Solikrisman Laia Antara Famerlius Buulolo” Saling Lapor Polisi, Polres Nisel Mediasi Kedua Pihak Gagal.

Nisel – Suarainvestigasi.com –Polres Nias Selatan memfasilitasi mediasi perkara tindak pidana perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jl.Lahusa Gomo, Desa Hilimbowo, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, antara Solikrisman Laia dan Famerlius Buulolo, yang saling buat laporan polisi di Polsek Lahusa dan Polres Nias Selatan Gagal pada tanggal 29 Juli 2023.

Adapun permasalahan atau kasus yang dimediasi Polres Nias Selatan tersebut dua warga saling Lapor Polisi yaitu ;

Laporan Polisi Nomor : LP/ B/66/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/PLDA SUMATERA UTARA, tanggal 04 April 2023 Pelapor An. Famerlius Buulolo dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/5/IV/2023/SPKT/POLSEK LAHUSA/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA Utara, tanggal 05 April 2023 Pelapor An. Solikrisman Laia.

Diketahui sebelum Solikrisman Laia Umut 26 Tahun pekerjaan Pelajar/Mahasiswa telah melapor di Polsek Lahusa pada tanggal 05 April 2023 sesuai LP diatas, dengan tindak pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan atau 352 Juncto 351, yang terjadi di Jl.Lahusa Gomo Desa Hilimbowo, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Hari Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 22:30 Wib, dengan Terlapor An. Famerlius Buulolo dan An. Antonius Laia.

Ditempat berbeda hal yang sama juga di Laporkan oleh Famerlius Buulolo di Polres Nias Selatan pada tanggal 04 April 2023 sesuai LP diatas dengan beberapa terlapor Kasus Sanding.

Faiginaoto Laia Orangtua Solikrisman Laia dalam perkara merasa (korban penganiayaan) menuturkan kepada awak media ini melalui telpon WhatsApp, Senin (01/08/2023) sekira pukul 17:50 Wib malam, sebenarnya permasalahan ini sudah diadakan mediasi beberapa bulan lalu secara kelurga yang difasilitasi Kapolsek Lahusa, Kepala Desa, Tokoh masyakat dan beberapa kedua pihak kelurga namun tidak dapat kesepakatan. Kenapa.? Karena pihak Pelapor An. Famerlius Buulolo menuntut kerugian besar kepada pihak kami, padahal kami korban dan juga telah melaporkan masalah ini kepada Polisi.” Ucapnya.

“Hubungan Solikrisman Laia dengan Famerlius Buulolo masih ponakan dan paman maka kami terima damai secara kekeluargaan mengingat bukan orang lain, kesilapan sesaat pada saat kejadian itu. Kronologis kejadian Famerlius Buulolo bersama kawan-kawan sedang dalam pengaruh minuman beralkohol entah dari mana ketemu dengan Solikrisman Laia disalah satu warung sekitar Jl.Lahusa Gomo terjadi cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan lalu Solikrisman Laia lari menuju warung kami tepat didepan rumah terus dikejar Famerlius Buulolo bersama kawan-kawannya.

Lanjut Faiginaoto, Tidak sampai disitu terulang lagi pertengkaran yang tidak terelakan di warung kami ketika itu sudah tutup Solikrisman Laia panik terancam dengan serangan Famerlius Buulolo dan kawan-kawan berusaha menyelamat diri lari menuju rumah kami terus dikerja hingga pintu rumah pada saat itu Solikrisman Laia mengalami lebam biru dan luka mengeluarkan darah telah di visum di Puskesmas Lahusa.” Ucap Faiginaoto.

“Terakhir dimediasi pada tanggal 29 Juli 2023 kemaren yang difasilitasi Polres Nias Selatan, namun gagal dikarenakan permintaan ganti rugi Famerlius Buulolo tidak bisa kami sanggupi nominal besar Rupiah. Kami menduga Famerlius Buulolo mencari kesempatan dalam perkara ini padahal kami korban tetapi karena kami merasa bukan orang lain masih bersaudara Mak kami terima mediasi.

Mediasi kedua di Polres Nias Selatan turut hadir Tokoh masyarakat :

  1. Kepala Desa (Toroaro Laia).
  2. Sekdes (O’ozisokhi Laia).
  3. Niat Irada Baene.
  4. Ama One Hulu.
  5. Ama Elpin Laia.
    Turu dihadiri oleh Keluarga:
  6. Elpiaman Laia.
    Dihadiri oleh pihak Kepolisian Polsek Lahusa :
  7. KaPolsek Lahusa.
  8. David Simanjuntak (Kanit).
  9. IQbal (Penyidik).
    Dihadiri oleh pihak Polres Nias Selatan:
  10. Bripda Anugrah Zai (Penyidik).

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

4 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

18 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

2 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago