Categories: Daerah

Polres Nias Mengajukan Permohonan Penitipan BB Limbah B3 RSU Bethesda di RSUD dr. M. Thomsen Nias

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kasus dugaan pengelolaan limbah medis ilegal RSU Bethesda Gunungsitoli memasuki babak baru. Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, dr. Noferlina Zebua, mengonfirmasi bahwa pihak Kepolisian Resor (Polres) Nias telah menitipkan barang bukti limbah B3 medis dari RSU Bethesda ditempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis RSUD dr. M. Thomsen Nias, Selasa (03/06)2025).

Penitipan barang bukti ini dilakukan setelah Polres Nias mengajukan permohonan resmi, menyusul empat karyawan RSU Bethesda telah diamankan sebelumnya pada 20 Mei 2025 lalu saat diduga membuang limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara ilegal di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

“Penyidik Polres Nias menitipkan barang bukti tersebut karena limbah medis B3 tidak dapat disimpan atau diletakkan sembarangan. Harus di TPS, dan itu hanya ada di RSUD dr. M. Thomsen Nias untuk Kepulauan Nias dan juga yang terdekat dengan Polres Nias,” jelas dr. Noferlina melalui pesan WhatsApp pada Minggu (1/6/2025).

Dalam kesempatan yang sama, dr. Noferlina Zebua juga menegaskan bahwa RSUD dr. M. Thomsen Nias tidak memiliki kerja sama dengan RSU Bethesda terkait pengolahan limbah medis. Konfirmasi ini memperkuat dugaan bahwa RSU Bethesda tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah sendiri yang memadai atau tidak menggunakan jasa pengolah limbah berizin sesuai standar.

Sebelumnya, dalam insiden penangkapan, Polres Nias juga telah menyebutkan PT. Sumatera Deli Lestari Indah dan PT Indostar Cargo sebagai pihak rekanan RSU Bethesda dalam pengelolaan limbah. Namun, status perizinan dan kepatuhan kedua rekanan ini masih menjadi pertanyaan besar.

Menanggapi perkembangan terbaru ini, Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN), Helpin Zebua, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mengawal kasus ini, sekaligus mempertanyakan bagaimana proses pengelolaan limbah RSU Bethesda dilakukan pasca-penangkapan.

“Saat ini kan RSU Bethesda masih beroperasi seperti biasa, nah limbahnya bagaimana ya, pengelolaannya seperti apa, apakah masih seperti itu?” tanya Helpin. “Dan kenapa hingga saat ini Pemerintah Kota Gunungsitoli hanya diam saja tanpa memberikan penjelasan kepada publik tentang langkah yang telah mereka lakukan serta tindakan mereka terhadap rumah sakit seperti apa?”

Helpin Zebua juga menyoroti dugaan afiliasi kepemilikan RSU Bethesda dengan unsur kekuasaan di eksekutif dan legislatif daerah. “Hal ini sangat menentukan, apalagi diduga kekuasaan eksekutif dan legislatif di tingkat daerah khususnya Kota Gunungsitoli merupakan pemilik rumah sakit tersebut,” ungkapnya.

Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berfokus sebagai sosial kontrol di Kepulauan Nias, Helpin Zebua menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan “Dingin” begitu saja. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi terhadap penegakan hukum di Kepolisian dan juga di Pemerintahan Kota Gunungsitoli.

“Meskipun layanan kesehatan di RSU Bethesda sangat membantu masyarakat dan memberikan kontribusi untuk Kota Gunungsitoli sebagai investasi, namun hal tersebut bukan berarti menutupi pelanggarannya pada pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Helpin.

“Karena limbah medis atau B3 adalah bom waktu yang artinya dampaknya hari ini tidak terasa, namun jika dibiarkan terus-menerus suatu hari akan sangat memiliki dampak negatif yang sangat berbahaya baik terhadap lingkungan dan manusia.”

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum lingkungan dan komitmen Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari bahaya limbah medis B3. Publik menantikan langkah konkret selanjutnya dari Polres Nias, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan, serta penjelasan transparan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Sistem Ribet : Program Bobby Nasution Bohong, Masyarakat Gagal Bayar Pajak Kendaraan Rugikan PAD Sumut Segera Copot Kepala UPT Samsat Gunungsitoli

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Penerapan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan…

1 hari ago

Miris, SPG Anker Beer Sebut Belum Terima Gaji 2 Bulan

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari…

1 hari ago

Viraaaal !!!Pembangunan Pabrik Di Desa Margatirta Mendapat Sorotan Tajam Dari Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hamparan lahan kurang lebih seluas 5 hektare di sebrang rumah…

3 hari ago

Dandim 0213/Nias Gelar Coffee Morning Dengan Insan Pers, LSM dan Ormas Menjalin Sinergitas Penuh Apresiasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dibalut kehangatan kebersamaan Komando Distrik Militer Kodim 0213/Nias laksanakan Coffee Morning…

3 hari ago

Pengen Viral Sebarkan Vidio Editan Mengubah Konteks Asli: Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan Mantan DPRD Nias Darwis Zendrato di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook…

4 hari ago

Kasat Lantas Polres Nias “OVARONI ZENDRATO” Bagikan 1000 Dus Paket Kopi Fresco, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.…

4 hari ago