Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Nias kembali menjadi sorotan. Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN), Satuan Reserse Narkoba Polres Nias mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Gunungsitoli, Jumat (06/11/2026).
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah melakukan deteksi dini dan penyelidikan, petugas bergerak ke Jalan Pancasila, Kecamatan Gunungsitoli, sekitar pukul 17.00 WIB dan mengamankan seorang pria berinisial SDPR (28).
Dari tangan SDPR, Polisi menemukan satu paket plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,46 gram.
Namun, pengungkapan tidak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan awal SDPR, barang yang diduga sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial P. Nama inilah yang kini menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kamar Kos di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli. Hasilnya, petugas menemukan dua buah mancis, tiga tutup bong, tiga plastik klip transparan, serta tiga buah pipet.
Di dalam kamar tersebut turut ditemukan tiga pria lainnya yang diketahui merupakan rekan sekamar SDPR.
Berdasarkan keterangan awal, ketiganya diduga pernah mengonsumsi sabu bersama sehari sebelum penangkapan SDPR. Hasil pemeriksaan urine terhadap keempat orang tersebut juga menunjukkan positif Methamphetamine (MET). Keempat terduga selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Masyarakat tentu berharap pengungkapan ini tidak sekadar berakhir pada penangkapan empat orang diduga pengguna narkobay. Sosok berinisial P yang disebut dalam keterangan awal harus ditelusuri secara serius berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.
Dari mana barang tersebut berasal? Apakah ada pihak lain yang terlibat dalam rantai peredarannya? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut pendalaman profesional dari penyidik,” ungkap masyarakat.
Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., melalui Kasat Resnarkoba Polres Nias Iptu Karib Zega, S.I.P., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Nias dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Kini, tantangan Satresnarkoba Polres Nias adalah membongkar secara menyeluruh asal-usul barang yang diduga sabu tersebut dan memastikan apakah terdapat jaringan pemasok yang lebih luas.
Perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati. Jangan sampai penindakan hanya menyentuh mereka yang berada di lapangan, sementara mata rantai pemasok justru luput dari pengungkapan.
(yosi)
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pekerjaan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palasari, Desa Palasari,…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Meski Sudah Tiga Bulan Bekerja, KY Ngaku Tak Dibayar…
Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…
Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…