• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PTUN Serang Tolak Gugatan Kecamatan Karawaci Kota Tangerang

suarainv by suarainv
Januari 31, 2021
in Daerah, Hukum, Tangerang Raya
0
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SERANG – Suarainvestigasi.com – –Berawal dari permohonan Informasi Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Cabang Kota Tangerang, terhadap kecamatan Karawaci kota Tangerang yang tidak memberikan informasi yang dimohon kan. Maka Basus D-88 LAI cabang kota Tangerang menggugatnya ke Komisi Informasi (KI) Serang-Banten

Dalam sidang ajudikasi Nonlitigasi di Komisi Informasi Serang-Banten dalam putusan Nomor 016/III/KI BANTEN-PS/20 tanggal 30 September 2020, Amar putusan mengabulkan sebagian permohonan pemohon Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Cabang Kota Tangerang.

Tidak terima putusan Komisi Informasi, Kecamatan Karawaci melalui Kabag Hukum sekda Pemkot Tangerang yang diberikan kuasa Hukum mengajukan Banding ke PTUN Serang-Banten dengan tanggal Register 15 Oktober 2020.Pada tanggal 12 Januari 2021 digelar sidang di PTUN serang-banten yang di hadiri dari kedua pihak, kecamatan Karawaci beserta Kabag Hukum sekda Pemkot Tangerang dan dari Lembaga Aliansi Indonesia Basus D-88 Cabang Kota Tangerang.

Dan Pada tanggal 28 Januari 2021, Putusan PTUN SERANG Nomor 50/G/KI/2020/PTUN.SRG
Tanggal 28 Januari 2021 —
Pemohon: Camat Karawaci
Termohon: LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BARIKADE KHUSUS DISTRIK-88 CABANG KOTA TANGERANG
Nomor 50/G/KI/2020/PTUN.SRG
Amar Putusan DALAM POKOK PERKARA

Menolak Keberatan yang diajukan Pemohon Keberatan/Termohon Informasi Publik untuk seluruhnya;
Menguatkan Putusan Komisi Informasi Banten Nomor Nomor 016/III/KI BANTEN-PS/20 tanggal 30 September 2020;
Membebankan kepada Pemohon Keberatan/Termohon Informasi Publik untuk membayar biaya perkara sebesar: Rp. 336.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah)
Tanggal Musyawarah 28 Januari 2021,
Tanggal Dibacakakan 28 Januari 2021.

Saat memberikan keterangan kepada awak media, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aliansi Indonesia BASUS D-88 Kota Tangerang SUPARMAN / CING PARMAN didampingi sekertaris Tubagus Uce SH dan Dewan Penasehat Endah Prihatiningsi SH, mengatakan, bersyukur atas putusan sidang tersebut. Ucap Cing Parman pada awak Media pada (30/01/2021)

“Alhamdulillah Amar putusan PTUN Serang-Banten Menguatkan Putusan Komisi Informasi (KI), yang artinyakan permohonan yang kami mohonkan sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku”.

Lanjut Cing Parman, ini sebagai atau sekaligus mengedukasi teman dan juga masyarakat, bahwa ada prosedur dan mekanisme yang dapat kita tempuh pabila ada data informasi yang kita mohon terkait keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Semoga langkah kami bisa di contoh oleh teman teman dan masyarakat, bahwa jika kita tidak mendapatkan informasi kita dapat mengajukan gugatan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan UU No 14 Tahun 2008”. Jelasnya

(Euis)

Previous Post

DPRD Kab. Nias Barat Rapat Paripurna Pembahasan Masa Berakhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat 2021

Next Post

Pemkab Lampura Vaksinasi Perdana Covid-19

suarainv

suarainv

Next Post

Pemkab Lampura Vaksinasi Perdana Covid-19

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Bari

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Di Duga Warga Kesal Mobil Milik Perusahaan PTPN Dengan Muatan Melebihi Kapasitas Tonase Degan bebas Melintasi Jalan Poros Desa Tanpa izin Dari Pihak Desa Dan Warga Sekitar

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Datangi Setda Pemkab Serang Tunggu Kesiapan Sekda Soal Audiensi PT.Avalamas Electrindo

Oktober 16, 2025

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Oktober 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.