Daerah

Setelah Tahapan Proses Hukum, Ridwansyah Dawolo Ditetapkan Tersangka, Pelapor Ifarni Zega Apresiasi Kinerja Polres Nias

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Seorang terduga kasus penganiayaan terhadap perempuan koban Ifarni Zega alias Ina Gasuri (55) warga Dusun I, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli yang terjadi beberapa bulan lalu diduga pelaku laki-laki An. Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda (49) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 06 Agustus 2024.

Bermula dari laporan Ifarni Zega alias Ina Gasuri di Polres Nias Nomor : STPLP/67/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Februari 2024, bahwa Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda telah melakukan dugaan “Melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan” kepada pelapor, sehingga Ridwansyah Dawolo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui oleh Pelapor Ifarni Zega alias Ina Gasuri pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/60.C/VI/RES.1.6/2024/Reskrim, tertanggal 12 Juni 2024,” kata korban.

“Penetapan status tersangka terhadap Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda, diduga terkait kasus Penganiayaan terhadap Ifarni Zega alias Ina Gasuri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, sesuai Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/62/VIII/RES.1.6/2024/Reskrim tanggal 06 Agustus 2024 yang di tandatangani Kepala Kepolisian Resort Nias Polda Sumut Kasat Reskrim Polres Nias (Adlersen Lambas Parto, SH.,MH).

Sementara pelapor/korban Ifarni Zega alias Ina Gasuri sangat berterimakasih atas keterbukaan penanganan kasus terhadap laporannya yang ditangani pihak Reskrim Polres Nias melalui tahap demi tahap, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka, ucapnya kepada awak media dirumahnya Dusun I, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sabtu (10/08/2024, sekira pukul 09:00 Wib pagi.

Lebih lanjut Ifarni Zega, mengapresiasi pihak Polres Nias khususnya Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Nias atas keseriusan dan telah terbuka dalam penanganan laporan pengaduannya sangat berharap diberikan pemberlakuan yang sama di hadapan Hukum di Negara Republik Indonesia (NKRI)

“Penangan kasus ini memang sangat lamban sudah beberapa bulan lalu baru ada titik terang benderang, saya menduga tentu ada sebab penyebabnya karena ada oknum LSM dan Wartawan serta oknum Polisi yang mengacau atau membela terlapor selama ini, dimasa Kasat Reskrim baru, terlapor Ridwansyah Dawolo ditetapkan sebagai tersangka,” tandas korban.

”Atas perlakuan terlapor kepada saya sangat merasa trauma dan menjadi korban, tentu juga kepada terduga pelaku tersebut agar segera dapat dilakukan penahanan secepatnya,” harap korban.

Awak media ini belum bisa tersambung konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Nias, untuk mendapatkan informasi akurat kebenaran bahwa Ridwansyah Dawolo telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai SP2HP yang telah diterima oleh Ifarni Zega (korban).

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi Terlapor/ Tersangka Ridwansyah Dawolo alias Ama Hilda dan pihak-pihak terkait lainnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

19 jam ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

3 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

3 hari ago

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…

4 hari ago

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Jakarta - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) cabang Tangerang Selatan, Santo Wirawan, bertemu…

4 hari ago

Sekjen FARPKeN Desak Dinas Perdagangan Gunungsitoli & Polres Nias Usut Tuntas Toko Mas “BUDAYA III” Diduga Jual Emas Palsu

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) mendesak Dinas Perdagangan…

6 hari ago