Categories: Daerah

Sekjen FARPKeN Desak Dinas Perdagangan Gunungsitoli & Polres Nias Usut Tuntas Toko Mas “BUDAYA III” Diduga Jual Emas Palsu

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) mendesak Dinas Perdagangan Kota Gunungsitoli dan Polres Nias agar segera mengusut tuntas Toko Mas Budaya III yang diduga menjual Emas palsu kepada masyarakat pembeli di wilayah Kota Gunungsitoli.

“Kami dari FARPKeN mendesak Dinas Perdagangan dan Polres Nias agar segera mengungkap pemilik Toko Mas Budaya III yang diduga menjual Emas Palsu tersebut,” ujar Sekretaris FARPKeN Helpin Zebua kepada beberapa awak media, Sabtu (21/06/2025) di Kota Gunungsitoli.

Helpin menuturkan, kita telah melihat bentuk dari Emas itu jauh berbeda, bisnis tersebut telah lama berjalan, Toko Mas Budaya III sudah puluhan tahun beroperasi di Kota Gunungsitoli Emas yang dijual tidak sesuai kadar dan berat Mas disurat pembelian, ketika di timbang ulang oleh pembeli di Pegadaian dan di Toko Mas lain,

“Dari hasil investigasi tim FARPKeN dilapangan bahwa korbannya bukan hanya sendiri, informasi dari korban lain telah kita dapat mengaku mengalami hal yang sama,” Terang Helpin.

SH diduga korban pembeli 2 buah cincin emas palsu di Toko Mas Budaya III telah membuat Laporan Polisi Dengan Nomor : LP/B/390/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025.

Selain itu, FARPKeN mendorong pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta pihak Polres Nias untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku pengusaha Toko Mas di Kota Gunungsitoli yang diduga menjual Emas kepada konsumen tidak sesuai kadar yang di inginkan,

“Apa yang dilakukan pemilik Toko Mas Budaya III adalah perbuatan melawan hukum, sebab pemalsuan emas di Indonesia dapat melanggar beberapa Undang-Undang termasuk UU Nomor 20 tahun 2016 tentang perdagangan dan Toko Mas Budaya III juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 68 Jo pasal 8 ayat 1 ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Jadi sebaiknya Aparat Kepolisian Polres Nias segera tangkap pemilik Toko Emas Budaya III,” tegas Helpin.

Kita mendorong agar kasus ini segera diproses, karena hal ini sangat merugikan masyarakat, “Masyarakat di Kepulauan Nias rata-rata berinvestasi memilih beli Emas ketimbang mereka menabung di Bank jadi artinya kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan sebelum korban penipuan berjatuhan lebih banyak,” Kesal Helpin.

Selanjut, awak media meminta tanggapan Kadis Perdagangan Kota Gunungsitoli melalui Kabid Perdangan, Karnius Zalukhu, SE berikut penjelasanya.

“Dalam konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Kabid menerangkan dari sisi Dinas Perdagangan tugas kita adalah melaksanakan tera ulang yang dilaksanakan sekali dalam setahun dalam hal ini tera UTTP, khususnya untuk pedagang emas di Kota Gunungsitoli (timbangan peralatan yang digunakan) oleh karena kita tidak memiliki SDM yang memiliki kompetensi,” ungkap Karnius.

Mengenai tenaga ahli penera, maka tahun 2024 kita meminta bantuan penera ahli dari Kabupaten Tapteng dan telah melaksanakan tera ulang pada bulan november 2024 termasuk Toko Emas Budaya ditandai dengan pemberian label stiker tera di peralatan yang digunakan, tetapi hal menilai kadar emas biasanya dilakukan oleh lembaga atau instansi profesional yang memiliki sertifikasi dan laboratorium tertentu, kira-kira begitu jawaban saya,” terang Kabid Perdagangan.

Toko Mas Budaya III beralamat di Jalan Sirao No.28 Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli awak media telah berupaya mengkonfirmasi pemilik melalui pesan WhatsApp dan telpon berinisial Doli tidak merespon, malah memblokir Nomor wartawan, menambah kecurigaan dalam bisnis usaha penjualan emas palsu tersebut kepada konsumen benar!!!

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Miris…!!!Proyek Hotmix Aspirasi Dari Anggota Dewan diduga jadi ajang korupsi

  Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Cibango RW 06,…

12 jam ago

PLN UP3 Nias Gandeng PPN Jangkau Warga Kurang Mampu di Gunungsitoli Utara

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN), PLN UP3 Nias…

1 hari ago

Buntut Kericuhan di Looping Karawaci, Polisi Mediasi Korban dan Terduga Pelaku

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Kasus kericuhan di kawasan kuliner malam Looping Karawaci,…

1 hari ago

Perselisihan Upah dan Laporan Polisi Dugaan Pencurian Dua Unit Kendaraan Bermotor di Kecamatan Hiliduho

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Awalnya hubungan kerja pada Maret 2026, Rafiq, Ilham, dan seorang…

1 hari ago

Diduga Kerjaan Tidak Sesuai Speak, Kadis Pendidikan Diduga Tutup Mata

  Kabupaten Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek penataan halaman SMP Negeri 3 Panongan, Kabupaten…

2 hari ago

Memanas KSOP vs Pelindo Gunungsitoli: Diminta Pelindo Pusat Evaluasi Junior Manager Bisnis “Yakob Adian Nadeak”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Muncul dipermukaan ketidak sinkron tugas antara KSOP dan Pelindo Pelabuhan…

2 hari ago