Daerah

Soal Izin Perluasan Kandang Ayam PT.Harmoni Cipta Berkah, BK-LSM Surati Sekda Lebak

Lebak – Suarainvestigasi.com – Keberadaan kandang ayam milik PT.Harmoni Cipta Berkah di blok Cicadas, Kampung Mekarmulya, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, disikapi Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak. Pasalnya, selain dikeluhkan warga akibat dugaan pencemaran udara yang terjadi beberawa waktu lalu, perluasan kandang ayam tersebut, diduga belum mengantongi izin.

“Ya, hari ini kami akan menyampaikan surat kepada Sekda Lebak, agar memanggil Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait yang membidanginya, baik soal izin, dampak lingkungan, maupun retribusi perizinan yang masuk ke kas daerah Kabupaten Lebak, sebagai sumber pemdapatan asli daerah (PAD)” ungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Mamik Slamet, pihaknya menyayangkan kepada OPD terkait, sebab di Kabupaten Lebak ini, masih ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Seharusnya kepada OPD terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing, melakukan sidak secara berkala kepada semua perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak, sebab kenyataannya masih ada perusahaan yang belum mematuhi aturan sebagaimana mestinya, baik soal dampak lingkungan maupun soal kelengkapan perizinannya” tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan yang telah dilaksanakan oleh tim BK-LSM Lebak di lapangan, memurut Mamik Slamet, para pelaku usaha cenderung mengabaikan aturan, disebabkan akibatemahnya pengawasan.

“Hasil pantauan kami di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Lebak, diantaranya Wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Cimarga, Maja, Cileles, Sajira, ditemukan perusahaan, baik yang bergerak dibidang industri maupun peternakan, ada yang belum sesuai aturan” terangnya.

Disinggung soal keluhan-keluhan Masyarakat, Mamik Slamet menyebut pihaknya sudah mengantongi permasalahab yang akan disampaikannya nanti.

“Diantaranya soal gajih karyawan dibawah UMK, Kelengkapan dokumen perizinan usaha maupun perluasan izin, dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran udara, pencemaran air limbah, maupun yang lainnya, hal itu terjadi, tentunya akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak” pungkasnya.

(Epul)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

3 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago