• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanah SMP Negeri 1 Hiliduho Diklaim “MIALUI MENDROFA” Miliknya Sesuai AJB

suarainv by suarainv
Agustus 25, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com –Tanah lahan pembangunan SMP Negeri 1 Hiliduho Kabupaten Nias diklaim miliknya oleh Mialui Mendrofa alias Ama Gaseli Sesuai Akte Jual Beli (AJB) pada tanggal 25 April tahun 1981, menjadi polemik baru Instansi Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Minggu (25/08/2024).

Hal tersebut dijelaskan pemilik sah tanah lahan pembangunan SMP Negeri 1 Hiliduho kepada awak media dirumahnya, tepat di Desa Hiliduho, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/08/2024)

“Dijelaskan Mialui Mendrofa, saya membeli tanah itu kepada Tohumbowo, ditanda tangani oleh Camat inisial BA dan Kepala Desa Fatiaro Mendrofa serta distempel bermaterai 6000 sehingga keabsahannya lengkap dan didalam Akte Jual Beli (AJB) lansung disaksikan serta ditandatangani oleh Tolonasokhi yang diduga penghibah tanah SMP Negeri 1 Hiliduho (sebagian tanah ini) kepada Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias,” ungkap Mialui Mendrofa.

Terangnya, sudah 3 Periode Kepala Daerah Kabupaten Nias bertukar yaitu, Bupati telah mengeluarkan disposisi atau petunjuk saat mencuatnya permasalahan ini, namun Jajaran Pemerintah Kabupaten Nias diduga tidak mengindahkan, dengan bukti surat agar pembangunan SMP Negeri 1 Hiliduho dibatalkan/ditunda dan diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias serta Pemerintahan Kecamatan Hiliduho, saya menduga Pemerintah Kabupaten Nias merampas tanah hak saya,” cetusnya tegas.

Dilanjutkan, Mialui Mendrofa dan Istrinya, kami sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Nias karena telah menyakiti hati kami. ”Sebagian tanah kami yang lain telah kami hibahkan untuk pembangunan Kantor Polsek Hiliduho, sehingga piagam dari Kapolres Nias telah kami terima pada saat itu.

“Tambahnya, kami menuntut Pemerintah Kabupaten Nias agar mengembalikan tanah kami, dan Plang Merk Tanah Milik Kami, kami menduga keras salah seorang oknum aparat telah menghilangkan atau mencopot Plang tersebut dan hal ini akan segera saya laporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya.

Tim wartawan berupaya mengkonfirmasi Sekdes Hiliduho, ternyata telah mendengar permasalahan tersebut, namun laporan secara resmi pemilik tanah belum masuk di Desa Hiliduho dan tanah obyek ini sekarang berada di wilayah Desa Fadoro,” ungkap Sekdes.

Dihimpun dari keterangan Sekcam Hiliduho, saat tim pulbaket DPD LSM GMICAK (Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Kepulauan Nias) yang telah penerima kuasa dari Mialui Mendrofa dalam perkara tersebut.

Sekcam Hiliduho Yanto mengatakan “Benar bahwa kami pihak Kecamatan dengan Kapolsek telah berupaya memediasi permasalahan Klaim Plang Merk Tanah Milik Mialui Mendrofa, namun hal itu gagal tidak berujung selesai,”

“Kami pihak jajaran Kecamatan masih mempunyai Pimpinan Bapak Camat, saya sarankan silahkan dikonfirmasi di bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Nias,” akhir jelas Sekcam.

(yosi)

Previous Post

Kejuaraan Taekwondo KONI CUP 2024 Dimulai, Diikuti 500 Atlet Taekwondo Kabupaten Tangerang

Next Post

Alat Kerja Wartawan Hampir Dirampas Pasca Aksi Mahasiswa di Polres Metro

suarainv

suarainv

Next Post

Alat Kerja Wartawan Hampir Dirampas Pasca Aksi Mahasiswa di Polres Metro

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.