Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Viral Pemberitaan Buah-Buahan yang dijual di Minimarket Alfamidi di Kota Gunungsitoli tidak memiliki izin Dokumen Balai Karantina, berefek kepada salah seorang Jurnalis media online mendapat intimidasi diduga dari Pimpinan Alfamidi dan 2 Orang Tak Dikenal (OTK), Selasa (03/06/2025).
Insiden tersebut menimpa Ahmad Sabran Jamil Mendrofa diduga mengalami intimidasi usai melakukan investigasi disalah satu Minimarket Alfamidi yang berada di simpang 3 Jalan Pattimura Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Akibat kejadian tersebut, Ahmad Sabran Mendrofa membuat Laporan Polisi di Polres Nias dengan Nomor : STPLP 340/V/2025/Polres Nias, pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025.
“Dijelaskan, Sabran Jamil Mendrofa bahwa ia mendapat intimidasi dan telah melapor ke Polisi, kejadian itu terjadi pasca menginvestigasi soal kasus buah-buahan import milik minimarket Alfamidi yang diduga tidak memiliki Dokumen Izin Balai Karantina,” Ucap Ahmad Sabran Jamil Mendrofa kepada wartawan melalui pernyataan siaran persnya, Selasa (03/06/2025)
Ahmad Sabran menuturkan bahwa pada hari Jumat (30/05/2025) sekira pukul 11:00 Wib, ianya mendatangi Minimarket Alfamidi yang terletak di Jalan Pattimura Desa Mudik, untuk melakukan investigasi dan konfirmasi terkait beredarnya buah-buahan import yang diragukan sterilisasinya karena diduga tidak memiliki Dokumen Balai Karantina,
“Sekira sore pukul 15:38 Wib, lanjut Ahmad Sabran, dirinya dihubungi oleh Karyawan Alfamidi dan selanjutnya saya dihubungi lagi oleh Pria yang diduga oknum Pimpinan Alfamidi berinisial (G) yang menyuruh dia agar menemui 2 orang Pria yang merupakan suruhannya,” katanya.
Ketika hendak pergi Sholat Ashar, saya ditemui oleh 2 Orang Tak Dikenal (OTK) tersebut didepan Mesjid dan dibawa menggunakan mobil pribadi berwarna putih menuju tempat yang belum saya ketahui.
“Setelah berjalan sekitar 3 kilo meter kurang lebih saya dibawa menuju sebuah bengkel mobil Abraham yang terletak di Jalan Yos Sudarso Desa Ombo, Kecamatan Gunungsitoli, lalu saya disuruh naik ke lantai dua. dalam pertemuan itu, salah satu dari Orang Tak Dikenal (OTK) itu menunjukkan kepada saya sebuah foto berpakaian lengkap seragam Aparat Negara dan mengakui dirinya Oknum Aparat Negara tersebut berpangkat Mayor,” Terang Sabran Jamil.
Dalam percakapan itu, kedua OTK tersebut meminta agar saya tidak mengganggu atau menyorot Minimarket Alfamidi dan menginterogasi terkait saya sebagai profesi Jurnalistik yang tengah saya geluti.
Di selang percakapan, Oknum pimpinan Alfamidi berinisial (G) mendatangi kami dan hanya merespon sebagian pertanyaan yang sempat saya lontarkan. Hingga akhirnya, saya dibawa pulang kembali dengan menaiki mobil yang sama dan diturunkan didepan Mesjid yang terletak di Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli,” Tuturnya
“Saya mendapat informasi bahwa diduga buah-buahan import di Minimarket Alfamidi itu tidak mengantongi Izin Dokumen Balai Karantina. Sesuai dalam aturan bahwa harusnya buah-buahan dari luar daerah, diwajibkan memiliki Dokumen Karantina,” Ungkap Ahmad Sabran.
Sedangkan Area Coordinator Alfamidi bernama (Gunawan) ketika dikonfirmasi salah seorang wartawan media online melalui Whatsapp membantah telah melakukan intimidasi dan menyebut tidak pernah memberi instruksi untuk membawa yang bersangkutan pada hari Senin (02/06/2025).
“Izin Pak. Waktu saya sedang service mobil di Abraham motor daerah kaliki. Saya tidak ada instruksi membawa saudara pak Ahmad tersebut ke TKP pak. Tapi Bapak Ahmad waktu itu minta ketemu. Akan tetapi beliau sedang melakukan ibadah sholat ashar di daerah Saombo. Waktu yang bersangkutan bertanya soal dokumen karantina di Toko Alfamidi, Dia sudah pergi ke saombo dengan keterangan mau beribadah. Makanya saya tanya dimana lokasi dia agar bisa berjumpa. Begitu pak,” Kata Gunawan.
Saat ditanya soal buah-buahan import yang diduga tidak memiliki Dokumen Karantina, Gunawan juga membantah dan menyatakan bahwa Dokumen itu telah dia miliki setelah diberikan oleh Operation Toko Alfamidi. Sedangkan terkait 2 OTK, Gunawan tidak meresponnya.
“Siap pak. Kami ada pak. Untuk dokumen karantina saat ini telah diberikan ke kami operation Toko,” Ujarnya Gunawan.
Atas insiden tersebut Ahmad Sabran Jamil Mendrofa sangat merasa trauma mendalam dan ketakutan, “Sejak kejadian itu Pak sampai saat ini saya takut keluar rumah dan wanti-wanti sebagai profesi Jurnalis,” katanya kepada media.
Ketika malam hari, bila ada orang yang mondar mandir melewati depan rumah saya atau mengetuk pintu, istri dan anak-anak saya ketakutan dan merasa tidak nyaman tidur di malam hari. Saya berharap kepada Bapak Kapolres Nias dan Kasat Reskrim Laporan Pengaduan yang telah saya sampaikan segera diproses agar takbir dan pelaku dibalik intimidasi tersebut secepatnya terungkap dan diketahui,” Harap Ahmad Sabran Jamil Mendrofa.
(yosi)
Discussion about this post