Categories: Daerah

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial masyarakat yang menyebutkan Pos Koramil TNI Angkatan Darat di Pulau Pini, Kabupaten Nias Selatan, digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu ilegal serta dikaitkan dengan aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli.

Komandan Kodim (Dandim) 0213/Nias, Letkol Inf. Sampe T. Butar Butar, S.I.P., dihadapan awak media hari ini Jumat (16/01/2026) menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam video tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa Pos Koramil di Pulau Pini merupakan fasilitas pendukung tugas teritorial TNI dan tidak pernah difungsikan sebagai tempat penyimpanan kayu.

Menurut Letkol Inf. Sampe T. Butar Butar, S.I.P., Pos Koramil tersebut digunakan sebagai tempat singgah sementara bagi personel Babinsa sebelum melaksanakan patroli dan monitoring wilayah, khususnya menuju pulau-pulau terluar di wilayah Kepulauan Nias. Hal ini dilakukan mengingat jarak tempuh dari Koramil menuju pulau-pulau luar cukup jauh.

“Pos Koramil tersebut digunakan sebagai tempat singgah personel Babinsa sebelum melanjutkan patroli dan pengawasan wilayah, termasuk ke sekitar 19 pulau yang menjadi wilayah tanggung jawab teritorial Kodim 0213/Nias,” ujar Dandim.

Terkait keberadaan kayu yang terlihat dalam video viral, Dandim menjelaskan bahwa lokasi penyimpanan kayu milik PT Gruti dan PT Teluk Nauli berada di seberang Pos Koramil. Kedekatan lokasi tersebut dinilai menimbulkan persepsi keliru seolah-olah Pos Koramil menjadi bagian dari area penyimpanan kayu.

Dandim menegaskan bahwa tidak terdapat keterkaitan antara Pos Koramil Kodim 0213/Nias dengan aktivitas PT Gruti maupun PT Teluk Nauli. Keberadaan Pos Koramil semata-mata difungsikan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan memonitor wilayah.

Sementara itu, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli, Fa’atulo Zamili, SE, menjelaskan bahwa aktivitas pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh PT Gruti dan PT Teluk Nauli berada dalam kawasan hutan produksi dan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Menurut Fa’atulo, kedua perusahaan tersebut memiliki izin berusaha pemanfaatan hutan yang dilengkapi dengan Rencana Kerja Usaha (RKU) 10 tahunan serta Rencana Kerja Tahunan (RKT). Selain itu, perusahaan juga diwajibkan melaksanakan Inventarisasi Sebelum Penebangan (ISP) sebelum melakukan penebangan pohon.

“Setiap pohon yang akan ditebang telah melalui proses inventarisasi, diberi label, dan dilengkapi barcode resmi dari kementerian. Setelah penebangan, perusahaan juga berkewajiban melakukan persemaian dan penanaman kembali,” jelas Fa’atulo.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perizinan kehutanan terkait aktivitas PT Gruti dan PT Teluk Nauli di wilayah tersebut.

Baik Kodim 0213/Nias maupun UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan siap menindak lanjuti apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

6 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

10 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

17 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago