Daerah

Walikota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUPA-PPAS PAPBD TA 2021

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Sebagai bagian dari Proses Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan Penjelasan Umum Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, pada hari Kamis (09/09/2021).

“Untuk memberikan deskripsi awal tentang substansi KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Gunungitoli Tahun Anggaran 2021, perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut : target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.714.588.274.597 mengalami Perubahan menjadi Rp.742.148.139.939, Jelas Walikota Gunungsitoli.

Masih disampaikannya, Jumlah Belanja Daerah yang direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp.32.940.556.315 dari sebelumnya Rp.732.348.806.372 menjadi Rp.765.289.362.687. Untuk penerimaan pembiayaan Daerah pada Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2021 sebesar Rp.24.141.222.748 merupakan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020. Sementara, pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami Perubahan sebagaimana termuat dalam APBD induk sebesar Rp. 1.000.000.000 untuk dana bergulir.

“Demikianlah Penjelasan singkat Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2021 kami sampaikan, dengan harapan dapat dibahas dan disepakati serta ditetapkan dalam Nota Kesepakatan, untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, Ucapnya mengakhiri.

Setelah penyampaian Penjelasan Umum Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto menyampaikan bahwa selanjutnya akan diadakan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli dalam Rangka Pembahasan KUPA-PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2021.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekda Ir . Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Gunungsitoli, Ir. Nur Kemala Gulö,Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Inspektur Motani Telaumbanua,SH, Kepala BPKPD Yasökhi Tertulianus Harefa,SE,M.Si.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Tamin, Menjelaskan Dugaan Masyarakat Proyek Reklamasi Laut Diwilayah Hotel Kaliki.

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Terkait keberatan masyarakat Desa Saewe yang berdomisili di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli,…

14 jam ago

Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak Berhasil Perjuangkan Hak Warga Jayasari Lebak Dari Penyerobotan Lahan

BANTEN- Suarainvestigasi.com - Gabungan Advokat Jakarta dan Lebak yakni H Rudi Hermanto.S.H dari LBH Chakrabinus…

2 hari ago

Proyek Reklamasi Pantai, Pemilik Hotel Kaliki Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan Menui Protes dari Masyarakat

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sebuah hotel mewah Kaliki & Restaurant yang terletak di Jalan Yos Sudarso Ujung…

3 hari ago

Wabup Nias Selatan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Nias Pro Tahun 2024

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang dipercayakan kembali memimpin…

4 hari ago

Pemkab Nias Selatan Laksanakan Sosialisasi Penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045

Nias Selatan, suarainvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang diwakili oleh Fatoloza Giawa, SH.,MH Asisten…

1 minggu ago

Pemerintah Desa Hililaora Melaksanakan Rapat Pertanggung Jawaban Realisasi LPJ Tahun 2023

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Pemerintah Desa Hililaora, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan…

1 minggu ago