Categories: Daerah

Yalisokhi Laoli, S.H Kuasa Hukum Irmin Zai (Korban Pencurian Ternak Sapi) Apresiasi Kinerja Polres Nias

 

Gunungsitoli – Media Suarainvesigasi.com –Perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/88/II/2026 a.n Pelapor Irmin Zai terkait dugaan tindak pidana “Pencurian Ternak” yang terjadi pada hari Sabtu tanggal (14/02/2026), satu bulan yang lalu di Desa Hiligawolo, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, telah dimulai penyidikan.

Hal itu disampaikan Irmin Zai (Korban) di Polres Nias, Rabu, (11/03/2026) Pukul 17:00 Wib.

Sesuai surat Perintah Penyidikan Nomor : SP/-Sidik/53/III/RES.1.8./2026/Reskrim, tanggal 11 Maret 2026, bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Bulan Maret 2026 telah dimulai Penyidikan kasus dugaan tindak pidana “Pencurian Ternak” sebagaimana di maksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf c dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, yang terjadi pada Senin Sabtu 14 Februari 2026 sekira pukul 13.00 Wib.

Irmin Zai (pelapor) kepada Awak Media menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dari Polres Nias melalui Penasehat Hukum/Pengacaranya, terkait Laporan pencurian ternak Sapinya yang diduga dilakukan oleh oknum inisial (HL).

“Saya berterimakasih kepada pihak Polres Nias terkait kasus yang saya laporkan sebelumnya dimana hasilnya telah saya diterima, mulai dari pemberitahuan penyelidikan sampai tahap penyidikan, dan pihak Polres Nias juga telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan juga kepada pihak terlapor,” ucap Korban.

Ditempat yang sama, Yalisokhi Laoli, S.H sebagai Penasehat Hukum/Pengacara Irmin Zai (korban) menanggapi, bahwa Penyidik Polres Nias telah melakukan gelar perkara, sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Hasilnya laporan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi naik ketingkat Penyidikan, Rabu (11/03/2026).

“Kita berikan apresiasi kepada
Kapolres Nias, Kasat Reskrim dan Penyidik Polres Nias, yang sudah serius menangani kasus ini, setelah memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang di sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 11 Maret 2026 dengan Nomor Surat : B/SPDP/52/III/RES.1.8./2026/Reskrim, sesuai tembusan surat yang diterima Pelapor/Korban An. Irmin Zai,” ungkapnya Yalisokhi Laoli.

Dikatakannya, atas sikap tegas yang dilakukan Penyidik Polres Nias. Tentu, kami Penasehat Hukum/Pengacara Irmin Zai (korban) sangat bersyukur. Sekaligus masyarakat awam juga mengetahui kalau kinerja Polisi tetap profesional dan serius ketika melindungi masyarakat.

Selain itu, Yalisokhi Laoli, S.H berharap pihak Polres Nias untuk segera menetapkan status terlapor menjadi TSK.

“Kita juga akan tetap kawal kasus ini dengan mendampingi korban sampai proses hukum selanjutnya,” tegas Yalisokhi.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

TANGERANG – Media Suarainvestigasi.com - Proyek pemeliharaan jalan hotmix di wilayah RW 11, Kelurahan Bencongan,…

2 jam ago

Terbongkar!! Aksi Demo FARPKeN di Kejari Gunungsitoli, Dimanfaatkan Oknum Meminta-Minta Sumbangan Simpatisan

  Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Muncul pengakuan Pemerintahan dan para Pengusaha di datangi oleh oknum yang mengaku…

1 hari ago

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

  Suarainvestigasi.com-Kabupaten Tangerang | Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan terhambatnya pelayanan administrasi di…

1 minggu ago

Massa FARPKeN & Gapernas Demo Kajari Gunungsitoli Tuntut Penanganan Korupsi Jangan Tebang Pilih dan Berikan Transparan Informasi Publik

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Puluhan pengunjuk rasa mengatas namakan Forum Aliansi Peduli Rakyat Kepulauan…

1 minggu ago

Aktivitas Hauling Batu Bara: Rusak Infrastruktur, Warga Desa Sikui Desak Pemerintah Tertibkan

  Barito Utara - Media Suarainvestigasi.com -Aktivitas angkutan (hauling) batu bara yang melintasi jalan umum…

2 minggu ago

Waduh!!! Diduga Kajari Gunungsitoli Buat Konflik Antar Sesama Wartawan, FARPKeN Minta Kejagung RI Copot Dr. Firman Halawa, SH., MH.

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terbenturnya beberapa para wartawan untuk mendapat Keterbukaan Informasi Publik (KIP)…

2 minggu ago