Hukum

Akhirnya Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Menahan Ke-3 Tersangka Terduga Korupsi Proyek USB-SLB Kabupaten Nias Barat

GUNUNGSITOLI, Suarainvestigasi.com –Kajari Gunungsitoli Provinsi sumatra Utara, akhirnya menahan ke-3 orang tersangka terduga kasus Korupsi Proyek  Gedung  “USB-SLB” Unit Sekolah Baru-Sekolah Luar Bias TA. 2016. Yang terjadi di Desa Onowaembo Kec. Lahomi Kabupaten Nias Barat, hari rabu 24 Februari 2021.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli.,SH.,MH, menjelaskan penahanan ketiga ke-3 tersangka terduga kasus Korupsi Proyek “USB-SLB, sebesar kerugian Negara 2,081 Miliar lebih. Setelah di adakan pemeriksaan, saksi-saksi dilapangan serta Tim Ahli dan hasil penyidik serta di lakukan Audit Investiga di lapangan, ada beberapa alat bukti penyimpanga.

 

“Temuan yang kita dapat di lapangan, mengenai Pembangun “USB-SLB” Unit Sekolah Baru-Selolah Luar Biasa Negeri”.Ungkap Kajari.

 

Lanjut Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli.,SH.,MH, setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 (eman) Jam di Kantor Kajari Gunungsitoli oleh Tim Penyidik Kejaksaan, akhirnya menetapkan ke-3 tersangka sesuai hasil penyidik ditahan.

 

“Kita bawa ke rumah sel tahanan Polres Nias, sekarang sudah mengenakan Rompi warna orange dan penahanan selama 20 hari kedepan lamanya”. Jelasnya

 

Kejaksaan Gunungsitoli menjelaskan, identitas terduga Tersangka Korupsi USB-SLB Negeri yaitu “ED” sebagai Sekretaris Komite/wiraswasta, “FD” sebagai Bendahara Komite/wiraswasta, “MD” Sebagai Bendahara Komit/ASN dan saat ini sudah ditahan.

 

Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli menyampaikan, bahwa ke-3 tersangka telah melanjutkan Propid Ke pengadilan Tinggi Negeri Gunungsitoli pada 9 Februari 2021 kemaren. Namun dari Pihak Hakim menolak, Propid ke-3 terduga korupsi.

 

Dimana Pembangunan Proyek “USB-SLB” kabupaten Nias Barat di Desa Onowaembo kecamatan Onolimbu,tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus “DAK” TA. 2016, Kabupaten Nias Barat. Dana direktorat Pembina Khusus dan layanan Kementrian Pendidikan Pusat, Sistem Swakelola Anggaran TA 2016 Nilai sebesar Rp. 2.335, 470000.

 

Kajari Menjelaskan, setelah penahanan ke-3 terduga yang  ditempuh kedepan adalah kejari Gunungsitoli melengkapi semua berkas tersangka dilanjutkan melimpahkan ke-3 tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi “TIPIKOR” untuk di Sidang.

 

“Selanjutnya di Medan Sumatra Utara, Prediksi kita kemungkinan ke-3 tersangka akan bertambah dengan hasil bukti yang kita dapat dari saksi-saksi, serta hasil temuan/Audit di lapangan dan hasil pemeriksaan selama 6 Jam, di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli”. Kepala Kajari mengakhiri.

(yosi)
suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

21 jam ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago