Categories: Hukum

Akhirnya Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Menahan Ke-3 Tersangka Terduga Korupsi Proyek USB-SLB Kabupaten Nias Barat

GUNUNGSITOLI, Suarainvestigasi.com –Kajari Gunungsitoli Provinsi sumatra Utara, akhirnya menahan ke-3 orang tersangka terduga kasus Korupsi Proyek  Gedung  “USB-SLB” Unit Sekolah Baru-Sekolah Luar Bias TA. 2016. Yang terjadi di Desa Onowaembo Kec. Lahomi Kabupaten Nias Barat, hari rabu 24 Februari 2021.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli.,SH.,MH, menjelaskan penahanan ketiga ke-3 tersangka terduga kasus Korupsi Proyek “USB-SLB, sebesar kerugian Negara 2,081 Miliar lebih. Setelah di adakan pemeriksaan, saksi-saksi dilapangan serta Tim Ahli dan hasil penyidik serta di lakukan Audit Investiga di lapangan, ada beberapa alat bukti penyimpanga.

 

“Temuan yang kita dapat di lapangan, mengenai Pembangun “USB-SLB” Unit Sekolah Baru-Selolah Luar Biasa Negeri”.Ungkap Kajari.

 

Lanjut Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli.,SH.,MH, setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 (eman) Jam di Kantor Kajari Gunungsitoli oleh Tim Penyidik Kejaksaan, akhirnya menetapkan ke-3 tersangka sesuai hasil penyidik ditahan.

 

“Kita bawa ke rumah sel tahanan Polres Nias, sekarang sudah mengenakan Rompi warna orange dan penahanan selama 20 hari kedepan lamanya”. Jelasnya

 

Kejaksaan Gunungsitoli menjelaskan, identitas terduga Tersangka Korupsi USB-SLB Negeri yaitu “ED” sebagai Sekretaris Komite/wiraswasta, “FD” sebagai Bendahara Komite/wiraswasta, “MD” Sebagai Bendahara Komit/ASN dan saat ini sudah ditahan.

 

Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli menyampaikan, bahwa ke-3 tersangka telah melanjutkan Propid Ke pengadilan Tinggi Negeri Gunungsitoli pada 9 Februari 2021 kemaren. Namun dari Pihak Hakim menolak, Propid ke-3 terduga korupsi.

 

Dimana Pembangunan Proyek “USB-SLB” kabupaten Nias Barat di Desa Onowaembo kecamatan Onolimbu,tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus “DAK” TA. 2016, Kabupaten Nias Barat. Dana direktorat Pembina Khusus dan layanan Kementrian Pendidikan Pusat, Sistem Swakelola Anggaran TA 2016 Nilai sebesar Rp. 2.335, 470000.

 

Kajari Menjelaskan, setelah penahanan ke-3 terduga yang  ditempuh kedepan adalah kejari Gunungsitoli melengkapi semua berkas tersangka dilanjutkan melimpahkan ke-3 tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi “TIPIKOR” untuk di Sidang.

 

“Selanjutnya di Medan Sumatra Utara, Prediksi kita kemungkinan ke-3 tersangka akan bertambah dengan hasil bukti yang kita dapat dari saksi-saksi, serta hasil temuan/Audit di lapangan dan hasil pemeriksaan selama 6 Jam, di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli”. Kepala Kajari mengakhiri.

(yosi)
suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

15 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

20 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago