TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Surat pelimpahan yang sudah di putuskan pada hari rabu 14 oktober 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang no urut 78. B-613/M.6.11.3/enz.2/10/202. Dengan kasus yang menimpa anak Wakil Walikota Tangerang siap disidangkan.
Pengadilan Negeri Tangerang siap gelar perkara Akmal dan ketingga temannya dengan No perkara 1991/pid.sus/2020 /PN Tng. Sidang akan di gelar diruang 1 pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Menurut informasi dari humas Pengadilan Negri Tangerang, Jaksa penuntut umum Gojali SH dan majelis hakim yang akan menyidangkan R Ajisuryo SH MH. Hakim anggota Sucipto SH. MH dan Elly istiayani SH. MH. Panita pengganti Syahril SH. MH.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang
Arif Budi cahyono SH. MH mengatakan, Pengadilan siap mengelar perkara yang sudah masuk dan terdaftar.
“Kami tidak memisah misahkan perkara yang sudah masuk. Semua perkara yang masuk sama, Kami layani untuk sidang secepatnya”. ucap Arif yang dikutip dari sorotbangsa
Arif menambahkan jika dalam satu hari banyak perkara yang disidangkan ” Permohonan semua kami layani, karena perkara yang harus di sidangkan itu kan cukup banyak tidak hanya perkara pidana saja tapi perdata juga” jelasnya
Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam
Follow Us
© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.
Discussion about this post