Categories: HukumTangerang Raya

Beredar Video Sekitar 8 Orang Digiring Dalam Penggerebegan Judi Sabung Ayam Kedaung Barat

TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Gencarnya pemerintah pusat dan daerah untuk menekan penyebaran Covid -19, dengan melarang berkerumun namun tidak dengan sabung ayam di daerah Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kab. Tangerang,  dengan diam diam dan ditempat pelosok selalu mengadakan perjudian yang mengundang kerumunan masa.

Mendapat laporan tersebut Polsek Sepatan langsung mengerahkan anggota untuk melakukan penggerebekan dan pembubaran pada hari Minggu 28 Februari 2021.

Penggrebekan dipimpin langsung Kapolsek AKP I Gustu Moc Sugiarto bersama Propam Dan Provos Polsek Sepatan, dalam video yang beredar di group Whatsapp terlihat Kapolsek sempat meletuskan tembakan ke atas untuk memperingatkan penjudi tidak kabur. Namun tembakan peringatan tersebut di hiraukan oleh para penjudi mereka kabur terbirit birit kabur masuk ke perkebunan warga.

 

Masih dalam pantauan video terlihat sekitar ada 8 orang di amankan dan terlihat beberapa unit motor  yang ditinggal kabur oleh para penjudi sabung ayam serta belasan ayam tarung.

Saat di konfirmasi ke Kapolsek Sepatan AKP I Gustu Moc Sugiarto, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Sepatan Riyono SH,  melalui sambungan telpon membenarkan akan kejadian penggrebegan sabung ayam tersebut, Ia mengatakan penggerebegan tersebut adalah laporan dari masyarakat.

 

“Jadi kejadian tersebut ada laporan dari masyarakat dan kami langsung tindak, apalagi kan sekarang lagi ga boleh berkerumun dan masih di perpanjangnya PSBB Covid -19”. Ucapnya

 

Saat ditanya berapa yang tertangkap Kanit menjelaskan jika yang tertangkap dalam kejadian tersebut merupakan pedagang dan penonton yang ikut tertangakap.

 

“jadi yang ketangkap itu kemarin ngakunya pedagang dan penonton hanya dilakukan pendataan saja”. ujarnya

 

Berdasarkan undang – undang Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

(es)
suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

7 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

11 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

21 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

22 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago