• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Berkas P21 Anak Wakil Walikota Tangerang Bersama Rekannya Siap Disidangkan

suarainv by suarainv
Oktober 9, 2020
in Hukum, Nasional, Tangerang Raya
0
0
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, Suarainvestigasi.com- Kasus perkara yang menimpa ASZ alias Akmal yang merupakan anak dari petinggi Kota Tangerang Sahrudin, beserta ke 3 temannya DS, SY dan MT kini berkasnya berhasil dilengkapi oleh Penyidik Diresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

Berkas perkara ke 4 orang tersebut, kini naik menjadi Terdakwa pada hari kamis 8 Oktober 2020 dari kepolisian ke Kejaksaan Negri Kota Tangerang. Gojali SH sebagai Penuntut Umum, yang mana akan menyidangkan ke 4 terdakwa.

 

Pada saat itu berkas sempat di tolak oleh JPU P19, karna masih ada kekurangan. Setelah lengkap oleh penyidik berkas sudah diterima dan naik menjadi P21.

 

Sebelumnya ke 4 tersangka di Rehab ke Rumah Sakit Lembaga Pendidikan dan Latihan  ( Lemdiklat) Bayangkara Polri, lebak Bulus Jakarta Selatan. Hingga akhirnya naik menjadi P21, di Kejaksaan Negri Kota Tangerang.

 

Kasi Pidum Pidana Umum  Kejaksaan Negeri KotaTangerang, Eka Kurniawan SH  mengatakan para tersangka awalnya di Rehab dan sekarang sudah dipindah ke Lapas Pemuda Tangerang.

 

“Mereka tidak tau, ada Rehab di Rumah Sakit Kepolisian dan sekarang tersangka sudah di Kejaksaan langsung dibawa ke LP Pemuda Tangerang”. ucap Eka Kurniawan yang dikutip dari Sorotbangsa.com

Perlu di ketahui ASZ alias Akmal dan DS, MY serta MT , ditangkap Resnarkoba Polda Metro Jaya saat pesta narkoba di Jalan Taman Bunga V Cipondoh Tangerang, dan  barang bukti 0, 51 sabu sabu  pada hari, Sabtu (6/6/ 2020).

 

Dari hasil penyidikan Polisi, ke empat tersangka membeli narkoba jenis sabu,  secara patungan seberat 0, 51 gram, dan alat isaf untuk dipakai bersama sama.

 

Atas perbuatannya tersangka,terancam hukum, minimum 4 Tahun Penjara sesuai dengan Pasal, 112 ( 1 ) Jo Pasal 127 ( 1 ) maksimal 4 tahun  tentang undang undang No 35 / 2009 Tentang narkotika.

(es/jo)
Previous Post

SMSI Serukan Perangi Hoax

Next Post

Selamat Menempuh Hidup Baru Untuk Pimpinan Redaksi Media MataNews.id Bang Willyy

suarainv

suarainv

Next Post

Selamat Menempuh Hidup Baru Untuk Pimpinan Redaksi Media MataNews.id Bang Willyy

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025

Bari

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

SDN 1 SangiangTanjung Gelar Acara Tasyakuran Pelulusan Siswa – siswi Tahun Ajaran 2024/2025

Juni 19, 2025

Diduga Melanggar Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga Lebak

Juni 18, 2025

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Juni 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.