• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Hukum

Di Duga Menyimpang, Kuasa Hukum Lince Linawati Ajukan Eksepsi

suarainv by suarainv
Juli 15, 2020
in Hukum, Opini, Tangerang Raya
0 0
0
1
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Perkara kasus tindak pidana penggelapan yang menimpa Lince Linawati, kembali di persidangkan untuk yang kedua kalinya di Pengadilan Negri (PN)  Tangerang. Rabu (15/7/20)

 

Dalam persidangan yang ke dua beragendakan pembacaan Eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa, Zain Effendi, Arman Suparman, dan Mohamad Fajar. Lince Linawati didakwa pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 dan 378 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP atas gugatan Dahliyanti yang merupakan rekan bisnis dari Lince Linawati.

 

Kuasa Hukum Lince memaparkan eksepsi, atas kejanggalan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) , persidangan sebelumnya oleh Dian Eka Lestari.Ada tiga poin eksepsi yang dibacakan, salah satunya tentang gugatan banding perdata Lince Linawati yang belum berkekuatan hukum tetap (incraht).

 

 

 “kami sebagai kuasa hukum Lince Lisnawati, mengacu pada peraturan Mahkamah  Agung (MA) No. 1 Tahun 1956, Pasal 1. Dalam eksepsi yang kami sampaikan perkara pidana ini tidak bisa dijalankan, dikarenakan harus menunggu incraht dari perkara perdatanya, ” Ucap Fajar saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (15/7/2020). 

 

Pada putusan perkara perdata di tanggal 15 Juni 2020, Lince dinyatakan bersalah telah melakukan wanprestasi dengan putusan hukuman mengembalikan uang sebesar Rp. 3.001.585.000. kepada Dahliyanti selaku penggugat. Dinyatakannya putusan tersebut, Lince langsung mengajukan banding hanya berselang satu hari sejak keluarnya hasil putusan sidang. 

 

Terkait poin kedua dinilai sangat Fatal oleh tim kuasa hukum yakni menyoal tidak diberikannya tanggal, bulan dan tahun dalam penyusunannya. Serta bukti transferan uang yang di ajukan oleh pelapor tidak di sebutkan Bank cabang darimananya. Seperti yang tercantum pada pasal 143 ayat (2)KUHAP yang berbunyi : penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberikan Tanggal dan ditandatangani. Sementara dalam pasal 143 ayat (3) KUHP disebutkan bahwa surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) hurup (b)  BATAL DEMI HUKUM. 

 

“Bagi kami ini sangat fatal  karena menyangkut hukum acara yang merujuk pada Pasal 143 KUHAP, yang mana dakwaan itu harus jelas penetapan waktunya, ” ujar Fajar.

 

Dengan demikian selaku kuasa hukum Lina berharap agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan eksepsi yang di ajukan. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Dian Eka Lestari selaku JPU membantah kalau pihaknya dinilai terburu-buru untuk membuat dakwaan. “Gak lah karena ini perkarakan penanganannya dari pihak Kejagung, karena prosesnya wilayah kabupaten jadi kita tinggal terima saja. Kalau Pidananya ini sudah lama, jadi klo dibilang terburu-buru gak, ” tandasnya

 

(euis)
Previous Post

Projo Purwakarta Akan Terus Mendukung Langkah Kerja Bupati Purwakarta

Next Post

GM PEKAT-IB Desak Bupati Asahan Pecat 2 Oknum ASN Berbuat Mesum Dalam Mobil

suarainv

suarainv

Next Post

GM PEKAT-IB Desak Bupati Asahan Pecat 2 Oknum ASN Berbuat Mesum Dalam Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Januari 30, 2026

Recent News

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

Februari 1, 2026

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Januari 30, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

Februari 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In