Categories: DaerahHukumKesehatan

Dinkes Kabupaten Simalungun Di Jadikan Ajang Pungutan Liar Oleh Oknum Tertentu

 

 

Pematang Siantar – Suara Investigasi –  Pegawai puskesmas Pemkab Simalungun dipungli (pungutan liar) untuk pengadaan alat absensi sidik jari eletronik atau fingerprint. 

 

Seperti Di Kutip Dari Suararepublik.co Informasi yang diperoleh, pungli dilakukan terhadap pegawai Puskes di Seluruh Kabupaten Simalungun sejak Februari 2019 melalui bendahara setiap Puskesmas.

 

Keluhan yang disampaikan pegawai Puskesmas  akan pengadaan alat absensi tersebut memberatkan. 

 

Menurut salah seorang yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, pungutan tersebut bersifat paksaan dan memberatkan dikarenakan pengadaan barang tersebut menggunakan uang pribadi yang akan menjadi aset negara, dan pegawai PNS dan Honorer di lingkungan Puskesmas Kabupaten Simalungun pun wajib membayarkan pungli tersebut ke bendahara puskesmas dan disetorkan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

 

Informasi didapatkan dari beberapa pegawai yang merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan para pejabat dilingkungan Dinas Kesehatan.

 

Keluhan yang dialami pegawai Puskesmas, salah satunya adalah beban yang dilimpahkan adalah alat Absensi  atau finger print senilai Rp 6.000.000 dibagi jumlah pegawai puskesmas.

 

Jika dikalkulasi total dari pengadaan alat tersebut adalah Rp. 6.000.000 x 34 Puskesmas = Rp 204.000.000,-, jika dilihat harga perbandingan dari penyedia yang kami dapatkan berkisar antara Rp

 

1.000.000 –  Rp 3. 000.000,-  dimana harga tersebut sudah terjadi penggelumbungan harga.

 

Hasil Investigasi Media Suara Republik news, Transone dan LSM KITA – PD dari Jakarta

 

1. Pengadaan alat absensi Finger Print tidak dianggarkan melalui APBD dan tidak dilakukan pembelian E-Purchasing melalui situs resmi pemerintahan LKPP yaitu situs E-katalog.go.id.

 

2. Mark UP harga Pengadaan alat absensi Finger Print  sampai dengan 50 % yang dilakukan dalam pengadaan alat absensi Finger Print. Dimana harga alat dengan spesifikasi yang sama dengan hargaRp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 3.000.000 di situs Tokopedia.com fan lazada.com dengan merek  dan kwalitas yang sama.

 

Hal ini telah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Bpk Simanjuntak. Untuk mengkonfirmasi hal tersebut Tim suararepubliknews, transone.id dan LSM KITA-PD diarahkan ke warung kopi Di Jalan Asahan dengan topic pembicaraan kurang relevan dan jawaban singkat yaitu pengadaan tersebut sesuai dengan kesepakatan.

 

Hal ini bertentangan dengan pernyataan dari pegawai puskesmas yang merasa keberatan dan merasa terpaksa oleh pengadaan alat finger print tersebut.

 

Melihat peristiwa ini Bapak Dedi Haryanto M selaku Koor. Litbang & Investigasi menyatakan hal ini merupakan penyalah gunaan wewenang.

 

Seperti kita ketahui bersama bahwa korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan yang sangat luar biasa atau Extra Ordinary Crime. 

 

Terkait hal tersebut para penyelenggara negara yaitu pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif legislatif dan yudikatif telah disumpah agar senantiasa jujur adil bersih bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

 

Sehubungan dengan hal tersebut Perkumpulan Masyarakat Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (PM-KITA-PD) sesuai peraturan pemerintah nomor 71 TAHUN 2000 dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU. 0076107.AH.01.07 Tahun 2016.

 

Sebagai Kelompok Masyarakat yang berperan serta aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta sebagai salah satu wadah dalam menampung inspirasi masyarakat luas sekaligus merupakan Social Control yang selalu berkomitmen melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap setiap praktek yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara pada satuan kerja pemerintah pusat/daerah APBN/APBD BUMN/BUMN dan swasta.

 

Dengan ini LSM KITA-PD telah melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun ke Tipikor.( Dorhan M ) 

suarainv

Recent Posts

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

2 jam ago

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Media Infoxpos.com - Tangerang - Kegiatan Perpisahan SMP Negeri 1 Kelapa Dua yang berada di…

5 jam ago

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM…

18 jam ago

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

1 hari ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

2 hari ago