Categories: HukumTNI-Polri

Diundang Jadi Seksi Sidang Etik, Kuasa Hukum Wartawan Berharap Semua Oknum Anggota Polsek Pagedangan Diusut Tuntas


Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 Wartawan kini menemui titik terang. Pasalnya oknum Polisi Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga melindungi pengusaha pakan ternak ilegal pada hari Kamis besok tanggal 13 Maret 2025 akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Kabar bahagia itu terdengar dari surat undangan panggilan saksi yang dikirim oleh Propam Polres Tangerang Selatan kepada saudara Anugerah Prima, SH yaitu sekaligus sebagai Kuasa Hukum ke 3 Wartawan.

Anugerah Prima, SH membenarkan adanya panggilan sebagai saksi pada Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang akan dilaksanakan di Ruang Aula Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan.

“Informasi itu benar adanya, bahwa pada hari Kamis besok Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu akan menjalani sidang etik atas perbuatannya yang diduga membekingi pengusaha ilegal serta melakukan pelanggaran hukum,” jelas Anugerah Prima kepada Wartawan.

Harapannya kata Anugerah, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu diberikan sanksi yang setimpal. Karena akibat dari ulahnya tersebut ke 3 Wartawan ini menjadi korban kriminalisasi dan dijebak yang berujung merampas kemerdekaannya.

“Saya berharap dia diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena apa yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu terindikasi telah mencoreng Institusi Polri dengan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur penegak hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Juliah alias Lia yaitu salah satu Wartawan korban kriminalisasi merasa sangat bersyukur bahwa kasus Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini akhirnya menemui titik terang. Sehingga apa yang menjadi harapannya selama ini dapat terwujud.

“Saya meminta Fhilip ini merasakan apa yang saya rasakan, saya ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan para oknum Polsek Pagedangan ini tidak menjalankan prosedur mereka sebagai aparatur penegak hukum, saya harap semua oknum dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkapnya.

Sementara, Humas Polres Tangerang Selatan saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut belum dapat memberikan tanggapannya

(Tim)

suarainv

Recent Posts

Tokoh Muda Gununganten Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas : Soal Rumah Tangga Sekdes, Biarkan Diselesaikan Secara Musyawarah

  LEBAK – Media Suarainvestigasi.com - Tokoh muda kelahiran Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak,…

14 jam ago

Ketua Ormas GBNN Kritik Tajam: Mengintai Polemik Seleksi Desa Ombolata Simenari, Jabatan Berlalu Permusuhan Bisa Menetap “Horo Nga’oto”

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN), Siswanto Laoli,…

1 hari ago

Listrik di Cipondoh Lake View Kembali Padam Kedua Kalinya, Warga Kecewa PLN Hanya Minta Maaf

  TANGERANG – Media Suarainvestigasi.com - Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) kembali mengeluhkan pemadaman…

1 hari ago

52 KPM Diduga Tak Kebagian Beras Bansos PBP, Plt Sekda Nias Selatan Siap Panggil Pj Kades Suka Maju Mohili!

  Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan persoalan penyaluran bantuan pangan Pemerintah di Desa Suka…

2 hari ago

Penjaringan Perangkat Desa Ombolata Simenari Dituding Kebocoran Soal Ujian, RDPU Tuntut Adik Wakil Walikota Gunungsitoli Buktikan Dalilnya

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Komisi I…

2 hari ago

Warga Perumahan Cipondoh Lake View Kembali Keluhkan Listrik Sering Padam, Kampung Sebelah Tetap Menyala

  TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com – Warga Perumahan Cipondoh Lake View (CLV) mengeluhkan pemadaman listrik…

2 hari ago